Badan Pengelola Investasi Danantara tengah menyiapkan langkah strategis untuk membenahi tata kelola BUMN di Indonesia. Guna mencegah terulangnya keputusan investasi berisiko tinggi yang merugi, Danantara berencana membentuk Komite Investasi Khusus. Lembaga ini bertugas memperketat pengawasan dan menyaring seluruh rencana ekspansi bisnis perusahaan milik negara agar terhindar dari jebakan utang berkepanjangan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa masalah utama yang menyandera kinerja banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini adalah praktik overinvestment—yakni keputusan investasi yang tidak memperhitungkan tingkat pengembalian modal (return on investment) secara matang.
Kondisi ini memperburuk beban finansial BUMN yang kini seluruhnya berada di bawah naungan Danantara, mencakup 1.074 entitas yang terdiri dari induk usaha hingga anak-cucu perusahaan.
Pangkas BUMN dan Perketat Filtrasi Investasi
Dalam pemaparannya pada gelaran Investor Daily Summit di Jakarta, Dony menegaskan pentingnya pembentukan komite independen ini sebagai benteng pertahanan terakhir sebelum sebuah proyek dieksekusi.
“Masalah terbesar kita adalah overinvestment, yaitu keputusan yang tidak mengkalkulasi pengembalian investasi dengan benar. Hal ini menempatkan perusahaan dalam jeratan utang berkepanjangan yang sulit dilunasi,” ujar Dony.
Melalui komite baru tersebut, setiap BUMN wajib melalui proses peninjauan ketat. Komite akan memastikan apakah rencana investasi yang diajukan sudah sejalan dengan peruntukan, fokus bisnis, serta rencana jangka panjang korporasi.
Langkah pengendalian investasi ini berjalan seiring dengan rencana besar Danantara untuk merestrukturisasi jumlah BUMN secara masif. Danantara menargetkan efisiensi dengan memangkas jumlah entitas BUMN dari ribuan menjadi hanya sekitar 250 perusahaan utama.
Cermin Kegagalan: Proyek Krakatau Steel hingga Kimia Farma
Dony membeberkan beberapa contoh nyata kelalaian kalkulasi investasi di masa lalu yang berujung pada krisis keuangan BUMN. Salah satu yang paling menonjol adalah proyek pabrik pengolahan besi baja (blast furnace) milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Fasilitas tersebut terpaksa dihentikan operasinya sejak 2019 akibat tingginya biaya operasional. Keputusan investasi yang kurang tepat ini disebut memicu akumulasi utang hingga mencapai Rp 26 triliun (sekitar US$ 1,5 miliar).
Kasus serupa terjadi pada raksasa farmasi PT Kimia Farma Tbk yang dinilai terlalu agresif membangun pabrik-pabrik baru tanpa memperhitungkan serapan pasar.
“Kimia Farma saat ini memiliki terlalu banyak pabrik, namun tingkat utilisasinya hanya berkisar di angka 40 persen. Kondisi ini jelas hanya menambah beban utang perusahaan,” tegas Dony.
Langkah Penyelamatan dan Penataan Ulang BUMN
Untuk mengatasi krisis finansial yang dialami BUMN terdampak, Danantara telah menyiapkan sejumlah skema penyelamatan dan restrukturisasi portofolio.
Pada akhir 2025, Danantara menyalurkan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) hingga senilai Rp 4,9 triliun (sekitar US$ 273 juta) untuk menopang proses pemulihan Krakatau Steel.
Sementara itu untuk sektor farmasi, Danantara mengusulkan penataan ulang struktur holding dengan menyarankan agar holding BUMN Farmasi, Bio Farma, melepas kepemilikannya di Kimia Farma guna mengoptimalkan fokus bisnis masing-masing entitas.
Meskipun jajaran anggota dan tenggat waktu pembentukan Komite Investasi belum diumumkan secara rinci, hadirnya mekanisme pengawasan ini diharapkan menjadi titik balik dalam mewujudkan tata kelola BUMN yang lebih transparan, rasional, dan akuntabel di masa depan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post