Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong (panic buying) maupun mengonsumsi obat antivirus oseltamivir tanpa anjuran medis. Peringatan ini dikeluarkan menyusul peningkatan tren kasus influenza musiman di sejumlah kawasan padat penduduk, khususnya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Otoritas kesehatan menegaskan bahwa mayoritas kasus influenza bersifat ringan dan dapat sembuh secara mandiri melalui perawatan suportif. Oleh karena itu, alokasi obat antivirus diprioritaskan bagi pasien dengan gejala klinis berat serta kelompok rentan yang memiliki risiko komplikasi tinggi.
Bantahan Isu Wabah “Super Flu”
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, meluruskan narasi yang beredar di media sosial mengenai kemunculan varian anyar yang dijuluki “super flu”. Ia menegaskan bahwa tren kenaikan infeksi saat ini sepenuhnya selaras dengan pola influenza musiman yang lazim terjadi di kawasan Asia Tenggara.
“Istilah ‘super flu’ tidak pernah diakui dalam nomenklatur resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan,” tegas Andi. Istilah populer tersebut kerap disematkan pada varian influenza A(H3N2) subklade K, padahal data surveilans nasional menunjukkan peredaran galur tersebut justru mengalami penurunan tajam.
Data surveilans Kemenkes mencatat, sepanjang tahun ini hanya ditemukan 22 kasus H3N2 subklade K—turun drastis dari 166 kasus pada tahun sebelumnya—dan tidak ada laporan kasus baru sejak April. Saat ini, galur yang mendominasi transmisi influenza di Indonesia adalah A(H1N1)pdm09.
Hingga pekan epidemiologi ke-38, pemantauan laboratorium nasional mendeteksi 1.527 spesimen positif influenza dari total 8.757 pengujian, atau setara dengan angka positivity rate sekitar 17 persen. Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sempat mencapai 24 persen.
Oseltamivir Bukan untuk Konsumsi Bebas dan Penimbunan
Terkait lonjakan permintaan farmasi di pasar, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, mengingatkan bahwa oseltamivir merupakan obat keras dengan resep dokter yang tidak boleh ditimbun untuk pencegahan mandiri.
“Oseltamivir bukan obat untuk penggunaan massal atau dikonsumsi sekadar untuk berjaga-jaga tanpa evaluasi medis. Obat ini hanya boleh diberikan berdasarkan pemeriksaan dan pertimbangan klinis dokter, terutama bagi pasien bergejala berat yang menjalani rawat inap,” ujar Lucia.
Pedoman medis internasional menetapkan bahwa terapi antivirus ditujukan bagi pasien rawat inap, penderita dengan perburukan klinis yang progresif, serta populasi berisiko tinggi. Kelompok rentan tersebut mencakup anak usia dini, lansia, ibu hamil, serta individu dengan penyakit kronis atau gangguan imunitas.
Optimalisasi Perawatan Suportif dan Bahaya Salah Obat
Spesialis Paru dr. Pompini Agustina Sitompul, Sp.P, menyampaikan bahwa pasien influenza tanpa komplikasi pada umumnya dapat pulih optimal dengan istirahat yang cukup, hidrasi yang baik, serta terapi suportif pereda gejala tanpa intervensi antivirus.
Senada dengan hal tersebut, pakar farmakologi Dewi Selvina Rosdiana turut memperingatkan penggunaan oseltamivir yang tidak perlu pada anak-anak. Sejumlah penelitian ilmiah membuktikan bahwa antivirus hanya memberikan efek reduksi durasi sakit yang sangat minim pada flu tanpa komplikasi, namun justru memperbesar risiko efek samping seperti muntah.
Kemenkes juga kembali menggarisbawahi larangan penggunaan antibiotik untuk influenza. Mengingat influenza dipicu oleh infeksi virus, antibiotik terbukti tidak efektif dan tidak boleh diresepkan kecuali terdapat bukti sekunder infeksi bakteri.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post