JAKARTA — Pasar saham Indonesia dinilai masih menyimpan daya pikat yang sangat kuat bagi investor asing, didorong oleh fundamental ekonomi makro dan potensi ekspansi emiten yang luar biasa. Namun, untuk mengoptimalkan masuknya arus modal asing (foreign inflow), pasar modal domestik mendesak untuk melakukan pembenahan fundamental, mulai dari penguatan likuiditas, transparansi struktur kepemilikan saham, pengetatan pengawasan perdagangan, hingga diversifikasi instrumen investasi.
Direktur PT Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada, menggarisbawahi bahwa emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki keunggulan komparatif berupa ruang pertumbuhan bisnis yang amat luas. Faktor bonus demografi dan jumlah populasi Indonesia yang masif menjadi motor utama penggerak kinerja keuangan emiten di tanah air.
“Emiten-emiten yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa itu masih punya ruang pertumbuhan, didukung oleh demografi penduduk kita yang cukup besar. Potensi pasar yang luas ini secara otomatis menjaga ruang pertumbuhan kinerja emiten tetap terbuka lebar,” ujar Reza.
Menurut Reza, keunggulan demografis ini menjadi nilai tambah pasar saham Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang pasarnya relatif sudah matang (mature market), di mana ruang ekspansi korporasinya mulai terbatas. Kendati demikian, daya saing bisnis emiten saja tidak cukup untuk memikat pengelola dana global. Investor asing juga memprioritaskan faktor ketersediaan informasi yang transparan, efektivitas pengawasan transaksi, serta regulasi pemerintah yang mendukung prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Isu Likuiditas dan Transparansi Kepemilikan Saham
Di sisi lain, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Satria Ramli, menyoroti bahwa persoalan likuiditas yang rendah masih menjadi kerikil dalam tajamnya perdagangan saham di bursa domestik. Tingkat likuiditas sangat menentukan seberapa cepat dan efisien investor dapat melakukan aksi beli atau jual aset tanpa memicu gejolak harga yang ekstrem.
Selain masalah transaksi, Dipo memberikan catatan kritis terkait transparansi kepemilikan saham riil di Indonesia. Struktur kepemilikan yang terdaftar saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan penyebaran saham yang independen. Praktik kepemilikan atas nama banyak pihak sering kali menyamarkan hubungan afiliasi dengan pemegang saham pengendali (ultimate beneficial owner).
“Sangat bagus jika kita tahu nama atau nama perusahaannya. Namun, tantangannya adalah kita belum bisa memastikan apakah pemilik saham tersebut terafiliasi dengan pemilik saham utama atau tidak. Transparansi ini yang penting untuk ditegaskan,” ungkap Dipo.
Inovasi Produk Derivatif dan Risiko Degradasi Indeks MSCI
Guna mendongkrak keaktifan pasar, Dipo mendorong regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk tidak hanya memperluas basis investor ritel dan institusi, tetapi juga mempercepat inovasi produk keuangan, terutama instrumen derivatif.
Instrumen derivatif—kontrak finansial yang nilainya diturunkan dari aset acuan seperti saham atau indeks—dipandang mampu memberikan pilihan strategi investasi yang lebih beragam, seperti lindung nilai (hedging) dan spekulasi terukur, yang dapat menghidupkan kembali dinamika pasar keuangan domestik.
Langkah pembenahan ini menjadi makin mendesak mengingat adanya risiko nyata apabila lembaga penyedia indeks global, MSCI, menurunkan derajat klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri).
Dipo memperingatkan bahwa mayoritas manajer investasi global memiliki mandat ketat yang melarang pengalokasian dana pada pasar berstatus standalone. Jika degradasi status itu terjadi, pemegang dana asing berpotensi melakukan aksi lepas saham secara masif (capital outflow).
“Jika klasifikasi kita sampai turun, upaya untuk menghidupkan dan mengembalikan kepercayaan pasar akan menjadi sangat sulit. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas bursa harus bergerak cepat membenahi likuiditas, tata kelola, transparansi, serta penegakan hukum demi menjaga kepercayaan investor global,” pungkasnya.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post