Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Kuba Kecam Keras Surat Perintah Penangkapan Raul Castro oleh AS/Piagam Kering dan LVMH Lindungi Model Dunia, Antara Progres Mutakhir dan Tanda Tanya Industri Fashion/Kapal Feri Terbakar Hebat Berjam-jam di Perairan Merak Pasca Seluruh Penumpang Dievakuasi/KMP Batumandi Kandas, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi Selamat/Peternak Sapi Malang Siasati Lonjakan Harga Pakan 70 Persen Lewat Limbah Sawit/Platform Panduan Streaming JustWatch Kini Resmi Meluncurkan Layanan Streaming Sendiri/China Perluas Penggunaan Kecerdasan Buatan di Sektor Pariwisata/Mayoritas Profesional Beri Rapor Merah untuk Kinerja Pemerintahan Prabowo/Prabowo Restui Usul DEN Selaraskan Definisi Korupsi dengan Standar Internasional/Dorong Kemandirian Pakan, Peternak dan UMKM Malang Raya Dipacu Kembangkan Usaha Mandiri/Inspired Capital Himpun Dana Rp7,1 Triliun Demi Patahkan Dominasi Silicon Valley/Konsensus Pasar Memproyeksikan BI-Rate Melonjak ke Level 6 Persen pada RDG Oktober 2026/Fenomena Downgrade Kelas Menengah Tekanan Ekonomi Himpit Warga Asal Bukan Malas Kerja/COP17 Armenia Resmi Dibuka, Dunia Evaluasi Progres Keanekaragaman Hayati Global/Jelajah Otomotif Enam Pulau, Dunlop Dampingi Misi Petualangan Ekstrem Garasi Drift/
Kuba Kecam Keras Surat Perintah Penangkapan Raul Castro oleh AS/Piagam Kering dan LVMH Lindungi Model Dunia, Antara Progres Mutakhir dan Tanda Tanya Industri Fashion/Kapal Feri Terbakar Hebat Berjam-jam di Perairan Merak Pasca Seluruh Penumpang Dievakuasi/KMP Batumandi Kandas, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi Selamat/Peternak Sapi Malang Siasati Lonjakan Harga Pakan 70 Persen Lewat Limbah Sawit/Platform Panduan Streaming JustWatch Kini Resmi Meluncurkan Layanan Streaming Sendiri/China Perluas Penggunaan Kecerdasan Buatan di Sektor Pariwisata/Mayoritas Profesional Beri Rapor Merah untuk Kinerja Pemerintahan Prabowo/Prabowo Restui Usul DEN Selaraskan Definisi Korupsi dengan Standar Internasional/Dorong Kemandirian Pakan, Peternak dan UMKM Malang Raya Dipacu Kembangkan Usaha Mandiri/Inspired Capital Himpun Dana Rp7,1 Triliun Demi Patahkan Dominasi Silicon Valley/Konsensus Pasar Memproyeksikan BI-Rate Melonjak ke Level 6 Persen pada RDG Oktober 2026/Fenomena Downgrade Kelas Menengah Tekanan Ekonomi Himpit Warga Asal Bukan Malas Kerja/COP17 Armenia Resmi Dibuka, Dunia Evaluasi Progres Keanekaragaman Hayati Global/Jelajah Otomotif Enam Pulau, Dunlop Dampingi Misi Petualangan Ekstrem Garasi Drift/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

BI Rilis Panduan Resmi Penukaran Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dari Peredaran

by Malang Today
September 23, 2026
Bi Rilis Panduan Resmi Penukaran Uang Rupiah Yang Sudah Dicabut

Bi Rilis Panduan Resmi Penukaran Uang Rupiah Yang Sudah Dicabut

Promo Hujan Bonus Fiberzone #Internetcepatindonesia

Masyarakat yang masih menyimpan koleksi uang Rupiah lama diminta untuk lebih jeli memerhatikan masa berlaku mata uang tersebut. Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang Rupiah yang telah resmi dicabut dan ditarik dari peredaran secara otomatis kehilangan fungsinya sebagai alat pembayaran yang sah. Kendati demikian, masyarakat masih diberikan tenggat waktu hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan untuk menukarkannya dengan uang emisi terbaru.

Ketentuan mengenai tata cara dan jangka waktu penukaran ini diatur secara resmi melalui Peraturan Bank Indonesia. Regulasi ini memberi kepastian hukum sekaligus kesempatan bagi publik agar nilai ekonomi dari uang lama yang mereka miliki tidak hilang begitu saja.

Prosedur dan Lokasi Penukaran Uang Lama

Proses penukaran uang Rupiah yang telah ditarik dari peredaran dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat. Penukaran bisa diakses melalui jaringan kantor bank umum yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain di bank umum, masyarakat juga dapat mendatangi langsung Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri yang ada di daerah.

Namun, Bank Indonesia memberikan catatan penting terkait batas waktu layanan ini. Tepat setelah tenggat waktu 10 tahun terlewati, uang Rupiah emisi lama tersebut akan dinyatakan kadaluarsa secara permanen dan tidak dapat lagi ditukarkan di lembaga keuangan manapun di Indonesia.

Ragam Jenis Uang Rupiah yang Pernah Ditarik

Daftar uang Rupiah yang ditarik dari peredaran oleh bank sentral sangat beragam. Kebijakan ini mencakup berbagai jenis pecahan, mulai dari uang kertas emisi tahun lama, uang logam dari beragam tahun penerbitan, hingga deretan Uang Rupiah Khusus (URK).

