Pemerintah Indonesia secara resmi mempertegas langkah strategisnya dalam peta diplomasi penerbangan global dengan mengajukan pencalonan diri sebagai Anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) Part III periode 2026-2028. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di hadapan para duta besar dan perwakilan negara anggota ICAO dalam sebuah resepsi diplomatik di Jakarta.
Langkah korporasi negara ini diambil guna mengoptimalkan potensi industri penerbangan domestik yang kian solid, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam penyusunan kebijakan tata kelola, keselamatan, dan keberlanjutan sektor aviasi di tingkat internasional.
Pilar Konektivitas Ekonomi dan Industri Aviasi
Dalam pemaparannya, Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa sektor penerbangan sipil tidak sekadar berfungsi sebagai sarana transportasi publik, melainkan katalis vital bagi konektivitas ekonomi, perdagangan inter-wilayah, serta industri pariwisata nasional.
“Sebagai negara kepulauan dengan wilayah geografis yang amat luas, sistem penerbangan yang aman, terjamin, efisien, dan berkelanjutan merupakan instrumen krusial dalam menghubungkan masyarakat sekaligus menopang percepatan pembangunan nasional,” ujar Menhub Dudy.
Ia menambahkan, momentum keanggotaan di Dewan ICAO akan dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat kemitraan global dan mendorong terciptanya ekosistem aviasi dunia yang tangguh, inklusif, serta adaptif terhadap dinamika industri pascapandemi.
Kinerja Trafik Udara dan Rekam Jejak Keselamatan
Optimisme Indonesia untuk kembali menduduki kursi Dewan ICAO—setelah sebelumnya pernah menjabat selama 12 periode berturut-turut pada kurun 1962–2001—didasarkan pada fondasi industri penerbangan nasional yang terbilang kuat. Peluang ini kian terbuka seiring ekspansi kapasitas Dewan ICAO dari 36 menjadi 40 negara anggota.
Berdasarkan data operasional Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hingga semester I-2026, infrastruktur aviasi Indonesia tercatat mengelola pergerakan trafik yang masif:
- Volume Penumpang: Melayani 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional.
- Infrastruktur & Rute: Didukung operasional 257 bandar udara yang terhubung dalam 297 rute domestik serta 160 rute internasional.
- Operator Air Carrier: Dioperasikan secara aktif oleh 14 maskapai nasional dan 59 maskapai asing.
Dari indikator keselamatan dan keamanan penerbangan, Indonesia mengantongi nilai impresif dalam audit standar internasional. Pencapaian Effective Implementation pada audit keselamatan ICAO USOAP mencapai 78,85%, melampaui rata-rata global (70,6%) dan rata-rata kawasan Asia Pasifik (69,6%). Sementara pada audit keamanan penerbangan ICAO USAP, Indonesia mencatatkan skor 88,53%, berada jauh di atas target kualifikasi global sebesar 75%.
Melalui keunggulan operasional dan rekam jejak tersebut, Pemerintah Indonesia optimistis mampu meraih dukungan penuh dari negara-negara anggota ICAO demi mengawal transformasi penerbangan sipil global yang lebih berkelanjutan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post