KPK Bidik Potensi Celah Korupsi Pokir DPRD Kota Malang
MALANG TODAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di Kota Malang. Lembaga antirasuah tersebut menggelar rapat tertutup bersama jajaran DPRD Kota Malang pada Rabu (23/9/2026) sebagai bagian dari langkah koordinasi dan supervisi untuk memperketat pendampingan serta pengawasan, baik di ranah eksekutif maupun legislatif.
Fokus utama dalam kedatangan tim KPK kali ini tertuju pada tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Sektor ini dinilai menjadi salah satu area yang paling rentan dan rawan dimanfaatkan sebagai celah praktik penyimpangan anggaran daerah di wilayah Malang Raya.
Cegah Modus Hibah Pokmas Terulang di Daerah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kehadiran timnya di Balai Kota maupun Gedung Dewan merupakan bagian dari agenda rutin fungsi pencegahan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penganggaran berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang kegiatan di daerah, itu biasanya kegiatan koordinasi dan supervisi. Jadi memang kita melakukan pendampingan sekaligus pengawasan jajaran di pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun di legislatif,” ujar Budi Prasetyo usai menghadiri pertemuan tertutup tersebut.
Budi menambahkan, pengetatan pengawasan terhadap Pokir DPRD bukan tanpa alasan. Belajar dari pengungkapan kasus korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang sempat mengguncang Jawa Timur, KPK menjadikan sektor alokasi aspirasi ini sebagai fokus prioritas dalam kerangka mitigasi risiko korupsi sejak dini.
“Terutama fokus-fokus soal pokir begitu ya, karena itu juga jadi celah. Ya untuk menyisir supaya penyimpangan-penyimpangan itu juga bisa kita lakukan mediasi dan pencegahan di awal,” tegasnya.
Komitmen Pengawasan Berlapis di Jawa Timur
Langkah pencegahan di Kota Malang ini berjalan selaras dengan intensitas penindakan dan penyidikan yang terus dilakukan KPK di berbagai wilayah Jawa Timur lainnya. Selain melakukan pendampingan di Malang Raya, tim antirasuah juga bergerak aktif memantau potensi pelanggaran di daerah lain, termasuk penanganan perkara pertanahan di lingkungan ATR/BPN wilayah Mojokerto.
Melalui koordinasi dan supervisi ini, KPK berharap jajaran Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang dapat memperkuat komitmen integritas. Pengetatan skema pengawasan anggaran diharapkan mampu menutup rapat celah transaksi haram dalam penyaluran dana aspirasi maupun hibah untuk masyarakat.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post