DPR Kembali Perpanjang Pembahasan RUU Energi Baru dan Terbarukan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali memutuskan untuk memperpanjang masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET). Langkah ini mengindikasikan bahwa kerangka regulasi yang diproyeksikan menjadi motor penggerak transisi energi di Indonesia tersebut masih memerlukan kajian mendalam dan belum mencapai titik temu final antara legislatif dan eksekutif.
Keputusan perpanjangan ini resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang memimpin jalannya persidangan, menyatakan bahwa usulan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 21 September lalu.
Mengejar Kepastian Hukum demi Transisi Energi
Perpanjangan ini memberikan mandat kepada komisi terkait di DPR bersama pemerintah untuk terus mematangkan draf regulasi tersebut. Kehadiran UU EBET dinilai sangat krusial bagi Indonesia yang saat ini tengah berupaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengejar target transisi energi menuju emisi nol bersih (net zero emission).
Para pelaku industri dan pengamat sektor energi menilai bahwa kepastian regulasi merupakan kunci utama untuk menarik investasi hijau ke tanah air. Tanpa payung hukum yang kokoh dan jelas, para investor dinilai akan cenderung bersikap wait and see untuk menanamkan modal mereka pada proyek-proyek energi bersih skala besar di Indonesia.
Fokus Pembahasan dan Tantangan ke Depan
Hingga saat ini, pemerintah dan DPR terus melakukan lobi-lobi intensif mengenai ruang lingkup, ketentuan peralihan, serta insentif yang akan diatur dalam beleid tersebut. Kedua belah pihak berkomitmen agar undang-undang ini nantinya tidak hanya ramah investasi, tetapi juga tetap mengutamakan kedaulatan energi nasional.
Dengan diperpanjangnya kembali masa pembahasan ini, publik dan para pemangku kepentingan di sektor energi kini menanti formulasi akhir dari RUU EBET. Keberhasilan penyusunan undang-undang ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi arah kebijakan energi masa depan Indonesia.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post