Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku/Tren Penumpang Perempuan KAI Daop 9 Jember Melonjak Hingga 9,6 Persen/Target Pendanaan Putaran Baru OpenAI Dilaporkan Memangkas/Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi/11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara/Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi/Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen/Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen/Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun/Malang Movement Rangkul 8 Komunitas Wujudkan Kota Ramah Disabilitas/Salesforce Lanjutkan Aksi Korporasi Bernilai 375 Juta Dolar demi Pinang Startup Teknologi Pertahanan Rune/Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat/MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ini Konsekuensi Hukumnya/Waspada Penipuan Skincare Berbasis AI, dr Incognito Ungkap Modus Pencatutan Wajah Dokter/Peta Politik Israel Bergeser, Partai Arab Kini Pegang Kunci Pembentukan Pemerintah/
Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku/Tren Penumpang Perempuan KAI Daop 9 Jember Melonjak Hingga 9,6 Persen/Target Pendanaan Putaran Baru OpenAI Dilaporkan Memangkas/Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi/11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara/Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi/Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen/Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen/Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun/Malang Movement Rangkul 8 Komunitas Wujudkan Kota Ramah Disabilitas/Salesforce Lanjutkan Aksi Korporasi Bernilai 375 Juta Dolar demi Pinang Startup Teknologi Pertahanan Rune/Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat/MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ini Konsekuensi Hukumnya/Waspada Penipuan Skincare Berbasis AI, dr Incognito Ungkap Modus Pencatutan Wajah Dokter/Peta Politik Israel Bergeser, Partai Arab Kini Pegang Kunci Pembentukan Pemerintah/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara

by BBC Indonesia
October 31, 2026
11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Divonis Penjara

MALANG TODAY – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta resmi menjatuhkan vonis dua hingga tiga tahun penjara terhadap 11 pengasuh tempat penitipan anak (daycare) ‘Little Aresha’. Seluruh terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan serta penelantaran anak secara berlanjut.

Namun, putusan hukum tersebut memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban. Vonis hakim dinilai terlalu ringan dan tidak sepadan dengan trauma mendalam yang harus ditanggung oleh anak-anak mereka.

Rincian Vonis dan Pertimbangan Hakim

Dalam amar putusan yang dibacakan pada Rabu (28/10), majelis hakim menetapkan vonis pidana penjara yang bervariasi bagi ke-11 pengasuh. Perbedaan durasi hukuman ini didasarkan pada tingkat keterlibatan serta masa kerja masing-masing terdakwa di lembaga tersebut.

Terdakwa Sri Rejeki menerima hukuman tertinggi yakni tiga tahun penjara. Sementara enam terdakwa lainnya—Heny Purwaningsih, Sri Rukmini, Zikrul Aqidah, Dwi Maryati Asmarita, Listiarini, dan Nur Fatimatu Zahroh—divonis 2,5 tahun penjara. Adapun empat terdakwa sisanya, yaitu Devina Riadi, Evi Nurvita Sari, Dinar Olivia Susan, dan Fitri Nurhidayah, dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Selain sanksi kurungan, para terdakwa diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp60 juta subsider 52 hari kurungan. Kendati demikian, majelis hakim tidak membebankan hukuman restitusi atau ganti rugi kepada para pengasuh. Hakim menilai mereka hanya berstatus sebagai karyawan biasa bergaji kecil yang posisinya berada di bawah kendali penuh pimpinan yayasan.

Gelombang Protes dari Orang Tua Korban

Vonis yang berada di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)—yang sebelumnya menuntut hukuman lima tahun penjara—menuai tanggapan keras dari para orang tua korban.

Imedia Dwi Anjani, salah satu perwakilan orang tua korban, mengungkapkan rasa kecewanya atas putusan majelis hakim. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan sangat tidak sebanding dengan dampak psikologis serta trauma panjang yang dialami para balita.

“Kalau mereka hanya dihukum dua sampai 2,5 tahun, ini sangat tidak adil. Sanksi tersebut tidak sepadan dengan kerugian fisik dan trauma traumatik yang harus disembuhkan dari anak-anak kami,” tegas Imedia.

Tuntutan Berat untuk Ketua Yayasan

Sementara itu, Ketua Yayasan Aresha Indonesia Center, Diyah Kusumastuti (51), menghadapi tuntutan hukum yang jauh lebih berat. Pada persidangan sebelumnya, JPU menuntut Diyah dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp900 juta, serta kewajiban membayar restitusi sebesar Rp1,2 miliar kepada 83 anak yang menjadi korban.

Diyah dinilai sebagai sosok kunci yang paling bertanggung jawab atas beroperasinya lembaga pendidikan tanpa izin resmi tersebut, serta menjadi dalang di balik sistem pengasuhan yang menyimpang.

