Operasi Sikat Semeru 2026: Polresta Blitar Gulung 17 Tersangka Kejahatan dalam 12 Hari
BLITAR – Jajaran Polresta Blitar mengamankan 17 tersangka dari 15 kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Operasi kewilayahan yang berlangsung intensif selama 12 hari, terhitung sejak 10 hingga 21 Oktober 2026 tersebut, berfokus pada penanggulangan tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Blitar dan sekitarnya.
Dari belasan perkara yang berhasil dibongkar aparat kepolisian, kasus kejahatan terhadap hak milik atau pencurian mendominasi daftar penindakan. Langkah tegas ini diambil guna menekan angka kriminalitas serta menjaga kondusifitas wilayah hukum yang berbatasan langsung dengan kawasan Malang Raya tersebut.
Dominasi Kasus Curat dan Curanmor
Kapolresta Blitar, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa penindakan perkara pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi porsi terbesar dalam operasi kali ini. Polisi mencatat ada tujuh kasus curat yang berhasil diungkap dengan total delapan orang tersangka.
“Total ada 15 kasus yang kami ungkap dengan 17 tersangka. Dua dari 17 tersangka masih anak-anak dan tidak kami tahan, melainkan menjalani proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak. Sedangkan 15 tersangka dewasa lainnya resmi kami tahan,” tegas AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Selain curat, tim reserse Polresta Blitar juga membongkar tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengamankan empat tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Rangkaian pengungkapan ini menjadi respons kepolisian atas keresahan masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan.
Sita Barang Bukti Kendaraan hingga Bahan Peledak
Tak hanya tindak pidana pencurian, penegakan hukum dalam Operasi Sikat Semeru 2026 ini juga menyasar kejahatan berbahaya lainnya. Polisi tercatat menindak tiga kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) ilegal serta satu kasus peredaran bahan peledak (handak) tanpa izin yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan berupa empat unit sepeda motor, empat unit telepon seluler (ponsel), serta beberapa bilah senjata tajam. Seluruh barang bukti kini disita di Mapolresta Blitar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan proses peradilan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post