JAKARTA — PT Pegadaian (Persero) meluncurkan inovasi jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas untuk mempermudah masyarakat dalam mencetak dan memiliki emas fisik secara instan. Terintegrasi langsung dengan aplikasi digital Tring! by Pegadaian, fasilitas ini memungkinkan nasabah mengonversi saldo Tabungan Emas digital menjadi emas batangan riil tanpa harus melalui alur pemesanan dan pencetakan konvensional yang memakan waktu.
Peluncuran fasilitas baru ini bertepatan dengan perayaan satu tahun keberadaan aplikasi Tring! pada Kamis (15/10/2026). Sebagai langkah awal perluasan akses, salah satu unit mesin ATM Emas telah beroperasi di kawasan CP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah strategis ini mempertegas posisi Pegadaian dalam menghadirkan pengalaman transaksi keuangan yang responsif terhadap tren digitalisasi serta akselerasi investasi ritel di Indonesia.
Mekanisme Transaksi Mandiri dan Denominasi Produk
Melalui mesin ATM Emas, nasabah dapat menarik emas batangan fisik mulai dari ukuran 1 gram hingga 100 gram sesuai ketersediaan pada mesin. Adapun logam mulia yang didistribusikan melalui jaringan ATM ini merupakan produk resmi dari anak perusahaan, Galeri 24.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa proses konversi emas digital ke fisik kini dapat dilakukan secara mandiri oleh nasabah dalam hitungan menit.
Alur transaksi dimulai dengan memilih menu penarikan pada aplikasi Tring!, dilanjutkan dengan memindai kode QR di layar mesin ATM, mengonfirmasi transaksi, serta memasukkan kode unik keamanan. Setelah seluruh tahapan terverifikasi, emas batangan fisik akan keluar secara otomatis dari mesin.
“Terobosan ini menjadi jawaban atas kebutuhan nasabah akan efisiensi. Dulu nasabah harus memesan cetak emas dan menunggu beberapa hari sebelum mengambilnya di outlet. Kini, integrasi digital dan fisik memungkinkan penarikan emas dilakukan secara instan,” ujar Damar di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Jaminan Underlying Asset dan Standar Keamanan Sertifikasi ISO
Selain menawarkan efisiensi operasional, keberadaan ATM Emas ditujukan untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap produk investasi emas digital. Pegadaian menegaskan komitmen operasional berbasis prinsip rasio 1:1, di mana setiap gram saldo emas digital nasabah terjamin oleh ketersediaan emas fisik dengan jumlah identik di khazanah penyimpanan (vault) perusahaan.
Kepala Departemen Bulion Pegadaian, Erika Nurfitriyani, menyebutkan bahwa ATM Emas menjadi jembatan krusial dalam menghubungkan instrumen investasi digital dengan aset fisik yang aman dan terukur.
“Fasilitas ini memfasilitasi kebutuhan nasabah yang menginginkan fleksibilitas. Tata kelola transaksi dan pencetakan emas kami pastikan mematuhi regulasi yang berlaku guna memperluas pemanfaatan emas sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang,” tutur Erika.
Dari sisi tata kelola dan keamanan aset, Pegadaian telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Cakupan standar Internasional ini meliputi verifikasi penerimaan, pengujian kadar kemurnian emas, administrasi, penyimpanan di dalam vault, hingga sistem pengamanan fisik dan teknologi informasi.
Akselerasi Ekosistem Bulion dan Kepatuhan Syariah
Pelaksana Harian Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IX Jakarta 2, Agustina Setiawati, menambahkan bahwa kehadiran ATM Emas di wilayah operasionalnya dirancang untuk meningkatkan inklusi serta literasi keuangan masyarakat urban.
“Melalui integrasi aplikasi Tring! dan jaminan rasio 1:1, nasabah memiliki kendali penuh atas aset mereka. Langkah ini sejalan dengan kampanye edukasi kami untuk memfasilitasi masyarakat berinvestasi secara aman, transparan, dan terencana,” kata Agustina.
Inovasi jaringan ATM Emas ini juga menjadi bagian dari agenda besar Pegadaian dalam merintis pembentukan ekosistem bank bulion (bullion bank) pertama di Indonesia. Seluruh operasional pengelolaan emas digital maupun fisik dijalankan sesuai ketentuan syariah, berlandaskan Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah, termasuk penerapan konsep kepemilikan kolektif (musya’) yang sah secara akad.
Sebagai entitas yang berada di bawah naungan ekosistem Danantara, Pegadaian berkomitmen terus memperluas jangkauan layanan ATM Emas ke berbagai lokasi strategis nasional guna mendukung pengelolaan aset masyarakat yang akuntabel, inklusif, dan efisien.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post