Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Nembus Final FIFA ASEAN Cup, Aremania dan Suporter Malang Raya Titip Harapan Ini untuk Timnas/Sisa 24 Jam, Pendaftaran Side Event Founder Summit 2026 Resmi Segera Ditutup/SPP-TDLN Berlaku, Wajib Pajak Kini Bisa Klaim Pengembalian PPN Transaksi Batal/Karhutla Jambi Berulang, Sejauh Mana Tanggung Jawab Perusahaan?/Jepang Melonjakkan Biaya Izin Tinggal WNA Secara Signifikan/Dorong Perlindungan Nasabah, Prudential Imbau Masyarakat Rutin Cek Kesehatan/IHSG Menguat Tipis di Tengah Surplus Perdagangan dan Memanasnya Konflik Iran/Kasus Korupsi Madiun, KPK Sita Dokumen Penting dari Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD/Beda Kelas, Pelatih Bangladesh Akui Keunggulan Skuad Garuda/Panduan Lengkap Pendiri Startup Menguasai Panggung TechCrunch Disrupt 2026/Potensi Cuan dan Risiko Mengintai di Balik Mekanisme Short Selling Pasar Modal/Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN/China Beri Penghargaan Persahabatan kepada 50 Pakar Asing/Menkes Budi Gunadi Ajak Anak Muda Biasakan Naik Tangga demi Gaya Hidup Sehat/Restorasi Rumah Raden Saleh Jadi Simbol Penguatan Diplomasi Budaya Indonesia dan Prancis/
Nembus Final FIFA ASEAN Cup, Aremania dan Suporter Malang Raya Titip Harapan Ini untuk Timnas/Sisa 24 Jam, Pendaftaran Side Event Founder Summit 2026 Resmi Segera Ditutup/SPP-TDLN Berlaku, Wajib Pajak Kini Bisa Klaim Pengembalian PPN Transaksi Batal/Karhutla Jambi Berulang, Sejauh Mana Tanggung Jawab Perusahaan?/Jepang Melonjakkan Biaya Izin Tinggal WNA Secara Signifikan/Dorong Perlindungan Nasabah, Prudential Imbau Masyarakat Rutin Cek Kesehatan/IHSG Menguat Tipis di Tengah Surplus Perdagangan dan Memanasnya Konflik Iran/Kasus Korupsi Madiun, KPK Sita Dokumen Penting dari Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD/Beda Kelas, Pelatih Bangladesh Akui Keunggulan Skuad Garuda/Panduan Lengkap Pendiri Startup Menguasai Panggung TechCrunch Disrupt 2026/Potensi Cuan dan Risiko Mengintai di Balik Mekanisme Short Selling Pasar Modal/Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN/China Beri Penghargaan Persahabatan kepada 50 Pakar Asing/Menkes Budi Gunadi Ajak Anak Muda Biasakan Naik Tangga demi Gaya Hidup Sehat/Restorasi Rumah Raden Saleh Jadi Simbol Penguatan Diplomasi Budaya Indonesia dan Prancis/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

SPP-TDLN Berlaku, Wajib Pajak Kini Bisa Klaim Pengembalian PPN Transaksi Batal

by Malang Today
October 2, 2026
Spp Tdln Berlaku Wajib Pajak Kini Bisa Klaim Pengembalian Ppn Transaksi

Spp Tdln Berlaku Wajib Pajak Kini Bisa Klaim Pengembalian Ppn Transaksi

Promo Hujan Bonus Fiberzone #Internetcepatindonesia

MALANG TODAY – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis mekanisme pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi transaksi digital luar negeri yang mengalami pembatalan. Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak konsumen seiring dengan berlakunya Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) sejak 25 September 2026.

Penerapan skema administrasi anyar ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tata cara pemungutan PPN atas barang dan jasa digital impor agar sejajar dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital lintas negara.

Mekanisme Restitusi Transaksi yang Dibatalkan

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa pemerintah menjamin hak-hak konsumen apabila terjadi transaksi yang batal atau tidak memenuhi kriteria pemungutan pajak setelah PPN terlanjur dipungut oleh sistem.

“Apabila ternyata dalam pemungutan ada transaksi yang tidak jadi, dibatalkan, atau tidak dipungut, pihak yang terpungut dapat mengajukan permohonan pengembalian melalui pihak lain sebagai penyelenggara SPP-TDLN sesuai dengan ketentuan,” ujar Bimo dalam agenda diskusi media Kemenkeu di Bogor.

Langkah ini menjadi komitmen otoritas fiskal dalam menjaga transparansi dan keadilan bagi publik serta pelaku usaha yang memanfaatkan produk digital dari luar negeri.

Bukan Pajak Baru dan Mencegah Pengenaan Ganda

Pemerintah menegaskan bahwa SPP-TDLN bukanlah jenis pajak baru dan tidak mengubah besaran tarif PPN yang berlaku saat ini. Sistem ini murni sebuah mekanisme pemungutan terintegrasi untuk menyasar produk serta layanan digital impor yang dimanfaatkan masyarakat Indonesia.

