Pelayanan Publik Jadi Fokus, Pemkot Malang Prioritaskan Pengisian Jabatan Lurah dan Camat Kosong
Pemerintah Kota Malang menempatkan pengisian kekosongan jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan sebagai prioritas utama dalam agenda rotasi serta mutasi pejabat mendatang. Kebijakan ini diambil guna mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan serta memastikan kualitas pelayanan publik di tingkat tapak tetap berjalan prima dan responsif terhadap kebutuhan warga Malang Raya, khususnya di wilayah Kota Malang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut konkret atas pemetaan kebutuhan organisasi di tingkat wilayah. Langkah strategis tersebut juga menyelaraskan masukan dari kalangan legislatif agar tidak ada kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut di garis terdepan pelayanan masyarakat.
“Di kelurahan-kelurahan yang kosong, itu kita sesuaikan dengan arahan dan keinginan dari DPRD kemarin,” ujar Wahyu saat memberikan keterangan di Kota Malang pada Rabu (30/9/2026).
Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD dan LKPJ
Langkah pengisian jabatan ini memiliki keterkaitan erat dengan berbagai catatan kritis serta rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Malang dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Dewan menilai keberadaan pejabat definitif di tingkat kecamatan hingga kelurahan sangat krusial untuk menjaga efektivitas program pembangunan daerah dan koordinasi kewilayahan.
Wahyu menekankan bahwa proses mutasi mendatang akan difokuskan secara masif untuk menempatkan pejabat definitif pada posisi-posisi strategis wilayah yang selama ini kosong. Dengan hadirnya pejabat definitif, diharapkan akselerasi program kerja daerah dapat terealisasi tanpa kendala administratif.
Kendati demikian, untuk jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, pihak Pemkot Malang masih enggan membeberkan secara rinci komposisi maupun jumlah pimpinan dinas yang akan bergeser dalam gerbong mutasi tersebut.
Pelantikan 176 Pejabat Dibiarkan Bergulir Oktober 2026
Kepastian pelaksanaan penataan birokrasi ini kian menguat seiring dengan diterimanya surat rekomendasi resmi terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Secara keseluruhan, terdapat 176 pejabat yang masuk dalam daftar penataan dan penyegaran struktur organisasi Pemkot Malang.
Jika seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai rencana, prosesi pelantikan para pejabat baru tersebut ditargetkan dapat rampung pada Oktober 2026. Pemkot Malang berharap penyegaran struktur ini mampu melahirkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih lincah, profesional, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat Kota Malang.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post