Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Prancis Kanada dan Inggris Kompak Desak PBB Segera Akui Negara Palestina/Eksplorasi Konstruksi Mode MM6 Maison Margiela Dekonstruksi Fungsi Kemeja Konvensional/Pembahasan RUU EBT Kembali Diperpanjang, DPR Belum Rampungkan Payung Hukum Energi Terbarukan/Tito Karnavian Siapkan Data Dukcapil Lacak Warga Tanpa Rekening Bank/Mengenal Backline, Platform Digital yang Membuka Keran Rezeki Baru bagi Kru Panggung Musik/Pahami Tahapan Penagihan Pajak DJP Jatim Agar Aset Tak Berujung Di lelang/Robot Catwalk di Vogue World Gagal Pukau Penonton dan Panen Kritik/Menakar Ketahanan Saham Grup Prajogo Pangestu di Tengah Dinamika Pasar Modal/Banding Kasus Chromebook, Hukuman Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara/REDMI Note 17 Pro 5G & REDMI Note 17 Pro Max 5G Series Resmi Dijual di Indonesia/Gaya Hidup Sehat Sambil Jaga Bumi, Aksi Plogging Kampanyekan Kepedulian Lingkungan/Gaun Pengantin Antonio Marras Sentuh Sisi Emosional Lewat Fragmentasi Kehidupan/Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Soroti Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS dan Harga Minyak World/Sentilan Moral CCTV Langit untuk Integritas Pejabat dan Kesederhanaan Kiai/Gugah Empati Kemanusiaan, Pelipur Jelajahi Kedalaman Rasa Duka Lewat Single Hilang Tanpa Bayang/
Prancis Kanada dan Inggris Kompak Desak PBB Segera Akui Negara Palestina/Eksplorasi Konstruksi Mode MM6 Maison Margiela Dekonstruksi Fungsi Kemeja Konvensional/Pembahasan RUU EBT Kembali Diperpanjang, DPR Belum Rampungkan Payung Hukum Energi Terbarukan/Tito Karnavian Siapkan Data Dukcapil Lacak Warga Tanpa Rekening Bank/Mengenal Backline, Platform Digital yang Membuka Keran Rezeki Baru bagi Kru Panggung Musik/Pahami Tahapan Penagihan Pajak DJP Jatim Agar Aset Tak Berujung Di lelang/Robot Catwalk di Vogue World Gagal Pukau Penonton dan Panen Kritik/Menakar Ketahanan Saham Grup Prajogo Pangestu di Tengah Dinamika Pasar Modal/Banding Kasus Chromebook, Hukuman Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara/REDMI Note 17 Pro 5G & REDMI Note 17 Pro Max 5G Series Resmi Dijual di Indonesia/Gaya Hidup Sehat Sambil Jaga Bumi, Aksi Plogging Kampanyekan Kepedulian Lingkungan/Gaun Pengantin Antonio Marras Sentuh Sisi Emosional Lewat Fragmentasi Kehidupan/Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Soroti Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS dan Harga Minyak World/Sentilan Moral CCTV Langit untuk Integritas Pejabat dan Kesederhanaan Kiai/Gugah Empati Kemanusiaan, Pelipur Jelajahi Kedalaman Rasa Duka Lewat Single Hilang Tanpa Bayang/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Pahami Tahapan Penagihan Pajak DJP Jatim Agar Aset Tak Berujung Di lelang

by Malang Today
September 24, 2026
Pahami Tahapan Penagihan Pajak Djp Jatim Agar Aset Tak Berujung

Pahami Tahapan Penagihan Pajak Djp Jatim Agar Aset Tak Berujung

Langkah Tegas Penagihan Pajak: DJP Jatim III Tegaskan Penyitaan dan Lelang Aset Jadi Opsi Terakhir

