Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Menjelajah Pusat Kerja Sama AI China-ASEAN di Nanning/Jelang Pemilu Sela AS, Donald Trump Tuding Houthi Sengaja Kerek Harga Minyak Dunia/Sudut Pandang Galeries Lafayette: Menguliti Keanggunan Celine, Emosi Saint Laurent, dan Kejelasan Prada di Fashion Week/Nestlé Indonesia Resmi Ekspor Minuman Kopi ke Australia dengan Komitmen Rp10 Triliun/Pemerintah Didesak Tindak Tegas Bos Korporasi Pemicu Karhutla Tanpa Kompromi/NIKI Memberi Napas Baru pada Lagu Klasik Carpenters Menjelang Musim Liburan/Pendaki Asal Probolinggo Diduga Jadi Korban Kebakaran Hutan Bromo TNBTS/SK Hynix Rayu AS Berikan Izin Ekspor Mesin Chip ke Tiongkok demi Kelancaran Pabrik Baru/Pegadaian Resmikan ATM Emas Buat Permudah Masyarakat Berinvestasi Logam Mulia/MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Wajib Diadili di Peradilan Sipil/IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026 Jadi 3,1 Persen/Indonesia Kecam Diskriminasi Israel Usai Larang Pesawat Ethiopian Airlines Berpilot WNI Landing/Satu dari Tiga Sepatu Ultra-Fast Fashion Melanggar Standar Keamanan Eropa/Tandyo Budi Resmi Jabat KSAD Gantikan Maruli Simanjuntak dalam Rotasi Petinggi TNI AD/KAI Daop 4 Semarang Tebar Diskon Tiket Kereta 10 Persen Selama Oktober 2026/
Menjelajah Pusat Kerja Sama AI China-ASEAN di Nanning/Jelang Pemilu Sela AS, Donald Trump Tuding Houthi Sengaja Kerek Harga Minyak Dunia/Sudut Pandang Galeries Lafayette: Menguliti Keanggunan Celine, Emosi Saint Laurent, dan Kejelasan Prada di Fashion Week/Nestlé Indonesia Resmi Ekspor Minuman Kopi ke Australia dengan Komitmen Rp10 Triliun/Pemerintah Didesak Tindak Tegas Bos Korporasi Pemicu Karhutla Tanpa Kompromi/NIKI Memberi Napas Baru pada Lagu Klasik Carpenters Menjelang Musim Liburan/Pendaki Asal Probolinggo Diduga Jadi Korban Kebakaran Hutan Bromo TNBTS/SK Hynix Rayu AS Berikan Izin Ekspor Mesin Chip ke Tiongkok demi Kelancaran Pabrik Baru/Pegadaian Resmikan ATM Emas Buat Permudah Masyarakat Berinvestasi Logam Mulia/MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Wajib Diadili di Peradilan Sipil/IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026 Jadi 3,1 Persen/Indonesia Kecam Diskriminasi Israel Usai Larang Pesawat Ethiopian Airlines Berpilot WNI Landing/Satu dari Tiga Sepatu Ultra-Fast Fashion Melanggar Standar Keamanan Eropa/Tandyo Budi Resmi Jabat KSAD Gantikan Maruli Simanjuntak dalam Rotasi Petinggi TNI AD/KAI Daop 4 Semarang Tebar Diskon Tiket Kereta 10 Persen Selama Oktober 2026/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Wajib Diadili di Peradilan Sipil

by BBC Indonesia
October 15, 2026
Mk Putuskan Prajurit Tni Pelaku Pidana Umum Wajib Diadili Di

Mk Putuskan Prajurit Tni Pelaku Pidana Umum Wajib Diadili Di

Promo Hujan Bonus Fiberzone #Internetcepatindonesia

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan bahwa anggota prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di lembaga peradilan umum. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian hukum, independensi peradilan, serta menghapus celah impunitas bagi anggota militer yang terjerat kasus pidana sipil.

Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 260/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Dalam putusannya, MK mengabulkan seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo menilai bahwa ketentuan Pasal 9 angka 1 UU Peradilan Militer selama ini memicu ketidakpastian hukum. Pasal tersebut dinilai hanya menitikberatkan kewenangan mengadili pada status subjek hukum pelaku sebagai prajurit, bukan pada jenis tindak pidana yang dilakukan.

Pertimbangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa legitimasi peradilan militer sejatinya bersumber dari kekhususan materi perkara, bukan sekadar status personal pelakunya. Oleh karena itu, pelanggaran pidana umum yang tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan atau struktur komando militer sudah sepatutnya ditangani oleh pengadilan sipil.

“Terhadap tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit TNI, penggunaan peradilan umum sejalan dengan kebutuhan untuk menjamin akuntabilitas, independensi, dan mencegah risiko impunitas,” tegas Enny saat membacakan pertimbangan hukum.

Mahkamah juga merujuk pada standar hak asasi manusia internasional yang tercantum dalam Pasal 14 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Aturan ini menegaskan pentingnya proses peradilan yang independen dan adil, di mana penggunaan mekanisme peradilan militer di luar urusan khusus kemiliteran harus memiliki dasar yang objektif serta bersifat eksepsional.

DPR dan Pemerintah Diberi Tenggat Dua Tahun

Dalam amar putusannya, MK menyoroti stagnasi pembentukan undang-undang peradilan militer yang baru. Padahal, mandat perbaikan tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang disahkan 22 tahun lalu.

Guna merespons Kevakuman aturan tersebut, MK memberikan batas waktu paling lama dua tahun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk melakukan revisi secara menyeluruh terhadap UU Peradilan Militer. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan revisi undang-undang tersebut tidak kunjung disahkan, maka pasal-pasal terkait dalam UU Peradilan Militer otomatis dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Latar Belakang Gugatan Korban Pidana

Gugatan uji materiil ini diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Boru Pasaribu. Lenny merupakan ibu dari MHS (15), seorang siswa SMP yang tewas akibat penganiayaan yang melibatkan oknum prajurit TNI. Sementara itu, Eva Meliani adalah putri dari Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dalam insiden pembakaran rumah di Kabupaten Karo, yang diduga terkait pemberitaan perjudian yang melibatkan anggota militer.

Melalui kuasa hukumnya, Ibnu Syamsu Hidayat, pemohon menilai kedudukan khusus prajurit aktif dalam sistem peradilan militer atas kasus pidana umum mencederai prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dan melemahkan supremasi sipil.

Tangis haru pun pecah di ruang sidang saat majelis hakim membacakan putusan. Eva Meliani dan Lenny Damanik berharap putusan ini menjadi pencerahan bagi penanganan kasus hukum yang menimpa keluarga mereka agar dapat diproses secara transparan di peradilan umum.

Sikap dan Respons Pimpinan TNI

Menanggapi putusan MK tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa pihak markas besar TNI akan mempelajari berkas putusan secara mendalam terlebih dahulu.

“Kita coba diskusikan sampai di mana sebetulnya perjalanan undang-undang tersebut,” ujar Maruli di Istana Negara, Jakarta.

Sementarat itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Tandyo Budi Rivera menegaskan komitmen jajarannya untuk tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Ia memastikan TNI AD adalah institusi yang taat pada aturan konstitusi negara.

“Tentara itu taat konstitusi. Sekarang konstitusinya berbicara demikian, ya kita ikut. Nanti negara buat aturan seperti apa, itu yang akan kita ikuti,” pungkas Tandyo.

logo BBC Indonesia
BBC Indonesia

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)

Related Posts

Menjelajah Pusat Kerja Sama Ai China Asean Di Nanning

Menjelajah Pusat Kerja Sama AI China-ASEAN di Nanning

by Xinhua News
October 16, 2026

Jelajahi pusat kerja sama penerapan AI China-ASEAN di Nanning yang mendorong inovasi teknologi dan memperkuat kolaborasi digital antarnegara.

