Protes Kembang Api Berujung Penganiayaan, Seorang Ibu Laporkan Oknum Warga ke Polda Metro Jaya
Seorang ibu rumah tangga bernama Amanda resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan dan intimidasi oleh sekelompok orang. Insiden tragis ini bermula saat korban melayangkan protes terhadap penggunaan kembang api bersuara nyaring dalam sebuah acara keagamaan yang memicu anak berkebutuhan khususnya mengalami kejang-kejang.
Laporan polisi tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 8 Oktober 2026. Korban menuntut keadilan atas tindakan represif yang dialaminya saat berusaha melindungi kondisi kesehatan buah hatinya.
Dentuman Kembang Api Picu Anak Berkebutuhan Khusus Kejang
Peristiwa bermula ketika sebuah acara peringatan Maulid Nabi di dekat kediaman korban menyalakan kembang api berukuran besar menggunakan mesin peluncur. Suara ledakan yang menggelegar seketika membangunkan anak Amanda yang memiliki kebutuhan khusus dari tidurnya.
“Saya datang ke sana karena berisik. Petasan kembang api yang segitu besarnya, dan itu bukan hanya dari petasan biasa, tapi dari mesin. Sehingga anak saya langsung kaget, bangun, kejang, panik, dan berteriak,” ujar Amanda saat menjelaskan situasi mencekam yang menimpa anaknya.
Didorong rasa panik melihat kondisi sang anak, Amanda mendatangi lokasi acara yang berjarak sekitar 200 hingga 250 meter dari rumahnya. Ia berniat meminta panitia menghentikan aktivitas penyalaan kembang api tersebut demi keselamatan bayinya.
Diinterogasi hingga Mengalami Kekerasan Fisik
Alih-alih mendapatkan respons persuasif, kehadiran Amanda di lokasi justru disambut dengan ketegangan. Korban mengaku diinterogasi mengenai identitas keagamaan hingga status kependudukannya di wilayah tersebut.
“Saya ditanya apakah kamu muslim atau bukan, ditanya apakah warga sini atau bukan. Padahal saya jelas-jelas warga sini. Jarak rumah saya ke lokasi hanya sekitar 200 meter. Saya hanya menuntut agar (kembang api) dimatikan karena sangat berisik,” tutur Amanda.
Situasi kian memanas saat sejumlah oknum warga mulai melakukan tindakan intimidasi fisik. Amanda mengaku dituduh sebagai provokator, diludahi pada bagian wajah, hingga didorong oleh beberapa pria sampai terjatuh ke dalam saluran air (got).
“Saya dibilang datang tidak kulonuwun (permisi). Padahal sebetulnya siapa yang tidak permisi? Saya ditahan, diludahi mukanya, disembur, dan disuruh pulang. Akhirnya saya diserang oleh bapak-bapak di sana,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Mediasi Buntu, Korban Tempuh Jalur Hukum dan Visum
Sebelum memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum, sempat ada upaya mediasi antara korban, warga terdampak lainnya, dan pihak penyelenggara acara. Namun, proses mediasi yang difasilitasi oleh pengurus RW dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) tersebut dinilai tidak memberikan keadilan bagi para korban.
“Kami sudah melakukan mediasi, tetapi hasilnya tidak memuaskan bagi saya dan beberapa korban lainnya. Kami merasa ini belum cukup karena penyelesaiannya hanya diwakili oleh RW dan LMK tanpa ada pertanggungjawaban langsung dari pelaku,” tegas Amanda.
Guna memperkuat bukti laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini, Amanda bersama anaknya telah diarahkan oleh pihak kepolisian untuk menjalani visum medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap para pelaku di balik aksi kekerasan tersebut.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post