Bimo menekankan, skema SPP-TDLN difungsikan untuk menjangkau transaksi yang belum tercover oleh mekanisme PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dengan demikian, sinkronisasi ini dapat mencegah timbulnya pemungutan pajak ganda atas satu transaksi yang sama.

Di samping itu, konsumen diberikan kemudahan berupa efisiensi administrasi. Konsumen tidak perlu lagi menyetorkan PPN secara mandiri apabila pemungutan telah diproses otomatis melalui platform SPP-TDLN.

Keamanan Data Rekening Nasabah Terjamin

Menanggapi kekhawatiran publik terkait privasi, DJP memastikan bahwa integrasi sistem pembayaran dalam SPP-TDLN dilakukan secara terbatas dan aman. Sistem ini memanfaatkan data lalu lintas pembayaran hanya untuk identifikasi, pemetaan, analisis, dan eksekusi pemungutan pajak.

“Ini adalah bentuk kemudahan dan efisiensi. Tata kelola data digunakan secara terbatas untuk pemetaan dan pemungutan PPN. Sistem ini sama sekali tidak ditujukan untuk memantau rekening masyarakat,” tegas Bimo.

Sebelum resmi diimplementasikan secara penuh, SPP-TDLN telah melewati serangkaian uji coba ketat dalam lingkungan sandboxing serta masa stabilisasi. Proses ini mencakup pengujian kesiapan sistem, pertukaran data, hingga integrasi bisnis dengan lembaga penyelenggara pembayaran guna memastikan kepastian hukum dan keamanan transaksi.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Karhutla Jambi Berulang Sejauh Mana Tanggung Jawab Perusahaan

Karhutla Jambi Berulang, Sejauh Mana Tanggung Jawab Perusahaan?

by BBC Indonesia
October 2, 2026

Temukan fakta penyebab karhutla berulang di Jambi dan peran perusahaan dalam menghentikan bencana lingkungan ini sekarang juga.

Jepang Melonjakkan Biaya Izin Tinggal Wna Secara Signifikan

Jepang Melonjakkan Biaya Izin Tinggal WNA Secara Signifikan

by Xinhua News
October 2, 2026

Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya izin tinggal WNA secara signifikan. Cek aturan terbaru dan besaran tarif resminya di sini.

Ihsg Menguat Tipis Di Tengah Surplus Perdagangan Dan Memanasnya Konflik

IHSG Menguat Tipis di Tengah Surplus Perdagangan dan Memanasnya Konflik Iran

by Malang Today
October 2, 2026

IHSG Jakarta menguat 0,46 persen berkat surplus perdagangan Indonesia yang berhasil meredam kekhawatiran pasar atas konflik Iran.

Kasus Korupsi Madiun Kpk Sita Dokumen Penting Dari Kantor Dinas

Kasus Korupsi Madiun, KPK Sita Dokumen Penting dari Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD

by Malang Today
October 2, 2026

KPK menyita sejumlah dokumen penting dari kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Pemkot Madiun terkait pengusutan kasus dugaan korupsi terbaru.

Potensi Cuan Dan Risiko Mengintai Di Balik Mekanisme Short Selling

Potensi Cuan dan Risiko Mengintai di Balik Mekanisme Short Selling Pasar Modal

by Malang Today
October 2, 2026

Mekanisme short selling resmi dibuka untuk memberikan peluang investasi baru serta meningkatkan likuiditas dan gairah pasar saham Indonesia.

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik Bgn

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN

by BBC Indonesia
October 2, 2026

Kejagung resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang merugikan keuangan negara.

China Beri Penghargaan Persahabatan Kepada 50 Pakar Asing

China Beri Penghargaan Persahabatan kepada 50 Pakar Asing

by Xinhua News
October 2, 2026

China resmi menganugerahkan Penghargaan Persahabatan kepada 50 pakar asing atas kontribusi besar mereka dalam mendukung pembangunan negeri Tirai Bambu.

Restorasi Rumah Raden Saleh Jadi Simbol Penguatan Diplomasi Budaya Indonesia

Restorasi Rumah Raden Saleh Jadi Simbol Penguatan Diplomasi Budaya Indonesia dan Prancis

by Malang Today
October 2, 2026

Restorasi Rumah Raden Saleh resmi memperkuat diplomasi budaya Indonesia dan Prancis sekaligus melestarikan warisan sejarah bernilai tinggi.

Rangkul Pengusaha Hingga Pengkritik Prabowo Resmi Bentuk Dewan Pertimbangan Presiden

Rangkul Pengusaha hingga Pengkritik, Prabowo Resmi Bentuk Dewan Pertimbangan Presiden

by Malang Today
October 2, 2026

Presiden Prabowo bentuk Dewan Pertimbangan Presiden yang diisi mantan menteri, konglomerat, hingga pengkritik demi memperkuat pemerintahan.

Rekam Jejak Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom Ri

Rekam Jejak Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

by Malang Today
October 2, 2026

Pelajari rekam jejak Syahganda Nainggolan yang resmi dilantik menjadi nakhoda baru Bakom RI untuk memperkuat strategi komunikasi publik.

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

6415
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.