MALANG TODAY — Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga dan terkendali di tengah gejolak pasar keuangan domestik. Tekanan pasar modal ini dipicu oleh wacana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan penurunan status klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyatakan bahwa meskipun pasar sempat merespons pengumuman tersebut secara emosional, pergerakan nilai tukar rupiah masih berada dalam kisaran yang dapat dikelola (manageable) dengan baik oleh otoritas moneter.
“Sejauh ini, kalau kami lihat, masih manageable. Pergerakan nilai tukarnya tidak berlebihan. Sempat melemah di atas Rp18.000 per dolar AS pascapengumuman MSCI, tetapi tidak terlalu jauh. Kita masih bisa kelola dengan baik, dan mudah-mudahan guncangan ini secara perlahan mulai diserap oleh para pelaku pasar,” ujar Erwin di Jakarta.
Guncangan Pasar Saham dan Tekanan Arus Modal Keluar
Isu reklasifikasi yang dirilis MSCI pada pertengahan Oktober 2026 tersebut sempat memicu aksi lepas portofolio secara spontan. Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam hingga 11,57%. Secara bersamaan, nilai tukar rupiah berdasarkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tertekan ke posisi Rp18.052 per dolar AS.
Dampak usulan MSCI tidak hanya memicu arus modal keluar (capital outflow) pada lantai bursa saham, tetapi juga merembet ke instrumen pasar keuangan lainnya, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Ancaman utama dari perubahan status menjadi standalone market adalah potensi aksi jual terpaksa (forced selling) oleh dana indeks pasif (passive index funds) global. Sebab, pengelola dana hibah dan investasi internasional wajib mengacu pada indeks MSCI untuk penempatan portofolio mereka di negara berkembang.
Jurus Bauran Kebijakan Moneter dan Insentif DNDF
Menanggapi dinamika tersebut, Bank Indonesia langsung melancarkan strategi bauran kebijakan moneter yang agresif namun terukur. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Oktober 2026, bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 5,75% dan suku bunga lending facility sebesar 6,50%.
Namun, untuk menyerap kelebihan likuiditas sekaligus meningkatkan daya tarik simpanan berdenominasi rupiah, BI mengerek suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00%.
Langkah pengetatan ini diperkuat dengan skema insentif biaya lindung nilai (hedging) melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan ini menyasar transaksi pembiayaan luar negeri yang mencakup masuknya arus portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, hingga penanaman modal asing langsung (FDI). Pemangkasan premi DNDF yang ditawarkan BI meliputi:
- Tenor 6 bulan: Pemotongan premi dinaikkan dari 25% menjadi 40%.
- Tenor 12 bulan: Pemotongan premi dinaikkan dari 30% menjadi 45%.
Kesiapan Intervensi Pasar dan Respon Otoritas Moneter
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa bank sentral terus melakukan asesmen secara berkala dan memperketat pengawasan terhadap pergerakan arus modal asing. Menurutnya, volatilitas yang terjadi saat ini masih dalam rentang batas toleransi pasar di tengah ketidakpastian ekonomi kawasan.
“Kami duduk berdiskusi secara sangat ketat tentang bagaimana menyikapi dinamika ini. Asesmen kami menunjukkan bahwa dampaknya masih terkendali,” kata Destry.
BI memastikan likuiditas rupiah di pasar uang tetap berada dalam jumlah yang sangat memadai. Otoritas moneter juga menegaskan kesiapannya untuk melakukan intervensi ganda (dual intervention) di pasar valas dan pasar obligasi guna menghentikan tekanan spekulatif serta menjamin kepastian bagi para investor dan pelaku usaha nasional.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post