Perkuat Benteng Pencegahan Korupsi, KPK Gelar Marathon Rapat Maraton Enam Jam Bersama Pemkot dan DPRD Kota Malang
KOTA MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) menggelar rapat tertutup secara marathon selama lebih dari enam jam bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang pada Rabu (23/9/2026). Langkah krusial ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dini dan penguatan sistem pencegahan rasuah agar tata kelola pemerintahan di Balai Kota maupun gedung dewan tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Rapat tertutup yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang malam tersebut menghadirkan seluruh jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang. Pertemuan intensif ini menjadi instrumen penting untuk memetakan titik-titik rawan kebocoran anggaran serta memastikan tidak adanya potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tindak Lanjut Pertemuan Surabaya: Fokus Pemetaan Area Rawan Integritas
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa agenda marathon bersama tim antirasuah tersebut merupakan bentuk pendalaman teknis dari koordinasi strategis yang sebelumnya telah digelar di Surabaya bersama pimpinan KPK, Gubernur Jawa Timur, serta para kepala daerah se-Jawa Timur.
“Ini merupakan kegiatan rutin dari Deputi Pencegahan KPK RI yang dipimpin langsung oleh Satgas Korsupgah Wilayah Jawa Timur. Pertemuan ini mengumpulkan kami dari jajaran eksekutif dan DPRD. Agenda ini mendetailkan serta menindaklanjuti hasil arahan yang sebelumnya disampaikan saat pertemuan di Surabaya,” ujar Wahyu saat ditemui usai memimpin rapat marathon tersebut.
Wahyu memastikan bahwa dalam koordinasi tertutup selama berjam-jam tersebut, tidak ada pembahasan mengenai kasus hukum spesifik. KPK datang murni dalam fungsi pencegahan untuk memberikan arahan tegas mengenai pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu regulasi.
“Intinya mengingatkan terkait regulasi yang ada. Pemkot Malang, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif, wajib hukumnya mematuhi dan berjalan di atas rambu-rambu regulasi yang berlaku agar permasalahan hukum yang terjadi di daerah lain tidak terulang di Kota Malang,” tegasnya.
Perencanaan Hingga Mutasi Jabatan Jadi Sorotan Utama Tim Antirasuah
Dalam pemaparannya, tim Satgas Korsupgah KPK memberikan penekanan khusus pada siklus tata kelola keuangan dan birokrasi daerah yang kerap menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. Rantai proses mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan ketat menjadi perhatian utama.
Berdasarkan pemetaan potensi risiko korupsi di tingkat nasional, KPK menggarisbawahi dua sektor paling krusial yang paling sering memicu perkara hukum di lingkungan pemerintah daerah, yakni sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan birokrasi.
“Area rawan kunci yang disoroti mulai dari tahap perencanaan anggaran sampai pada pengawasan. KPK mengingatkan dua bidang yang secara nasional paling rentan, yaitu pengadaan barang dan jasa serta manajemen ASN terkait mutasi jabatan,” tambah Wahyu.
Pemkot Malang Komitmen Jaga Transparansi dan Minta Supervisi Rutin
Menanggapi asistensi ketat dari lembaga antirasuah tersebut, Pemkot Malang menyambut positif dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan sistem yang diberikan oleh KPK. Kehadiran tim Korsupgah dinilai menjadi alarm pengingat bagi seluruh pejabat publik agar tidak melenceng dari kewenangan yang diemban.
“Kami justru berharap tim Korsupgah KPK bisa terus hadir secara berkala di Kota Malang untuk memberikan pengawasan dan pengingat. Asistensi ini sangat penting agar kami di jajaran pemerintahan tidak terlena dan tetap konsisten berada di jalur yang benar,” pungkas Wahyu.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post