Ratusan Properti Komersial Masuk Pasar Penjualan
Sektor pariwisata Pulau Dewata kembali diterpa dinamika baru pasca-terungkapnya maraknya penawaran aset akomodasi wisata di platform jual-beli digital. Berdasarkan penelusuran pasar properti terkini, tercatat sedikitnya 524 iklan properti dengan kata kunci hotel di Bali, di mana 244 aset di antaranya secara eksplisit ditawarkan untuk dijual kepada investor. Aset komersial yang dilego tersebut mencakup skala bisnis yang cukup beragam, mulai dari hotel berbintang tiga hingga resor mewah bintang lima.
Sebaran properti yang dilepas ke pasar investasi ini terkonsentrasi di kawasan sentra pariwisata utama, meliputi Kuta, Ubud, Nusa Dua, Canggu, hingga Seminyak. Rentang harga yang ditawarkan pun sangat bervariasi, mulai dari nilai investasi terjangkau sebesar Rp1,6 miliar hingga mencapai angka fantastis Rp535 miliar per unit akomodasi.
Dari Resor Mewah Bintang Lima hingga Hotel Butik di Pusat Ubud
Di kawasan elite Nusa Dua, sebuah hotel bintang lima berkapasitas 176 kamar resmi masuk dalam daftar jual dengan nilai penawaran mencapai Rp500 miliar. Aset skala besar ini berdiri di atas lahan seluas 22.291 meter persegi dengan total luas bangunan fisik menembus 11.900 meter persegi. Tak kalah menonjol, kompleks akomodasi Resort Bali Pecatu Graha yang berada di bawah naungan brand internasional Swiss-Bel Resort di kawasan Pecatu-Uluwatu juga turut ditawarkan ke publik dengan nilai akuisisi sebesar Rp535 miliar untuk 200 unit kamar.
Fenomena pelepasan aset ini juga menyasar segmen menengah. Di kawasan strategis Ubud, sebuah hotel bintang tiga berkapasitas 19 kamar dilepas dengan harga Rp38 miliar. Pihak pemasar mengklaim bahwa properti yang berjarak hanya 1,5 kilometer dari pusat Ubud tersebut masih beroperasi secara aktif dan memiliki potensi imbal hasil (return on investment) yang menjanjikan bagi calon investor baru.
PHRI Buka Suara: Sebut Fenomena Wajar dan Jumlah Terbatas
Menanggapi maraknya pendaftaran jual-beli aset akomodasi ini, Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), Hariyadi B.S. Sukamdani, mengonfirmasi bahwa aksi pelepasan kepemilikan hotel di Bali memang tengah terjadi di lapangan. Meski demikian, ia mengimbau publik dan pelaku industri untuk tidak merespons fenomena ini secara berlebihan karena jumlah aset yang benar-benar berpindah tangan tergolong relatif kecil dibandingkan total pasokan kamar di Bali.
“Memang ada yang mengalami kondisi kepailitan, tetapi jumlahnya sangat terbatas. Sepanjang catatan kami, kasus kepailitan hukum sejauh ini hanya dialami satu entitas akibat permasalahan hukum internal pemiliknya. Secara umum, jumlah hotel yang dijual memang ada beberapa, namun skalanya tidak semasif yang dikhawatirkan,” ujar Hariyadi.
Dampak Bencana Alam dan Pergeseran Tren Pemesanan Wisatawan
Lebih lanjut, Hariyadi tidak menampik bahwa performa operasional industri perhotelan di Bali sempat mengalami tekanan akibat rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Peristiwa alam tersebut secara langsung memengaruhi dinamika mobilitas wisatawan dan mengubah pola pemesanan kamar hotel.
“Kondisi di lapangan menunjukkan industri perhotelan Bali memang merasakan dampak dari serangkaian kejadian alam belakangan ini. Imbas paling signifikan terlihat pada pergeseran pola perjalanan wisatawan serta perubahan keputusan pemesanan hunian kamar dalam jangka pendek (short-term booking),” pungkasnya.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post