Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi/Regina Art Pentaskan Perjuangan Njonja Ati Soetji Lewat Teater Monolog/Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027/Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh/Menolak Menyerah pada Depresi, Fabian Putra Lepas Singel Katarsis Cara Tidak Mudah Untuk Menunda Mati/Peringati Hari Santri, SD Islam Baitul Makmur Malang Tanamkan Karakter Akhlakul Karimah Sejak Dini/Raup Pendanaan 200 Juta Dolar, Warhound Kembangkan Anjing Perang Berteknologi Tinggi Anduril/Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik/Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya/Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com/Waketum ISNU Sebut Konser Andrea Bocelli Momentum Emas Diplomasi Budaya Indonesia/Gempa Dahsyat M 7,0 Guncang Tibet China, Belasan Orang Tewas dan Puluhan Luka-Luka/Polisi Gagalkan Penyelundupan Ketamin Rp3 Triliun dari Kapal Tanker di Sumatra Utara/Gaduh Pernyataan Penguasa Dinilai Kaburkan Substansi Kasus Korupsi/Atasi TBC hingga Pelayanan Kesehatan, Kota Batu Siapkan Desa Siaga dan Program Satu Desa Satu Dokter/
Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi/Regina Art Pentaskan Perjuangan Njonja Ati Soetji Lewat Teater Monolog/Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027/Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh/Menolak Menyerah pada Depresi, Fabian Putra Lepas Singel Katarsis Cara Tidak Mudah Untuk Menunda Mati/Peringati Hari Santri, SD Islam Baitul Makmur Malang Tanamkan Karakter Akhlakul Karimah Sejak Dini/Raup Pendanaan 200 Juta Dolar, Warhound Kembangkan Anjing Perang Berteknologi Tinggi Anduril/Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik/Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya/Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com/Waketum ISNU Sebut Konser Andrea Bocelli Momentum Emas Diplomasi Budaya Indonesia/Gempa Dahsyat M 7,0 Guncang Tibet China, Belasan Orang Tewas dan Puluhan Luka-Luka/Polisi Gagalkan Penyelundupan Ketamin Rp3 Triliun dari Kapal Tanker di Sumatra Utara/Gaduh Pernyataan Penguasa Dinilai Kaburkan Substansi Kasus Korupsi/Atasi TBC hingga Pelayanan Kesehatan, Kota Batu Siapkan Desa Siaga dan Program Satu Desa Satu Dokter/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Gaduh Pernyataan Penguasa Dinilai Kaburkan Substansi Kasus Korupsi

by Malang Today
October 23, 2026
Gaduh Pernyataan Penguasa Dinilai Kaburkan Substansi Kasus Korupsi

Gaduh Pernyataan Penguasa Dinilai Kaburkan Substansi Kasus Korupsi

Menakar Batas Risiko Bisnis BUMN dan Tindak Pidana Korupsi

Wacana penataan ulang regulasi terkait batasan antara kerugian negara dan keputusan bisnis di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memicu diskursus publik. Pakar hukum Hardjuno Wiwoho menilai, penyampaian gagasan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai persoalan ini berisiko menggeser fokus utama masyarakat. Menurutnya, poin krusial yang harus diselamatkan adalah perlindungan terhadap keputusan bisnis yang sah (business judgment rule) tanpa merusak benteng pemberantasan korupsi.

Hardjuno menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap transparan mengenai arah pembaharuan hukum tersebut. “Kalau yang ingin diperbaiki adalah cara membuktikan korupsi, katakan itu sejak awal. Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa pemerintah ingin menghapus unsur kerugian negara,” ujar Hardjuno, Jumat (23/10/2026).

Pelajaran Penting dari Kasus Akuisisi ASDP

Isu perlindungan keputusan direksi BUMN memiliki urgensi nyata di lapangan. Hardjuno mencontohkan perkara yang menimpa mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, terkait proses akuisisi PT Jembatan Nusantara. Dalam perjalanan kasusnya, Ira sempat divonis 4 tahun 6 bulan penjara sebelum akhirnya menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada November 2025.

