Yerevan, Armenia, 28 Oktober 2026 – Menjelang berakhirnya Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP 17 CBD), pemerintah Indonesia masih belum mendukung penuh Masyarakat Adat dan komunitas lokal dalam menentukan tata kelola wilayah dan sumber daya alam mereka sendiri.
Sikap ini menjadi sorotan dalam pembahasan Subsidiary Body on Article 8(j) atau SB8j yang berfokus pada perlindungan pengetahuan tradisional serta peran dan partisipasi Masyarakat Adat dan komunitas lokal dalam konservasi keanekaragaman hayati. Pemerintah Indonesia perlu menghapus frasa ‘officially registered’ dalam pembahasan artikel tersebut sebab akan berisiko mengecualikan Masyarakat Adat dan komunitas lokal yang belum mendapatkan pengakuan formal dari pemerintah daerah. Situasi ini makin diperparah oleh mandeknya pengesahan RUU Masyarakat Adat yang seharusnya bisa menjadi landasan hukum bagi pengakuan hak-hak mereka.
“Pemerintah seharusnya memastikan Masyarakat Adat dan komunitas lokal memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pengakuan administratif tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka untuk menyuarakan hak dan kepentingannya dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati,” kata Fajri Fadhillah, Juru Kampanye Politik dan Hukum Greenpeace Asia Tenggara.
Posisi pemerintah Indonesia dalam konvensi ini bertolak belakang dengan pernyataan Presiden CBD COP 17 Hambardzum Matevosyan yang berjanji akan menghadirkan CBD COP yang inklusif, ia mengatakan “Terkait Masyarakat Adat, komunitas lokal, perempuan, kaum muda, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan non-pemerintah lainnya menurut saya mereka semua harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. COP ini bersifat inklusif, dan tujuannya adalah mewujudkan keputusan-keputusan yang nyata. Oleh karena itu, moto kami adalah mengambil tindakan demi alam.”
Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Senior Greenpeace Indonesia juga menyorot terkait alokasi pendanaan langsung dalam menjaga keanekaragaman hayati (resource mobilisation). Indonesia perlu lebih aktif mendukung agenda ini sebagai salah satu kriteria dalam mekanisme pendanaan, “Sebagai negara yang kaya biodiversitas dan sebaran Masyarakat Adat serta komunitas lokal yang begitu beragam, ini seharusnya menjadi peluang bagi Indonesia dalam mendukung adanya alokasi pendanaan langsung. Hal ini akan memperkuat agenda perlindungan biodiversitas di tingkat tapak.”

“Delegasi Indonesia seharusnya menjadikan COP 17 CBD ini sebagai momentum bagi Masyarakat Adat dan komunitas lokal dalam memperoleh pengakuannya lewat langkah-langkah konkret. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata setelah para delegasi kembali ke Indonesia. Tidak ada waktu lagi untuk menunda pemenuhan komitmen ini karena penundaan hanya akan memperparah kerusakan alam dan mengancam keberlangsungan kehidupan,” ujar Rossy You, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Greenpeace juga mengingatkan isu krisis keanekaragaman hayati dan menyoroti risiko kegagalan mencapai target 30×30 serta mengalirnya dana ke industri-industri yang destruktif kepada para pemimpin dunia melalui pesan “Masa depan seperti apa yang Anda inginkan?” dan “Menunda berarti Penghancuran” pada Sabtu, 24 Oktober 2026 di salah satu Gedung Opera ikonik di kota Yerevan “Masa depan seperti apa yang Anda inginkan?” [SELESAI]
–
Foto dan video tersedia di Greenpeace Media Library: https://media.greenpeace.org/collection/27MZIFJH4LEU2
Narahubung:
Lovenila Dewi, Staf Komunikasi Greenpeace Indonesia, +62 896-1544-5051

Greenpeace ada karena bumi yang rapuh ini butuh suara. Kami adalah organisasi lingkungan global yang didedikasikan untuk bersama-sama melindungi masa depan











Discussion about this post