Simpang Siur Informasi Pangkas Masa Tunggu Haji, Aplikasi Layanan Masih Catat Antrean Puluhan Tahun
Kabar gembira mengenai pemangkasan rata-rata masa tunggu pendaftaran haji Indonesia dari 26 tahun menjadi 14 tahun ternyata belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh calon jemaah di daerah. Berdasarkan pantauan sistem layanan haji resmi, estimasi waktu keberangkatan yang tertera di aplikasi masih berada pada angka puluhan tahun, memicu keraguan di tengah calon jemaah haji Jawa Timur, termasuk wilayah Jawa Timur bagian timur dan Malang Raya.
Kondisi ini terjadi lantaran pemerintah pusat melalui Kementerian Agama masih dalam proses menyelesaikan verifikasi dan validasi masif terhadap jutaan data porsi haji di seluruh Indonesia. Alhasil, angka pemangkasan antrean yang sempat diumumkan ke publik belum terintegrasi secara otomatis ke dalam sistem aplikasi resmi daerah.
Penyebab Belum Berubahnya Data di Aplikasi Haji Pintar dan Siskohat
Sistem informasi haji di daerah hingga kini masih menampilkan durasi antrean yang lama. Ketika calon jemaah melakukan pengecekan mandiri, estimasi masa tunggu yang muncul di wilayah Jawa Timur umumnya masih berkisar antara 26 hingga 30 tahun.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo mengonfirmasi bahwa penyesuaian angka di tingkat daerah memang membutuhkan waktu. Saat ini, pemerintah pusat tengah memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah haji Indonesia. Dalam proses pembersihan data tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data invalid yang harus diselesaikan secara bertahap.
“Untuk saat ini belum bisa dilihat di Haji Pintar atau di aplikasi bahwa waiting list atau daftar tunggu menjadi 14 tahun. Ini masih menunggu penyelesaian data yang invalid sekitar 400 ribu tersebut,” terangnya dalam rilis resmi, Rabu (30/9/2026).
Tunggu Pemutakhiran Sistem Nasional demi Akurasi Data Jemaah
Kendala teknis ini berdampak langsung pada tampilan informasi di aplikasi Haji Pintar, Satu Haji, maupun Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Angka masa tunggu 14 tahun yang sempat diumumkan pemerintah secara nasional belum bisa dijadikan acuan pasti di tingkat daerah sebelum pemutakhiran sistem selesai total.
Kementerian Agama memastikan bahwa setelah seluruh proses verifikasi dan validasi 400 ribu data tersebut tuntas, pemutakhiran data secara menyeluruh akan langsung disuntikkan ke dalam sistem. Langkah validasi ini dinilai sangat krusial agar penetapan nomor porsi dan estimasi keberangkatan jemaah dapat tersusun secara akurat, adil, dan transparan sesuai kondisi di lapangan.
Bagi calon jemaah haji di Malang Raya dan sekitarnya, imbauan utama dari otoritas kementerian adalah tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar sebelum data pada sistem Siskohat resmi diperbarui secara nasional.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post