MALANG TODAY – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur menegaskan bahwa tindakan ekstrem berupa penyitaan hingga pelelangan aset milik wajib pajak yang menunggak bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba. Upaya represif dan penegakan hukum tersebut merupakan muara akhir dari rangkaian tahapan penagihan aktif, setelah pendekatan persuasif yang dilakukan otoritas pajak tidak mendapatkan respon positif dari penunggak pajak.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur III, Paryan, menjelaskan bahwa seluruh proses penagihan piutang negara dijalankan secara terukur dan bertahap sesuai regulasi penagihan pajak dengan surat paksa. Ketika kewajiban pajak telah memasuki masa jatuh tempo, pihak fiskus selalu terlebih dahulu membuka ruang komunikasi serta memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Sebelum masuk ke tahapan penagihan aktif, petugas kami mengedepankan pendekatan persuasif. Kami menghubungi dan mengingatkan wajib pajak secara kekeluargaan mengenai kewajiban yang harus diselesaikan. Jika upaya ini tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran, barulah penagihan masuk ke tahap berikutnya, mulai dari penerbitan surat teguran hingga surat paksa,” tegas Paryan di sela-sela kegiatan Pekan Pajak.

Mekanisme Penyitaan hingga Eksekusi Lelang Aset Penunggak Pajak

Apabila Surat Paksa telah disampaikan dan penunggak pajak tetap melalaikan kewajibannya dalam batas waktu yang ditetapkan undang-undang, DJP Jatim III akan melangkah ke tahap penyitaan melalui penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP). Aset yang dijadikan jaminan utang pajak ini mencakup barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik wajib pajak.

Meski aset telah disita oleh petugas jurusita, otoritas pajak tetap memberikan ‘pintu tobat’ terakhir sebelum barang-barang tersebut dilempar ke pasar lelang. Wajib pajak masih memiliki hak penuh untuk mengambil kembali asetnya apabila melunasi seluruh tunggakan sebelum tanggal pelaksanaan lelang ditetapkan.

“Kalau sebelum dilelang tunggakan pajaknya dibayar, aset yang disita tentu langsung kami kembalikan. Namun, jika tetap tidak dibayar, dengan sangat terpaksa kami akan memproses lelang atas aset tersebut,” lanjut Paryan.

Dalam memproses pelelangan, DJP Jatim III berkoordinasi ketat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Seluruh hasil penjualan aset lelang akan disetorkan langsung ke kas negara untuk menutup utang pajak. Jika hasil lelang pertama belum mencukupi nilai total tunggakan, petugas berwenang melakukan penyitaan susulan terhadap aset lain hingga seluruh kewajiban perpajakan benar-benar lunas.

DJKN Pastikan Prosedur Lelang Transparan dan Memakan Waktu Dua Bulan

Senada dengan DJP, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, menyampaikan bahwa mekanisme lelang barang sitaan pajak membutuhkan kecermatan serta pemenuhan kelengkapan administratif yang ketat. Proses ini dirancang sedemikian rupa agar tetap memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi wajib pajak.

Arik Hariyono membeberkan, rata-rata durasi yang dibutuhkan sejak berkas permohonan lelang diajukan oleh kantor pajak ke KPKNL hingga jadwal pelaksanaan lelang memakan waktu sekitar dua bulan. Waktu tersebut dimanfaatkan untuk verifikasi dokumen, penilaian aset, serta pengumuman lelang kepada publik.

“Proses ini memang membutuhkan waktu karena kita harus memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, sekaligus memberi jeda waktu bagi wajib pajak jika ingin menyelesaikan kewajibannya. Apabila lelang periode pertama belum berhasil menjual aset, maka akan dijadwalkan lelang ulang sesuai prosedur yang berlaku,” papar Arik.

Ia menambahkan, dinamika dan kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi pertimbangan penting dalam memetakan potensi keberhasilan lelang. Oleh karena itu, DJKN Jawa Timur terus bersinergi dengan instansi terkait agar seluruh proses penagihan piutang negara berjalan sesuai batas waktu dan koridor hukum yang berlaku tanpa mengesampingkan kehati-hatian.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Lanud Abd Saleh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Veteran Trikora Di

Lanud Abd Saleh Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Veteran Trikora di Pakis Malang

by Malang Today
September 24, 2026

Lanud Abd Saleh menyalurkan bantuan sosial kepada veteran Trikora di Pakis sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa.

