Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Perkuat Hubungan Bilateral, Dubes UEA AlDhaheri Gelar Pameran Buku Rayakan 50 Tahun Kemitraan/Tumpukan Tantangan Bersejarah Menanti Menteri Luar Negeri Baru Indonesia/Melampaui Warisan Budaya, Pencak Silat Didesak Masuk Pentas Olahraga Dunia/Kasus Kekerasan Anak Marak, Kejari Pasuruan Tegaskan Korban Wajib Dapat Pendampingan/Senator AS Ajukan RUU Larangan Penggunaan Teknologi Pengawas Flock oleh Pemerintah Federal/Kredit Tumbuh Pesat, Dividen Bank Mandiri BMRI Dinilai Tetap Seksi bagi Investor/Aksi Heroik Pilot India Gagalkan Penyerangan di Pesawat Flydubai/UnionPay Perkuat Jejaring Keuangan Kawasan di Pameran China-ASEAN ke-23/Pentingnya Koneksi Otak Anak Jadi Fokus Utama S-26 Exceptional Day 2026/Sembilan Perusahaan Indonesia Lolos Program KINETIK Sweef Fellows/Kesepakatan Tarif EU Berpotensi Turunkan Harga Mobil Jerman di Indonesia/Wall Street Melesat Usai Data Tenaga Kerja AS Tahan Laju Suku Bunga The Fed/Lagu Anyar Beat Playful Jangan Test Aku Angkat Realita Hubungan Toxic yang Bikin Penat/Meta Garap Gadget Masa Depan Berbasis Teknologi AI Muse/PBV Masih 0,8 Kali, Emiten Tebarkan Dividen Interim Jumbo Rp 3,89 Triliun/
Perkuat Hubungan Bilateral, Dubes UEA AlDhaheri Gelar Pameran Buku Rayakan 50 Tahun Kemitraan/Tumpukan Tantangan Bersejarah Menanti Menteri Luar Negeri Baru Indonesia/Melampaui Warisan Budaya, Pencak Silat Didesak Masuk Pentas Olahraga Dunia/Kasus Kekerasan Anak Marak, Kejari Pasuruan Tegaskan Korban Wajib Dapat Pendampingan/Senator AS Ajukan RUU Larangan Penggunaan Teknologi Pengawas Flock oleh Pemerintah Federal/Kredit Tumbuh Pesat, Dividen Bank Mandiri BMRI Dinilai Tetap Seksi bagi Investor/Aksi Heroik Pilot India Gagalkan Penyerangan di Pesawat Flydubai/UnionPay Perkuat Jejaring Keuangan Kawasan di Pameran China-ASEAN ke-23/Pentingnya Koneksi Otak Anak Jadi Fokus Utama S-26 Exceptional Day 2026/Sembilan Perusahaan Indonesia Lolos Program KINETIK Sweef Fellows/Kesepakatan Tarif EU Berpotensi Turunkan Harga Mobil Jerman di Indonesia/Wall Street Melesat Usai Data Tenaga Kerja AS Tahan Laju Suku Bunga The Fed/Lagu Anyar Beat Playful Jangan Test Aku Angkat Realita Hubungan Toxic yang Bikin Penat/Meta Garap Gadget Masa Depan Berbasis Teknologi AI Muse/PBV Masih 0,8 Kali, Emiten Tebarkan Dividen Interim Jumbo Rp 3,89 Triliun/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Kasus Kekerasan Anak Marak, Kejari Pasuruan Tegaskan Korban Wajib Dapat Pendampingan

by Malang Today
October 3, 2026
Kasus Kekerasan Anak Marak Kejari Pasuruan Tegaskan Korban Wajib Dapat

Kasus Kekerasan Anak Marak Kejari Pasuruan Tegaskan Korban Wajib Dapat

Promo Hujan Bonus Fiberzone #Internetcepatindonesia

Menjamin Hak Anak: Kejaksaan Buka Suara Soal Prosedur Restitusi dan Penanganan Trauma Korban Kekerasan

Penanganan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Pasuruan dan kawasan Jawa Timur terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tak sekadar menuntut hukuman pidana bagi pelaku, pemenuhan hak-hak dasar korban anak—khususnya terkait pemulihan trauma dan ganti rugi materiil maupun immateriil—kini menjadi prioritas utama yang dikawal ketat oleh penuntut umum.

