Langkah Nyata Gemukkan Investasi: Pemkot Batu Sosialisasikan Regulasi Insentif Pelaku Usaha
KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu terus berupaya memperkuat iklim investasi dan menggairahkan perekonomian daerah melalui kepastian hukum. Langkah ini diwujudkan lewat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang digelar di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (23/9/2026).
Regulasi anyar ini dirancang sebagai payung hukum strategis untuk memberikan berbagai bentuk kemudahan, baik bersifat fiskal maupun nonfiskal, bagi para investor dan pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Kota Wisata Batu. Langkah ini diharapkan mampu menyedot lebih banyak investasi masuk sekaligus memberikan kepastian iklim usaha di kawasan Malang Raya.
Kepastian Regulasi Tanpa Hambatan Birokrasi
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa hadirnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 menjadi komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghapus stigma kerumitan birokrasi perizinan. Menurutnya, pemkot siap memberikan dukungan penuh dan fasilitas terbaik sepanjang pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Selama semuanya memenuhi ketentuan, maka pemerintah akan memberikan support dan fasilitasi,” ujar Nurochman di hadapan para peserta sosialisasi.
Ia menambahkan, para investor yang telah memenuhi persyaratan tata ruang dan perizinan dipastikan tidak akan dipersulit. Regulasi ini sekaligus menjadi panduan baku bagi jajaran Perangkat Daerah Pemkot Batu agar pelayanan investasi dapat berjalan secara adil, terbuka, transparan, dan akuntabel.
Ujung Tombak Ekonomi: Dorong Kolaborasi Investor dan UMKM Lokal
Penerapan Perda ini tidak hanya berfokus pada kemudahan masuknya modal asing maupun domestik, tetapi juga mengedepankan asas kemanfaatan bagi perekonomian warga lokal. Pemkot Batu secara tegas mendorong investor skala besar—seperti pengembang hotel, pengelola destinasi wisata, dan unit usaha baru—untuk membuka ruang kemitraan strategis dengan para pelaku UMKM lokal.
Langkah ini sejalan dengan catatan positif tren investasi di Kota Batu. Nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batu tercatat melonjak signifikan. Pada tahun 2023, angka investasi berhasil menembus sekitar Rp2,5 triliun, melompat tajam dari periode sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,2 triliun. Penguatan kepastian hukum melalui Perda baru ini diyakini akan menjaga tren positif pertumbuhan modal tersebut.
Serapan Tenaga Kerja dan Dampak Konkret Bagi Masyarakat
Dukungan senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto. Ia menekankan bahwa masuknya arus investasi tidak boleh sekadar menjadi angka statistik, melainkan harus memberikan dampak multiplier yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Batu.
“Investasi perlu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, penguatan UMKM, dan pengembangan potensi lokal,” ungkap Didik.
Agenda sosialisasi ini dihadiri oleh lintas pemangku kepentingan di Kota Batu, mulai dari jajaran anggota DPRD, kepala perangkat daerah, hingga ratusan pelaku usaha dari sektor perhotelan, restoran, pengelola destinasi pariwisata, pengembang perumahan, usaha retail, pengelola villa, serta perwakilan pelaku UMKM se-Kota Batu.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post