Aparat kepolisian bersama tim gabungan lintas lembaga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dalam skala fantastis. Sebuah kapal tanker berbendera asing yang mengangkut 1,16 metrik ton ketamin senilai Rp 3,5 triliun (sekitar 192,5 juta dolar AS) berhasil dicegat di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.
Penyergapan terhadap kapal bernama MT Global 168 tersebut dilakukan pada 19 Oktober lalu dalam sebuah operasi berskala besar. Kapal beserta delapan orang awak kapal (ABK) langsung diamankan setelah petugas menemukan 58 karung berisi ketamin yang disembunyikan di dalam palka kapal.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kolaborasi ketat antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI, serta Polri.
Pengembangan Intelijen dari Kasus Sebelumnya
Penangkapan MT Global 168 bukan terjadi secara kebetulan, melainkan buah dari penyelidikan intelijen maritim yang telah bergulir sejak Agustus lalu. Penyidik mengaitkan operasi ini dengan pengungkapan kasus penyergapan kapal lain sebelumnya, yakni Fushan Sing 1, yang mengangkut sekitar 800 kilogram ketamin.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas MT Global 168 berhasil dilacak melalui dokumen-dokumen penting yang ditemukan di atas kapal Fushan Sing 1,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, tempat kapal tanker sitaan tersebut disandarkan.
Dokumen yang disita dari kasus terdahulu memberikan petunjuk krusial bagi otoritas keamanan untuk memetakan jaringan dan mengidentifikasi kapal-kapal lain yang terlibat dalam sindikat penyelundupan barang haram lintas negara ini.
Taktik Klandestin di Perairan Internasional
Berdasarkan alur rekam jejak pelayaran, MT Global 168 diketahui bertolak dari Pasir Gudang di Johor, Malaysia, menuju kawasan perairan dekat Laut Andaman pada September lalu. Kapal tersebut sempat singgah di Port Klang untuk mengisi ulang pasokan air dan bahan bakar, sebelum bergerak ke tengah laut untuk melakukan transfer kargo dari kapal ke kapal (ship-to-ship transfer).
Metode transfer kargo di laut lepas ini sengaja dimanfaatkan sindikat untuk memindahkan muatan tanpa harus melalui pemeriksaan resmi di pelabuhan darat, sekaligus mengaburkan asal-usul barang buktinya.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan indikasi kuat manipulasi data navigasi. Kapal tanker tersebut sengaja mematikan sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS) selama kurun waktu yang cukup lama guna menghindari deteksi radar pemantau maritim.
“Sinyal AIS kapal ini tercatat mati total selama tiga hari 17 jam. Analisis gerakan menunjukkan bahwa dalam periode gelap itulah mereka menerima limpahan kargo narkotika dari kapal lain di Laut Andaman pada minggu kedua Oktober,” ungkap pihak berwenang.
Identitas Ganda dan Anomali Navigasi
Upaya mengelabui petugas semakin terlihat menjelang penyergapan. Pada 18 Oktober, sistem pemantauan maritim mendeteksi anomali fatal ketika kapal tersebut memancarkan dua identitas digital yang berbeda secara bersamaan, yakni sebagai kapal tanker bernama MP12168 dan sebagai kapal tunda (tugboat) bernama Roforsky Dolphin.
Selain manipulasi identitas dan pemutusan sinyal AIS, pergerakan kapal yang mendadak melambat di perairan strategis menjadi sinyal merah bagi tim gabungan. Seluruh rangkaian anomali ini memperkuat analisis intelijen yang berujung pada keputusan penghentian dan penggeledahan paksa terhadap MT Global 168 pada 19 Oktober.
Saat ini, delapan awak kapal beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh otoritas Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus mendalami jaringan utama yang mengendalikan pasokan narkotika bernilai triliunan rupiah tersebut.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post