Ujian Konsistensi Etik dan Hak Konstitusional Parlemen
Lembaga perwakilan rakyat dinilai perlu segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui jalur resmi konstitusi. Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki kewenangan konstitusional yang sah untuk merespons isu nasional ini melalui penggunaan hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
Langkah formal di parlemen dianggap sangat mendesak agar perdebatan publik tidak terus bergulir di ruang-ruang informal tanpa kepastian hukum. Langkah tersebut diyakini mampu membawa transparansi dan menjaga marwah lembaga negara di mata publik.
“Supaya perbincangan soal ijazah ini tidak terjadi di warung kopi atau tempat lain, tetapi di tempat yang terhormat namanya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” ujar Ubedilah Badrun dalam sebuah diskusi secara daring.
Partai Gerindra Diminta Mengambil Inisiatif Politik
Dalam peta kekuatan politik di parlemen saat ini, Partai Gerindra memegang posisi kuncil sebagai pengusung utama koalisi pemerintahan. Menurut Ubedilah, keberhasilan pengguliran hak-hak khusus DPR tersebut sangat bergantung pada kemauan politik (political will) dari internal Gerindra sendiri.
Dua figur sentral di tubuh partai dinilai menjadi penentu arah kebijakan dan sikap fraksi di Senayan, yakni Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Jika kedua tokoh kunci ini memberikan sinyal hijau, proses pengawasan konstitusional di parlemen dipastikan berpotensi berjalan lebih cepat dan efektif.
“Kalau dicermati, siapa yang berkuasa hari ini di parlemen? Gerindra dengan koalisi yang cukup besar. Artinya, Gerindra menjadi faktor kunci,” tegasnya.
Kalkulasi Politik dan Tanggung Jawab Moral
Kendati instrumen hukum tersedia dan dinilai sah secara tata negara, Ubedilah menduga belum adanya pergerakan nyata dari fraksi-fraksi di DPR disebabkan oleh kalkulasi politik yang belum matang. Partai-partai di parlemen disinyalir masih menghitung risiko serta dinamika konsolidasi kekuasaan sebelum mengambil keputusan resmi.
Padahal, dari sudut pandang etika publik dan hukum tata negara, penggunaan hak pengawasan oleh DPR atas isu-isu strategis nasional merupakan langkah yang tepat dan bermartabat.
“Padahal, posisinya sudah secara etik dan moral benar. Langkah untuk melakukan hak angket maupun hak menyatakan pendapat secara konstitusional juga benar,” pungkas Ubedilah.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post