Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Zegna Siapkan Panggung Kemewahan Villa Zegna dan Koleksi Musim Panas 2028 di Beijing/OJK Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade MSCI/Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku/Tren Penumpang Perempuan KAI Daop 9 Jember Melonjak Hingga 9,6 Persen/Target Pendanaan Putaran Baru OpenAI Dilaporkan Memangkas/Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi/11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara/Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi/Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen/Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen/Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun/Malang Movement Rangkul 8 Komunitas Wujudkan Kota Ramah Disabilitas/Salesforce Lanjutkan Aksi Korporasi Bernilai 375 Juta Dolar demi Pinang Startup Teknologi Pertahanan Rune/Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat/MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ini Konsekuensi Hukumnya/
Zegna Siapkan Panggung Kemewahan Villa Zegna dan Koleksi Musim Panas 2028 di Beijing/OJK Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade MSCI/Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku/Tren Penumpang Perempuan KAI Daop 9 Jember Melonjak Hingga 9,6 Persen/Target Pendanaan Putaran Baru OpenAI Dilaporkan Memangkas/Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi/11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara/Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi/Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen/Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen/Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun/Malang Movement Rangkul 8 Komunitas Wujudkan Kota Ramah Disabilitas/Salesforce Lanjutkan Aksi Korporasi Bernilai 375 Juta Dolar demi Pinang Startup Teknologi Pertahanan Rune/Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat/MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ini Konsekuensi Hukumnya/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Pengamat Wanti-wanti Konsekuensi Konstitusi Jika Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres Direalisasikan

by Malang Today
September 25, 2026
Pengamat Wanti Wanti Konsekuensi Konstitusi Jika Wacana Pemisahan Pileg Dan Pilpres

Pengamat Wanti Wanti Konsekuensi Konstitusi Jika Wacana Pemisahan Pileg Dan Pilpres

Menguji Kemandirian Partai dan Presiden dalam Pemilu 2029

Wacana perubahan desain Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 terus menjadi sorotan publik dan kalangan pengamat politik. Gagasan untuk memisahkan pelaksaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dinilai bukan sekadar urusan penyesuaian jadwal teknis, melainkan sebuah pertarungan substansial dalam mengukur kekuatan murni dari partai politik maupun calon presiden secara independen.

Pengamat Politik Arifki menilai, salah satu dampak langsung jika Pileg dan Pilpres dipisahkan adalah hilangnya fenomena coattail effect atau efek ekor jas. Selama ini, penyelenggaraan pemilu secara serentak membuat popularitas sosok calon presiden acap kali mendongkrak perolehan suara partai politik pengusungnya secara signifikan.

“Kalau dipisah, partai harus membuktikan kekuatannya sendiri. Kandidat Presiden juga harus memenangkan pertarungannya sendiri,” ujar Arifki.

Pemisahan Suara Partai dan Calon Presiden

Menurut Arifki, model pemilu yang terpisah akan memberikan pendidikan politik yang lebih jernih bagi masyarakat. Pemilih dapat membedakan secara tegas antara porsi pilihan untuk wakil rakyat di DPR RI (party vote) dan pilihan untuk sosok pemimpin eksekutif (presidential vote).

“Belum tentu orang yang memilih seorang Presiden akan memilih partai yang sama untuk DPR. Pemilu terpisah membuka ruang lebih besar bagi pemilih untuk membuat dua keputusan politik yang berbeda,” tuturnya menjelaskan.

Selain itu, pelaksanaan Pileg yang digelar lebih awal dipandang dapat menyajikan pemetaan peta kekuatan politik yang akurat sebelum kontestasi Pilpres dimulai. Hasil perolehan suara dan raihan kursi DPR RI yang segar akan menjadi pijakan realistis bagi partai politik dalam membangun peta koalisi.

“Bargaining menuju Pilpres akan dibangun berdasarkan hasil politik yang baru saja diperoleh, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau hasil pemilu lima tahun sebelumnya,” kata Arifki menambahkan.

Tantangan Konstitusional dan Putusan Mahkamah Konstitusi

Meski memiliki nilai plus secara kalkulasi politik, Arifki mengingatkan adanya benteng konstitusional yang tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tidak secara otomatis menjadi lampu hijau untuk memisahkan Pileg DPR RI dan Pilpres.