Beberapa edisi uang khusus yang tercatat pernah dicabut dari peredaran antara lain:

  • Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Seri Cagar Alam
  • Seri Save The Children
  • Seri Perjuangan Angkatan ’45
  • Seri Demokrasi, serta berbagai seri peringatan khusus lainnya.

Lantaran setiap pecahan memiliki tanggal penetapan pencabutan serta batas akhir masa penukaran yang spesifik, masyarakat diimbau untuk aktif mengonfirmasi status uang lama yang dimiliki.

Imbauan untuk Segera Memeriksa Simpanan Uang Lama

Guna memastikan masyarakat tidak terlewat batas masa penukaran, Bank Indonesia secara berkala menyebarluaskan pengumuman resmi mengenai daftar uang yang ditarik. Informasi tersebut disampaikan melalui berbagai saluran publikasi, seperti situs resmi Bank Indonesia, siaran televisi, surat kabar, radio, hingga kanal media sosial resmi.

Masyarakat disarankan untuk segera memeriksa kembali simpanan maupun koleksi uang Rupiah lama yang ada di rumah. Jika menemukan pecahan yang masuk dalam daftar penarikan dan masih dalam rentang masa tenggat 10 tahun, penukaran disarankan untuk segera dilakukan sebelum batas waktunya berakhir.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Kuba Kecam Keras Surat Perintah Penangkapan Raul Castro Oleh As

Kuba Kecam Keras Surat Perintah Penangkapan Raul Castro oleh AS

by Xinhua News
October 21, 2026

Kuba mengecam keras surat perintah penangkapan AS terhadap Raul Castro dan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi politik.

Piagam Kering Dan Lvmh Lindungi Model Dunia Antara Progres Mutakhir

Piagam Kering dan LVMH Lindungi Model Dunia, Antara Progres Mutakhir dan Tanda Tanya Industri Fashion

by Malang Today
October 21, 2026

Simak dampak piagam Kering dan LVMH dalam perlindungan model fashion, sejauh mana kemajuannya, serta isu penting yang masih dipertanyakan.

Kapal Feri Terbakar Hebat Berjam Jam Di Perairan Merak Pasca Seluruh

Kapal Feri Terbakar Hebat Berjam-jam di Perairan Merak Pasca Seluruh Penumpang Dievakuasi

by Malang Today
October 21, 2026

Kapal feri terbakar hebat selama beberapa jam di dekat Pelabuhan Merak setelah seluruh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan.

Kmp Batumandi Kandas Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi Selamat

KMP Batumandi Kandas, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi Selamat

by Malang Today
October 20, 2026

Seluruh penumpang KMP Batumandi berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat usai kapal kandas di Pulau Sebesi. Simak kronologi lengkapnya di sini.

China Perluas Penggunaan Kecerdasan Buatan Di Sektor Pariwisata

China Perluas Penggunaan Kecerdasan Buatan di Sektor Pariwisata

by Xinhua News
October 20, 2026

China siap memperluas penggunaan AI di industri pariwisata guna meningkatkan layanan wisatawan dan mendorong efisiensi sektor pemanduan wisata.

Mayoritas Profesional Beri Rapor Merah Untuk Kinerja Pemerintahan Prabowo

Mayoritas Profesional Beri Rapor Merah untuk Kinerja Pemerintahan Prabowo

by Malang Today
October 20, 2026

Survei terbaru menunjukkan 66 persen profesional memberikan penilaian buruk terhadap kineja pemerintahan Prabowo karena berbagai alasan.

Prabowo Restui Usul Den Selaraskan Definisi Korupsi Dengan Standar Internasional

Prabowo Restui Usul DEN Selaraskan Definisi Korupsi dengan Standar Internasional

by Malang Today
October 20, 2026

Prabowo setujui kajian DEN terkait standar korupsi internasional guna perkuat transparansi hukum serta ciptakan iklim investasi Indonesia.

Konsensus Pasar Memproyeksikan Bi Rate Melonjak Ke Level 6 Persen Pada

Konsensus Pasar Memproyeksikan BI-Rate Melonjak ke Level 6 Persen pada RDG Oktober 2026

by Malang Today
October 20, 2026

Bank Indonesia diprediksi bakal menaikkan BI Rate menjadi 6 persen pada RDG Oktober 2026 demi menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.

Fenomena Downgrade Kelas Menengah Tekanan Ekonomi Himpit Warga Asal Bukan

Fenomena Downgrade Kelas Menengah Tekanan Ekonomi Himpit Warga Asal Bukan Malas Kerja

by BBC Indonesia
October 20, 2026

Fenomena downgrade hidup kelas menengah Indonesia dipicu tekanan ekonomi berat bukan karena malas kerja simak analisis lengkapnya di sini.

Cop17 Armenia Resmi Dibuka Dunia Evaluasi Progres Keanekaragaman Hayati Global

COP17 Armenia Resmi Dibuka, Dunia Evaluasi Progres Keanekaragaman Hayati Global

by Xinhua News
October 20, 2026

KTT COP17 Keanekaragaman Hayati resmi dibuka di Armenia untuk meninjau pencapaian dan strategi penyelamatan ekosistem global terkini.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

imunify-bot-check 4465
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.