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Wartoyo Utomo, S.H., menegaskan bahwa hak utama yang wajib diperjuangkan bagi korban anak adalah restitusi dan kompensasi. Hak ini mencakup penggantian atas penderitaan, biaya perawatan medis dan psikologis, hingga kerugian materiil lainnya yang timbul akibat tindak pidana tersebut.

“Hak utama korban itu restitusi dan kompensasi. Kalau memang ada kerugian, penderitaan, biaya perawatan medis, maupun kerugian lain yang dialami korban, itu menjadi bagian yang perlu diperhatikan secara serius dalam proses hukum,” ujar Wartoyo saat memberikan edukasi hukum mengenai perlindungan anak.

Mekanisme Penyitaan Aset dan Tenggat Pembayaran Restitusi

Untuk memastikan hak tersebut terealisasi, sinergi antara penyidik Kepolisian, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan majelis hakim menjadi kunci. Aparat penegak hukum berkewajiban mengedukasi serta mengarahkan pihak korban untuk mengajukan permohonan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wartoyo menjelaskan, demi menjamin kepastian pembayaran restitusi, pihak penyidik bahkan dapat mengambil langkah tegas sejak awal proses hukum. Langkah tersebut berupa penyitaan terhadap aset milik pelaku yang nantinya dapat dijadikan jaminan pemenuhan restitusi, tentunya setelah mengantongi izin resmi dari pengadilan setempat.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, eksekusi restitusi memiliki batasan waktu yang mengikat. Restitusi wajib diserahkan kepada korban paling lambat 30 hari sejak salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap diterima. Sementara itu, pihak kejaksaan berkewajiban menyampaikan salinan putusan memuat klausul restitusi tersebut dalam tenggat waktu tujuh hari kepada pengadilan untuk segera ditindaklanjuti.

Pendekatan Khusus dan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Sementara itu, Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rahmanda Bayu Sulistya, S.H., menggarisbawahi pentingnya pendekatan humanis dan peka trauma dalam menangani perkara kekerasan anak. Mengingat anak-anak yang menjadi korban sangat rentan mengalami rasa malu, ketakutan mendalam, hingga trauma berkepanjangan, seluruh tahapan pemeriksaan harus menciptakan rasa aman bagi korban.

Dalam beberapa dinamika kasus di lapangan, tidak jarang dijumpai situasi di mana pelaku maupun korban sama-sama masih tergolong anak di bawah umur. Menanggapi kondisi khusus ini, Kejaksaan menekankan pentingnya opsi rehabilitasi, baik bagi aspek fisik maupun mental, guna memastikan pemulihan anak berjalan optimal dalam lingkungan yang kondusif.

Menutup pemaparannya, pihak Kejaksaan memberikan imbauan kuat kepada masyarakat luas, khususnya para orang tua di kawasan Pasuruan dan sekitarnya. Di tengah tingginya dinamika dan kesibukan kerja, perhatian serta pengawasan terhadap aktivitas harian anak tidak boleh terabaikan.

“Sesibuk-sibuknya orang tua dalam hal pekerjaan, jangan sampai tidak memperhatikan aktivitas dan keseharian anak,” tegas Wartoyo mengingatkan pentingnya peran benteng keluarga dalam mencegah tindak kekerasan pada anak sejak dini.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Lagu Anyar Beat Playful Jangan Test Aku Angkat Realita Hubungan

Lagu Anyar Beat Playful Jangan Test Aku Angkat Realita Hubungan Toxic yang Bikin Penat

by Malang Today
October 3, 2026

Nikmati beat playful lagu Jangan Test Aku yang menyimpan cerita mendalam tentang dinamika hubungan melelahkan. Dengarkan kisah lengkapnya di sini.