Putusan MK tersebut pada dasarnya membagi desain keserentakan Pemilu 2029 menjadi Pemilu Nasional (meliputi Pilpres, DPR, dan DPD) serta Pemilu Daerah/Lokal (meliputi DPRD dan Pilkada). Penegasan ini semakin diperkuat melalui pertimbangan dalam Putusan MK Nomor 120/PUU-XXIII/2025 yang tetap mempertahankan keserentakan pemilihan anggota DPR dan DPD bersamaan dengan Presiden dan Wakil Presiden.

“Jadi jangan sampai putusan MK dibaca seolah-olah sudah membuka jalan untuk memisahkan Pileg DPR dengan Pilpres. Itu dua hal yang berbeda,” tegas Arifki.

Menimbang Tujuan Utama Pembaruan Sistem Pemilu

Apabila wacana pemisahan tetap ingin didorong, para pembentuk undang-undang diimbau untuk menyusun argumentasi hukum dan konstitusional yang amat kokoh. Sebab, pengubahan sistem ini dipastikan bakal memicu dinamika negosiasi koalisi yang sangat intensif pasca-Pileg.

Pada akhirnya, esensi perdebatan tata cara Pemilu 2029 harus berpatokan pada output demokrasi yang ingin dicapai bangsa Indonesia, bukan sekadar urusan teknis urutan pemungutan suara.

“Yang lebih penting adalah apa yang ingin kita capai dari desain tersebut. Kalau tujuannya membuat kekuatan partai dan kekuatan kandidat Presiden lebih independen, maka pemisahan punya konsekuensi yang signifikan. Tetapi konsekuensi terhadap sistem presidensial dan putusan MK juga harus dijawab,” pungkasnya.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Zegna Siapkan Panggung Kemewahan Villa Zegna Dan Koleksi Musim Panas

Zegna Siapkan Panggung Kemewahan Villa Zegna dan Koleksi Musim Panas 2028 di Beijing

by Malang Today
November 1, 2026

Zegna siap menggelar peragaan busana Summer 2028 dan memboyong konsep eksklusif Villa Zegna ke Beijing untuk pertama kalinya.

Ojk Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade Msci

OJK Sebut Disfungsi Pasar Jadi Pemicu Utama Ancaman Downgrade MSCI

by Malang Today
November 1, 2026

OJK buka suara terkait ancaman penurunan status MSCI akibat disfungsi pasar serta dampaknya terhadap investasi di Indonesia.

Polisi Cokok Penembak Di Kampung Ambon Dan Ungkap Motif Utama

Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku

by Malang Today
November 1, 2026

Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan di Kampung Ambon Jakarta Barat. Simak kronologi penangkapan dan pengakuan motif lengkapnya di sini.

Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi

Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi

by Malang Today
October 31, 2026

Pelajari strategi jitu mengubah limbah dan barang tak terpakai menjadi produk bernilai tinggi yang siap mendatangkan untung melimpah.

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara

by BBC Indonesia
October 31, 2026

Sebanyak 11 pengasuh daycare Little Aresha di Yogyakarta resmi divonis penjara atas kasus penganiayaan anak. Simak rincian hukumannya di sini.

Dihujani Telur Saat Berpidato Di Parlemen Pm Kosovo Albin Kurti

Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi

by Malang Today
October 31, 2026

Perdana Menteri Kosovo Albin Kurti dilempar telur oleh politisi oposisi saat berpidato di parlemen terkait kesepakatan dengan Serbia.

Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen

Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen

by Malang Today
October 31, 2026

Versace siap kembali mengguncang panggung Paris Couture Week dengan koleksi busana super mewah yang paling dinantikan para pecinta fashion dunia.

Hujan Turun Di Indonesia Kasus Ispa Akibat Kabut Asap Anjlok

Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen

by Malang Today
October 31, 2026

Hujan deras di Indonesia berhasil meredakan kabut asap dan menekan kasus ISPA hingga 87 persen, membawa udara segar bagi masyarakat.

Pascaputusan Ma Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun

Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun

by Malang Today
October 31, 2026

Menyikapi putusan MA terbaru, kalangan buruh mendesak pemerintah agar serius membahas regulasi usia pensiun demi kepastian masa depan pekerja.

Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas Dan Kompetensi Calon Advokat

Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat

by Malang Today
October 31, 2026

Peradi Profesional fokus tingkatkan kualitas calon advokat melalui pelatihan komprehensif guna mencetak penegak hukum yang integritas.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

4859
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.