MALANG TODAY – Duka mendalam menyelimuti keluarga para terpidana mati di Arab Saudi. Praktik penahanan jenazah yang dilakukan otoritas setempat setelah eksekusi mati memicu sorotan tajam dari kelompok hak asasi manusia (HAM) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain eksekusi yang sering kali dilakukan tanpa pemberitahuan, tidak diserahkannya jenazah kepada pihak keluarga dinilai semakin memperpanjang penderitaan kebatinan yang dialami para ahli waris.
Kondisi ini salah satunya dirasakan oleh keluarga Kibrom Kinfe Aregawi (25) dan Tsigabu Gebremariam (26), dua dari lima warga negara Ethiopia yang dieksekusi mati di fasilitas Khamis Mushait, Provinsi Asir, pada 23 Juni lalu. Keduanya divonis bersalah atas kasus penyelundupan narkotika jenis ganja.
Bagi keluarga yang beragama Kristen Ortodoks Ethiopia, memakamkan anggota keluarga sesuai tradisi agama—menggunakan kain kafan khusus dan peti kayu—merupakan bagian krusial untuk memberikan penghormatan terakhir. Namun, lantaran jenazah tidak dipulangkan dan tanpa adanya kepastian lokasi pemakaman, keluarga terpaksa hanya bisa menggelar upacara dan doa secara simbolis.
Sorotan Internasional dan Pelanggaran HAM
Praktik penahanan jenazah oleh otoritas Arab Saudi mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan, Nazila Ghanea, menilai dugaan tindakan penahanan jenazah terpidana mati sebagai bentuk penyiksaan serta perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi.
Peneliti senior di European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR) sekaligus konsultan Reprieve MENA, Duaa Dhainy, menegaskan bahwa kebijakan penolakan penyerahan jenazah ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Langkah tersebut dinilai sebagai hukuman tambahan yang ditujukan kepada keluarga korban.
Menurut data Human Rights Watch (HRW), Arab Saudi telah mengeksekusi sedikitnya 116 orang sepanjang periode Januari hingga akhir Juli tahun ini. Kebanyakan proses eksekusi dilakukan secara tertutup tanpa pemberitahuan awal kepada narapidana maupun pihak keluarga. Bahkan, dokumen resmi seperti sertifikat kematian hingga barang-barang pribadi milik terpidana sering kali tidak pernah diserahkan.
Jerat Kemiskinan dan Eksploitasi Migran
Kisah hidup Kibrom dan Tsigabu mencerminkan keputusasaan warga migran yang melarikan diri dari konflik pertempuran dan kemiskinan di tanah air mereka. Kibrom sempat melintasi jalur laut yang berbahaya dan wilayah Yaman sebelum akhirnya ditangkap di perbatasan Arab Saudi pada 2023.
Hal serupa dialami Tsigabu, anak sulung dari delapan bersaudara asal pedesaan Tigray Tengah. Ia merantau ke Arab Saudi untuk menopang ekonomi keluarga dan membantu saudara-saudaranya. Namun, setelah ditahan selama tiga setengah tahun, Tsigabu dieksekusi tanpa sempat berpamitan dengan keluarganya.
Amnesty International mencatat bahwa sekitar 75 persen dari total terpidana yang dieksekusi dalam kasus narkotika di Arab Saudi merupakan warga negara asing. Para pengamat HAM menilai migran yang berada dalam situasi rentan kerap menjadi sasaran empuk eksploitasi sindikat kriminal internasional, baik melalui ancaman, paksaan, maupun iming-iming imbalan finansial.
Tren Eksekusi Mati Meningkat Tajam
Data ESOHR menunjukkan bahwa jumlah eksekusi mati di Arab Saudi terus melonjak pesat dan telah menembus angka lebih dari 2.000 kasus sejak 2015. Sebanyak 42 persen dari total terpidana mati tersebut adalah warga negara asing.
Meskipun regulasi hukum di Arab Saudi secara teori memungkinkan pemulangan jenazah warga asing ke negara asal melalui fasilitasi kedutaan besar, dalam praktiknya hal tersebut hampir tidak pernah terealisasi.
Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi menegaskan kebijakan hukum tegas terkait kasus tindak pidana narkotika. Otoritas setempat menyatakan langkah eksekusi mati diambil demi melindungi keamanan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba serta memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku penyelundupan.
Kecemasan di Balik Jeruji Penjara
Sistem eksekusi yang tertutup menciptakan ketakutan luar biasa bagi para narapidana yang tengah menanti ajal di balik jeruji besi. Ketidakpastian jadwal eksekusi membuat para tahanan hidup dalam tekanan mental yang berat setiap harinya.
Sejumlah lembaga HAM internasional terus mendesak pemerintah Arab Saudi untuk memberikan transparansi dalam proses peradilan, memberikan hak berpamitan bagi narapidana, serta menyerahkan jenazah kepada keluarga agar dapat dimakamkan secara layak sesuai dengan keyakinan masing-masing.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post