Dispangtan Kabupaten Malang Masifkan Gerakan Pangkas Sampah Makanan Demi Ketahanan

Dispangtan Kabupaten Malang Masifkan Gerakan Pangkas Sampah Makanan demi Ketahanan Pangan Lokal

by Malang Today
September 24, 2026

Dispangtan Kota Malang menggalakkan gerakan kurangi food loss dan waste guna memperkuat ketahanan pangan serta menekan sampah organik.

427 Ribu Penumpang Padati Kereta Supaspro Di Stasiun Probolinggo

427 Ribu Penumpang Padati Kereta Supaspro di Stasiun Probolinggo

by Malang Today
September 24, 2026

Jumlah penumpang KA Ranggajati dan Wijayakusuma di Stasiun Probolinggo menembus 427 ribu orang sepanjang tahun, picu lonjakan volume.

Pemkot Batu Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sosialisasi Perda Kemudahan Investasi

Pemkot Batu Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sosialisasi Perda Kemudahan Investasi

by Malang Today
September 24, 2026

Pemkot Batu sosialisasi Perda Kemudahan Berinvestasi demi dorong pertumbuhan ekonomi daerah serta ciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor.

Kpk Wanti Wanti Pemkot Dan Dprd Kota Malang Soal Regulasi

KPK Wanti-wanti Pemkot dan DPRD Kota Malang Soal Regulasi

by Malang Today
September 24, 2026

KPK mengingatkan Pemkot dan DPRD Malang agar selalu mematuhi rambu regulasi guna mencegah potensi tindak pidana korupsi daerah.

Sambut Hut Ke 25 Kota Batu Anak Anak Bebas Unjuk Karya Tulis

Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Anak-Anak Bebas Unjuk Karya Tulis dan Gagasan

by Malang Today
September 24, 2026

Meriahkan Hari Jadi ke-25 Kota Batu, anak-anak diberi ruang berekspresi dan menyalurkan aspirasi melalui kompetisi karya tulis kreatif.

Grand Design Sif Giripurno Tuntas Pemkot Batu Tancap Gas Perkuat

Grand Design SIF Giripurno Tuntas, Pemkot Batu Tancap Gas Perkuat Implementasi di Lapangan

by Malang Today
September 24, 2026

Pemkot Batu merampungkan Grand Design SIF Giripurno dan siap memperkuat implementasinya demi meningkatkan kualitas serta tata kelola informasi publik.

Sasar Dana Pokir Kpk Pertajam Strategi Pencegahan Korupsi Di Malang

Sasar Dana Pokir, KPK Pertajam Strategi Pencegahan Korupsi di Malang Raya

by Malang Today
September 23, 2026

KPK gelar koordinasi di Malang untuk cegah korupsi dana pokok pikiran DPRD dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta...

Proyek Tol Malang Kepanjen Masih Terganjal Kajian Trase Dan Penetapan Exit

Proyek Tol Malang-Kepanjen Masih Terganjal Kajian Trase dan Penetapan Exit Tol

by Malang Today
September 23, 2026

Simak info terbaru rencana pembangunan Tol Malang-Kepanjen yang masih dikaji, termasuk kepastian trase dan lokasi exit tol yang belum final.

Ancaman Stunting Dan Anemia Mengintai Kehamilan Usia Dini Di Malang

Ancaman Stunting dan Anemia Mengintai Kehamilan Usia Dini di Malang Raya

by Malang Today
September 23, 2026

Pahami risiko hamil usia dini yang memicu anemia, hipertensi, hingga bayi lahir stunting demi cegah dampak buruk kesehatan ibu dan...

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

imunify-bot-check 4703
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.