Laporan Warga Direspons Cepat, Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Srengat Blitar
Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait praktik perjudian di wilayah hukum Jawa Timur bagian selatan. Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Polsek Srengat mendatangi sebuah pekarangan kosong di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, usai menerima aduan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.
Penggerebekan yang berlangsung pada Minggu siang tersebut dilakukan untuk memastikan laporan warga mengenai keberadaan arena judi sabung ayam yang meresahkan lingkungan sekitar. Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam merespons setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Blitar dan sekitarnya.
Arena Sepi Pengunjung, Perlengkapan Judi Dimusnahkan di Lokasi
Saat petugas tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 12.50 WIB, area pekarangan kosong tersebut dalam kondisi lengang. Polisi tidak menemukan adanya kerumunan massa maupun aktivitas perjudian sabung ayam yang tengah berlangsung.
Kendati demikian, penyisiran mendalam yang dilakukan petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan indikasi bahwa tempat tersebut memang dijadikan arena perjudian. Berbagai perlengkapan seperti kurungan ayam, kain terpal, dan spons yang biasa digunakan sebagai pembatas kalangan (arena) ditemukan ditinggalkan di lokasi.
Guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk perjudian, petugas mengambil tindakan tegas dengan membakar seluruh barang bukti kurungan, terpal, dan spons di tempat. Sementara itu, barang bukti pendukung lainnya seperti jam dinding dan lampu penerangan disita dan dibawa ke markas kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari Ketua RT setempat, arena sabung ayam tersebut disinyalir sudah tidak beroperasi selama sekitar tiga hari sebelum kedatangan petugas kepolisian.
Polisi Buru Pemilik Lahan dan Penyelenggara Perjudian
Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menegaskan bahwa meski tidak menemukan aktivitas judi secara langsung saat penggerebekan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penyelidikan.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian utama kami dan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan. Meski saat pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas perjudian yang berlangsung, kami tetap melakukan penanganan terhadap barang bukti di lokasi,” terang AKP Samsul Anwar.
Saat ini, jajaran Polres Blitar Kota tengah mendalami informasi terkait kepemilikan maupun pihak yang menguasai lahan kosong tersebut. Polisi akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan tempat yang diduga kuat digunakan sebagai gelanggang judi sabung ayam tersebut.
Kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah Blitar Raya untuk tidak segan memberikan informasi terkait segala bentuk praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya melalui saluran resmi Call Center 110 agar kondusivitas wilayah tetap terjaga.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.










Discussion about this post