Tuntut Kepastian Hukum, Mahasiswa Desak KPK Transparan Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terus menguat. Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Bogor Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan tersangka atas rangkaian penyelidikan yang tengah berjalan di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil merespons tindakan penyidik lembaga antirasuah yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan hingga penggeledahan di sejumlah instansi strategis Pemkab Bogor. Beberapa instansi yang menjadi fokus penggeledahan di antaranya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Koordinator Lapangan FABEM Bogor Raya, Yogi Ariananda, menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan atas perkembangan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas tersebut. Menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan status hukum para pihak yang diperiksa.
“Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu,” tegas Yogi dalam keterangannya pada Sabtu (19/9/2026).
Ancam Tata Kelola Pemerintahan dan Hak Dasar Masyarakat
Dalam pernyataan sikap resminya, FABEM Bogor Raya menilai bahwa praktik korupsi, suap, dan nepotisme yang terjadi di lingkungan birokrasi telah merusak sistem tata kelola pemerintahan daerah. Lebih jauh, praktik rasuah ini dinilai berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan serta terabaikannya hak-hak dasar masyarakat di Kabupaten Bogor.
Atas kondisi tersebut, aliansi mahasiswa menyuarakan lima poin tuntutan utama kepada penyidik KPK dan aparat penegak hukum terkait:
- Mengusut tuntas seluruh dugaan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bogor tanpa tebang pilih.
- Menangkap dan mengadili seluruh oknum yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Menolak segala bentuk intervensi politik yang berpotensi mengaburkan atau menghentikan penanganan kasus.
- Membongkar secara menyeluruh jaringan korupsi yang diduga melibatkan jajaran pejabat daerah hingga pihak swasta.
- Mendesak KPK untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka guna menutup celah impunitas.
Beri Tenggat Waktu 3×24 Jam dan Ancam Aksi Susulan
Sebagai bentuk keseriusan pengawasan publik, FABEM Bogor Raya memberikan batas waktu atau tenggat respons selama 3×24 jam kepada KPK untuk menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat.
Yogi menegaskan, apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada langkah konkret atau penjelasan resmi dari KPK, elemen mahasiswa bersiap mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar untuk menggelar aksi demonstrasi lanjutan.
“Bogor Darurat Korupsi. Bersihkan Bogor dari Korupsi. Tolak Impunitas,” ujar Yogi menegaskan komitmen pengawalan kasus tersebut hingga tuntas.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post