MALANG TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret sejumlah pejabat kementerian serta figur yang diduga sebagai orang kepercayaannya. Menanggapi penyidikan yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nusron menyatakan menyerahkan penuh proses hukum tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan ikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron di Jakarta.
Pascapenggeledahan oleh lembaga antirasuah di kantor pusat Kementerian ATR/BPN dan Kantah BPN Kabupaten Bogor, Nusron memastikan bahwa seluruh skema pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Di sisi lain, pihak Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Uunk Din Parunggi, juga membantah isu yang menyebutkan bahwa Nusron Wahid berniat mengundurkan diri dari jabatannya akibat skandal ini.
KPK Telusuri Aliran Uang dan Rantai Perintah
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi akan menerapkan metode follow the money guna menelusuri alur aliran dana suap dalam perkara ini, termasuk mendalami keterkaitan hingga ke tingkat pimpinan kementerian.
Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami alur perintah di balik keputusan pembukaan blokir lahan yang melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung. Diduga, keputusan teknis tersebut tidak berdiri sendiri melainkan atas instruksi jajaran di atasnya.
Kasus ini mengemuka setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pertengahan September 2026. Dari hasil operasi tersebut, lembaga antirasuah resmi menetapkan delapan orang tersangka, antara lain:
1. Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)
2. Fahd El Fouz (Politikus Partai Golkar)
3. Adrianto Pitoyo Adhi (Direktur Utama PT Summarecon Agung)
4. Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
5. Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN)
6. Muhammad Fakhry (Pihak swasta)
7. Erwin (Pihak swasta)
8. Rizal Pahlefi (Pihak swasta)
Sitaan Uang Tunai Mencapai Rp106,3 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang disimpan dalam puluhan koper dan tas. Temuan ini menjadi salah satu nilai sitaan terbesar dalam sejarah OTT KPK.
Rincian barang bukti yang disita mencakup mata uang rupiah senilai Rp31,86 miliar, serta berbagai valuta asing seperti 2,61 juta dolar AS, 1,97 juta dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia. Sebagian besar uang tunai tersebut ditemukan saat penggeledahan di kediaman tersangka Arif Sugiyanto.
Sistem pengumpulan uang diduga dilakukan secara berjenjang oleh pihak perantara dari berbagai pengurusan layanan pertanahan, sebelum akhirnya dialirkan ke penampung akhir.
Konflik Lahan dan Konstruksi Perkara HGB
Konstruksi perkara bermula dari permohonan perpanjangan dan pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang dikelola PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Lahan tersebut sempat diblokir oleh Kantah Kabupaten Bogor lantaran adanya gugatan sengketa kepemilikan dari pihak ahli waris di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Untuk membuka blokir dan memproses sertifikat tersebut, diduga terjadi praktik suap antara pihak pemohon dan perantara yang mengatasnamakan pejabat kementerian. KPK mendapati adanya komitmen pinjaman atau *fee* dengan kode tertentu senilai miliaran rupiah guna memuluskan penerbitan dokumen pertanahan dimaksud.
Selain penanganan gugatan HGB Summarecon, KPK juga tengah mengusut klaster perkara lain yang melibatkan penyaluran ‘uang pengurusan’ pertanahan pada PT Bela Parahyangan serta temuan koper berisi dana miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak tanah di tingkat regional maupun pusat.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post