Fakta Persidangan: Praktik Pengasuhan Tak Manusiawi

Praktik pengikatan dan penganiayaan di daycare Little Aresha terungkap secara rinci dalam fakta persidangan. Ke-11 pengasuh menjalankan instruksi dari pihak pengelola untuk membedong dan mengikat kaki serta tangan anak-anak menggunakan tali kain agar tidak banyak bergerak, bahkan saat jam makan berlangsung.

Tak hanya diikat, beberapa anak dilaporkan kerap mengalami tindakan kekerasan fisik lainnya, seperti dicubit, dipukul, dikurung di kamar gelap, hingga disiram dan ditenggelamkan kepalanya ke dalam bak air. Lembaga ini juga terbukti menyajikan makanan yang tidak layak, termasuk mengolah kembali sisa makanan anak untuk dijadikan bubur bagi peserta didik lainnya.

Kasus yang melibatkan sedikitnya 144 anak korban ini mulai terbongkar pada April 2026. Pengungkapan berawal dari keberanian mantan pengasuh yang mengundurkan diri dan melaporkan kekejaman operasional daycare tersebut kepada pihak kepolisian.

logo BBC Indonesia
BBC Indonesia

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)

Related Posts

Polisi Cokok Penembak Di Kampung Ambon Dan Ungkap Motif Utama

Polisi Cokok Penembak di Kampung Ambon dan Ungkap Motif Utama Pelaku

by Malang Today
November 1, 2026

Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan di Kampung Ambon Jakarta Barat. Simak kronologi penangkapan dan pengakuan motif lengkapnya di sini.

Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi

Strategi Daur Ulang Limbah Jadi Komoditas Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi

by Malang Today
October 31, 2026

Pelajari strategi jitu mengubah limbah dan barang tak terpakai menjadi produk bernilai tinggi yang siap mendatangkan untung melimpah.

Dihujani Telur Saat Berpidato Di Parlemen Pm Kosovo Albin Kurti

Dihujani Telur saat Berpidato di Parlemen, PM Kosovo Albin Kurti Diserang Politisi Oposisi

by Malang Today
October 31, 2026

Perdana Menteri Kosovo Albin Kurti dilempar telur oleh politisi oposisi saat berpidato di parlemen terkait kesepakatan dengan Serbia.

Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen

Versace Siap Guncang Paris Couture Week Usai Lama Absen

by Malang Today
October 31, 2026

Versace siap kembali mengguncang panggung Paris Couture Week dengan koleksi busana super mewah yang paling dinantikan para pecinta fashion dunia.

Hujan Turun Di Indonesia Kasus Ispa Akibat Kabut Asap Anjlok

Hujan Turun di Indonesia, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Anjlok 87 Persen

by Malang Today
October 31, 2026

Hujan deras di Indonesia berhasil meredakan kabut asap dan menekan kasus ISPA hingga 87 persen, membawa udara segar bagi masyarakat.

Pascaputusan Ma Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun

Pascaputusan MA, Buruh Menagih Komitmen Pemerintah Tuntaskan Aturan Usia Pensiun

by Malang Today
October 31, 2026

Menyikapi putusan MA terbaru, kalangan buruh mendesak pemerintah agar serius membahas regulasi usia pensiun demi kepastian masa depan pekerja.

Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas Dan Kompetensi Calon Advokat

Peradi Profesional Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Calon Advokat

by Malang Today
October 31, 2026

Peradi Profesional fokus tingkatkan kualitas calon advokat melalui pelatihan komprehensif guna mencetak penegak hukum yang integritas.

Ma Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran Ini Konsekuensi Hukumnya

MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ini Konsekuensi Hukumnya

by BBC Indonesia
October 31, 2026

Mahkamah Agung resmi membatalkan surat keterangan ijazah Gibran. Simak fakta hukum dan konsekuensi politik yang berpotensi terjadi.

Peta Politik Israel Bergeser Partai Arab Kini Pegang Kunci Pembentukan

Peta Politik Israel Bergeser, Partai Arab Kini Pegang Kunci Pembentukan Pemerintah

by Malang Today
October 31, 2026

Pertarungan sengit Pemilu Israel posisi partai Arab kini jadi penentu peta koalisi pemerintah baru dan arah politik Timur Tengah.

Kinerja Bebas Pajak Global Blue Tumbuh 5 Persen Sinyal Kuat

Kinerja Bebas Pajak Global Blue Tumbuh 5 Persen Sinyal Kuat Kebangkitan Pasar Moda Mewah

by Malang Today
October 31, 2026

Penjualan belanja bebas pajak barang mewah global naik 5 persen pada paruh pertama 2026 menurut laporan terbaru dari Global Blue.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

11078
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.