Jelang Pemilu Sela As Donald Trump Tuding Houthi Sengaja Kerek

Jelang Pemilu Sela AS, Donald Trump Tuding Houthi Sengaja Kerek Harga Minyak Dunia

by Malang Today
October 16, 2026

Jelang Pemilu Sela AS Donald Trump tuduh kelompok Houthi sengaja memicu kenaikan harga minyak dunia demi mempengaruhi situasi politik.

Sudut Pandang Galeries Lafayette Menguliti Keanggunan Celine Emosi Saint Laurent

Sudut Pandang Galeries Lafayette: Menguliti Keanggunan Celine, Emosi Saint Laurent, dan Kejelasan Prada di Fashion Week

by Malang Today
October 16, 2026

Intip ulasan Victoria Dartigues dari Galeries Lafayette tentang pesona Celine, emosi Saint Laurent, dan kejelasan Prada di Fashion Week.

Nestle Indonesia Resmi Ekspor Minuman Kopi Ke Australia Dengan Komitmen

Nestlé Indonesia Resmi Ekspor Minuman Kopi ke Australia dengan Komitmen Rp10 Triliun

by Malang Today
October 16, 2026

Nestlé Indonesia resmi mengekspor produk kopi siap minum ke Australia dan berkomitmen capai target ekspor hingga Rp10 triliun.

Pemerintah Didesak Tindak Tegas Bos Korporasi Pemicu Karhutla Tanpa Kompromi

Pemerintah Didesak Tindak Tegas Bos Korporasi Pemicu Karhutla Tanpa Kompromi

by Malang Today
October 16, 2026

Tindak tegas bos korporasi penyebab karhutla tanpa toleransi demi menghentikan bencana asap dan melindungi kelestarian lingkungan Indonesia.

Pegadaian Resmikan Atm Emas Buat Permudah Masyarakat Berinvestasi Logam Mulia

Pegadaian Resmikan ATM Emas Buat Permudah Masyarakat Berinvestasi Logam Mulia

by Malang Today
October 15, 2026

Pegadaian resmi meluncurkan ATM Emas untuk memperluas akses investasi fisik digital yang aman, praktis, dan terjangkau bagi masyarakat.

Imf Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026 Jadi 31 Persen

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026 Jadi 3,1 Persen

by Xinhua News
October 15, 2026

IMF menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen seiring membaiknya kondisi finansial dan perdagangan di berbagai negara.

Indonesia Kecam Diskriminasi Israel Usai Larang Pesawat Ethiopian Airlines Berpilot

Indonesia Kecam Diskriminasi Israel Usai Larang Pesawat Ethiopian Airlines Berpilot WNI Landing

by Malang Today
October 15, 2026

Indonesia kecam keras tindakan diskriminatif Israel yang menolak pesawat Ethiopian Airlines hanya karena dipiloti oleh seorang WNI.

Satu Dari Tiga Sepatu Ultra Fast Fashion Melanggar Standar Keamanan Eropa

Satu dari Tiga Sepatu Ultra-Fast Fashion Melanggar Standar Keamanan Eropa

by Malang Today
October 15, 2026

Satu dari tiga pasang sepatu ultra-fast fashion terbukti melanggar standar regulasi Eropa. Simak fakta bahayanya di sini!

Tandyo Budi Resmi Jabat Ksad Gantikan Maruli Simanjuntak Dalam Rotasi

Tandyo Budi Resmi Jabat KSAD Gantikan Maruli Simanjuntak dalam Rotasi Petinggi TNI AD

by Malang Today
October 15, 2026

Tandyo Budi resmi menjabat Wakasad gantikan Maruli Simanjuntak dalam rotasi kepemimpinan TNI AD terbaru. Simak fakta lengkapnya di sini!

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

imunify-bot-check 8322
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.