MALANG – Kerentanan yang dihadapi oleh pengemudi ojek online (ojol) perempuan di wilayah Malang Raya kini menjadi sorotan tajam. Paguyuban Perempuan Driver Indonesia (PPDI) Malang Raya mendesak pemerintah dan perusahaan aplikator untuk segera memperkuat sistem perlindungan hukum dan keamanan kerja, menyusul maraknya kasus pelecehan seksual yang dialami oleh para srikandi jalanan saat mengais rezeki di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Ketua Perwakilan Ojol Wanita Jawa Timur, Ani Anggoronwati, mengungkapkan bahwa isu keselamatan kerja ini menjadi salah satu evaluasi krusial dalam momentum refleksi empat tahun perjalanan PPDI Malang Raya. Menurutnya, ruang kerja yang aman bagi pengemudi perempuan masih jauh dari panggang api akibat minimnya payung hukum yang konkret dan lemahnya sanksi bagi pelaku kejahatan seksual.
Lebih dari 10 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Malang Raya
Berdasarkan data yang dihimpun oleh paguyuban, Ani Anggoronwati membeberkan bahwa setidaknya ada lebih dari 10 laporan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pengemudi ojol perempuan di wilayah Malang Raya. Angka ini dinilai seperti fenomena gunung es, di mana masih banyak korban yang enggan bersuara karena minimnya jaminan perlindungan dan bantuan hukum.
PPDI Malang Raya menilai respons dan sanksi yang diberikan oleh pihak aplikator saat ini masih sangat lemah dan tidak memberikan efek jera. Selama ini, aplikator umumnya hanya memberikan sanksi berupa penangguhan sementara atau suspend terhadap akun penumpang yang dilaporkan melakukan tindakan asusila.
“Sanksi terhadap pelaku pelecehan seksual jangan hanya sekadar di-suspend, tetapi harus diblokir secara permanen,” tegas Ani dengan nada masygul.
Desak Sanksi Tegas Berbasis NIK dan KTP
Untuk memutus mata rantai kekerasan seksual di sektor transportasi online, PPDI Malang Raya mendorong adanya reformasi sistem keamanan pada platform aplikasi. Mereka menuntut penerapan sanksi tegas berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pengguna jasa.
Dengan integrasi data kependudukan ini, pelaku yang terbukti melakukan pelecehan seksual secara otomatis akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) permanen. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah pelaku mendaftar kembali menggunakan nomor telepon baru atau memanipulasi identitas lain demi membuat akun baru.
Beban Ganda: Masalah Potongan Komisi dan Sistem Slot
Selain ancaman kekerasan seksual di jalanan, pengemudi ojol perempuan di Malang Raya juga harus menghadapi tekanan ekonomi yang kian menghimpit. Ani memaparkan bahwa skema potongan komisi dari pihak aplikator yang terlampau tinggi serta penerapan mekanisme slot untuk memperoleh orderan kian membebani pendapatan harian para driver.
Melalui momentum hari jadi ke-4 PPDI Malang Raya yang mengusung tema “Bersama Memberi Harapan”, para pengemudi perempuan ini berharap adanya sinergi nyata antara pemerintah daerah di Malang Raya dan perusahaan aplikator. Mereka menuntut jaminan keamanan, regulasi tarif yang adil, serta ruang kerja yang memanusiakan perempuan agar mereka dapat bekerja mencari nafkah dengan tenang dan terlindungi.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post