Rangkaian kunjungan delegasi bisnis Pakistan ke Indonesia dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 membuahkan hasil konkret bagi penguatan ekonomi kedua negara. Sebanyak 14 kesepakatan kerja sama strategis antara pelaku usaha dan institusi bisnis Indonesia-Pakistan berhasil disepakati, dengan proyeksi nilai transaksi mencapai 9,4 juta dolar AS atau setara Rp167,6 miliar.
Capaian bernilai fantastis ini merupakan buah dari fasilitasi intensif Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi. Tahun ini, KJRI Karachi mendampingi sedikitnya 22 perusahaan asal Provinsi Sindh, Pakistan, dan berhasil memfasilitasi lebih dari 200 agenda pertemuan bisnis B2B (business-to-business) yang terukur dengan berbagai eksportir, korporasi, serta lembaga usaha nasional.
Ragam Kerja Sama Sektor Pangan Hingga Otomotif
Salah satu pilar keberhasilan ini ditopang oleh penyelenggaraan Indonesia–Pakistan Business Matching and Partnership Forum yang digelar di BSD City, Tangerang. Forum bisnis tersebut mempertemukan para pengusaha Pakistan secara langsung dengan mitra potensial Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman.
Sektor kerja sama yang berhasil disepakati terbilang sangat beragam. Selain komoditas pangan dan pertanian—seperti bubuk kakao, kopra, dan kelapa parut kering—kesepakatan juga mencakup pengadaan komponen otomotif, produk ibu dan anak, pengembangan ekosistem kewirausahaan, hingga kemitraan strategis di bidang investasi dan ekonomi syariah.
Selain menghadiri pameran utama di ICE BSD, para delegasi juga dibukakan akses luas ke jaringan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kunjungan ke Jakpreneur serta gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta. Langkah ini membuka jalan bagi komoditas lokal Indonesia untuk masuk ke pasar Asia Selatan.
MoU Komitmen Awal, Bukan Hasil Akhir
Konsul Jenderal RI di Karachi, Mudzakir, menegaskan bahwa keberhasilan diplomasi ekonomi tidak boleh sekadar dihitung dari jumlah lembar dokumen kerja sama yang ditandatangani. Ia mengingatkan para pelaku usaha agar memastikan komitmen bisnis ini terealisasi secara berkelanjutan.
“Nota kesepahaman (MoU) adalah awal yang menjanjikan, bukan tujuan akhir. Nilai sesungguhnya dari sebuah kesepakatan baru terlihat ketika pesanan dapat dipenuhi, komitmen dijalankan, dan hubungan bisnis terus berlanjut,” ujar Mudzakir.
Mudzakir juga mendorong para pelaku usaha dari kedua negara untuk menjaga saluran komunikasi, aktif melakukan tindak lanjut peluang komersial, serta mengedepankan prinsip uji tuntas (due diligence) sebelum melangkah ke tahap transaksi yang lebih besar.
Potensi Pasar dan Apresiasi Importir Loyal
Potensi ekspansi perdagangan kedua negara tercatat masih sangat terbuka lebar. Dalam kurun waktu 2024–2025, nilai perdagangan bilateral Indonesia–Pakistan secara konsisten bertahan di kisaran 4 miliar dolar AS per tahun, menandakan hubungan dagang yang solid sekaligus memiliki ruang pertumbuhan yang masif.
Momentum positif perdagangan bilateral ini turut diwarnai dengan penganugerahan penghargaan bernilai tinggi Primaduta Award 2026 kepada Mapak Edible Oil (Pvt.) Ltd. asal Karachi. Penghargaan yang diterima oleh pimpinan perusahaan, Abdul Rasheed JanMohammad, menjadi bentuk apresiasi pemerintah Indonesia atas loyalitas dan kontribusi pengusaha Pakistan dalam mempromosikan produk-produk unggulan Nusantara di pasar internasional.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post