Khofifah Dorong Santri Pramuka Jawa Timur Jadi Benteng Pertahanan Nkri

Khofifah Dorong Santri Pramuka Jawa Timur Jadi Benteng Pertahanan NKRI

by Malang Today
October 3, 2026

Khofifah Indar Parawansa mengajak santri Pramuka menjadi pagar betis NKRI demi menjaga keutuhan bangsa dan memperkuat karakter generasi muda.

Sambut Ppsn Vi Di Jatim Khofifah Siapkan Ribuan Pohon Penghijauan

Sambut PPSN VI di Jatim Khofifah Siapkan Ribuan Pohon Penghijauan

by Malang Today
October 3, 2026

Gubernur Khofifah menyiapkan ribuan pohon untuk peserta PPSN VI sebagai aksi nyata pelestarian lingkungan dan penanaman kesadaran ekologi.

Menag Minta Santri Pramuka Jawa Timur Jadi Motor Pembaharu Bangsa

Menag Minta Santri Pramuka Jawa Timur Jadi Motor Pembaharu Bangsa

by Malang Today
October 3, 2026

Menag imbau santri Pramuka jadi generasi pembaharu berjiwa kepemimpinan tinggi dan siap membawa perubahan positif bagi bangsa Indonesia.

Nembus Final Fifa Asean Cup Aremania Dan Suporter Malang Raya

Nembus Final FIFA ASEAN Cup, Aremania dan Suporter Malang Raya Titip Harapan Ini untuk Timnas

by Malang Today
October 2, 2026

Suporter Timnas Indonesia gantungkan harapan tinggi usai Garuda lolos ke Final FIFA ASEAN Cup dan siap ukir sejarah baru meraih...

Beda Kelas Pelatih Bangladesh Akui Keunggulan Skuad Garuda

Beda Kelas, Pelatih Bangladesh Akui Keunggulan Skuad Garuda

by Malang Today
October 2, 2026

Pelatih Bangladesh mengakui perbedaan kelas timnya saat menghadapi Timnas Indonesia dalam laga uji coba internasional yang sengit.

Musisi Lokal Bukangrace Gandeng Rapper Malaysia Dan Yokamusic Rilis Single

Musisi Lokal BukanGrace Gandeng Rapper Malaysia dan YokaMusic Rilis Single Jangan Test Aku

by Malang Today
October 2, 2026

Nikmati keseruan single terbaru BukanGrace berjudul Jangan Test Aku hasil kolaborasi epik bersama YokaMusic dan rapper ternama Malaysia Zynakal.

Melek Digital Al Irsyad Malang Latih Ibu Ibu Kelola Usaha Dan Edukasi

Melek Digital, Al-Irsyad Malang Latih Ibu-Ibu Kelola Usaha dan Edukasi Keluarga di Era Siber

by Malang Today
October 2, 2026

Al-Irsyad Malang bekali ibu-ibu ilmu digital agar cerdas memanfaatkan teknologi dan bijak menyaring informasi demi kemajuan keluarga.

Bupati Sanusi Gandeng Ub Matangkan Desain Alun Alun Kepanjen

Bupati Sanusi Gandeng UB Matangkan Desain Alun-Alun Kepanjen

by Malang Today
October 2, 2026

Bupati Malang Sanusi menjajaki kerja sama dengan Universitas Brawijaya untuk mematangkan perencanaan pembangunan Alun-Alun Kepanjen.

Danlanud Abd Saleh Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat Puluhan Prajurit Tni

Danlanud Abd Saleh Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat Puluhan Prajurit TNI AU di Malang

by Malang Today
October 2, 2026

Danlanud Abd Saleh memimpin tradisi kenaikan pangkat prajurit TNI AU di Malang sebagai wujud apresiasi dan dedikasi atas pengabdian mereka.

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

imunify-bot-check 6538
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.