Perkara tersebut memperlihatkan tingginya dinamika penegakan hukum, di mana terjadi perbedaan pendapat di antara majelis hakim mengenai apakah tindakan akuisisi tersebut murni keputusan bisnis yang dilindungi hukum atau masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. “Kasus ASDP menunjukkan mengapa aturan kita perlu diperjelas. Walaupun kita juga tidak boleh beranggapan bahwa setiap keputusan direksi pasti benar. Kalau ada penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi, tentu harus tetap bisa dihukum,” tutur Hardjuno.

Harmonisasi UU PT dan UU Tipikor

Secara normatif, payung hukum bagi direksi BUMN yang bertindak baik telah diakui melalui Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT). Aturan ini memberikan perlindungan kepada pengurus perusahaan yang mengambil keputusan secara jujur, berhati-hati, dan tanpa benturan kepentingan. Namun, ketika keputusan bisnis tersebut diuji menggunakan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kerap muncul multitafsir di tingkat aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Hardjuno mendorong agar rekomendasi perbaikan atas Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta Pasal 603 dan 604 KUHP segera diterjemahkan ke dalam standar pembuktian yang konkret. Penyidik dan jaksa penuntut umum tidak boleh sekadar berfokus pada hasil investasi yang merugi, melainkan wajib membuktikan adanya perbuatan melawan hukum atau niat jahat (mens rea).

“Pemeriksaan harus mempertimbangkan informasi yang tersedia ketika keputusan diambil (ex-ante), bukan semata-mata melihat hasil investasi setelah mengalami kerugian (ex-post),” tegasnya.

Transparansi Tata Kelola dan Penguatan Pengawasan

Guna mencegah perbaikan aturan ini disalahgunakan, Hardjuno mengingatkan agar perlindungan hukum bagi pengelola BUMN maupun lembaga pengelola investasi seperti Danantara tetap diimbangi dengan sistem pengawasan internal yang ketat. Kriteria keputusan yang sah harus dibuktikan dengan dokumen tata kelola yang teruji, mulai dari kajian kelayakan bisnis, penilaian harga yang independen, kepatuhan pada mekanisme persetujuan, hingga verifikasi bebas benturan kepentingan.

Penguatan sistem tersebut bertujuan agar norma perlindungan keputusan bisnis tidak berbalik menjadi celah impunity bagi penyelewengan keuangan negara. “Jadi, bukan kerugian negaranya yang dihapus. Yang harus diperjelas adalah bagaimana membedakan kerugian bisnis yang wajar dengan kerugian akibat korupsi,” pungkas Hardjuno.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Situasi Memanas As Perintahkan Staf Diplomatik Non Darurat Tinggalkan Arab Saudi

Situasi Memanas, AS Perintahkan Staf Diplomatik Non-Darurat Tinggalkan Arab Saudi

by Xinhua News
October 23, 2026

AS perintahkan staf non-darurat tinggalkan Arab Saudi akibat potensi ancaman keamanan yang meningkat di kawasan Timur Tengah.

Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik

Universitas Pelita Harapan Tembus 5 Besar Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2027

by Malang Today
October 23, 2026

Universitas Pelita Harapan sukses menembus jajaran 5 besar perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia versi ranking dunia THE WUR 2027.

Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah

Kabakom Tegaskan Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif Dorong Kenaikan Upah Buruh

by Malang Today
October 23, 2026

Kabakom sebut kebijakan ekonomi Prabowo makin inklusif usai upah buruh naik. Simak dampak positifnya bagi kesejahteraan pekerja di sini.

Rupiah Tetap Stabil Dan Terkendali Pascakeputusan Msci Bi Imbau Pasar

Rupiah Tetap Stabil dan Terkendali Pascakeputusan MSCI, BI Imbau Pasar Tak Panik

by Malang Today
October 23, 2026

Bank Indonesia memastikan nilai tukar rupiah tetap terkendali pasca-pengumuman MSCI berkat pasokan valas domestik dan intervensi yang kuat.

Bocah Down Syndrome Di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Dirundung Teman Sebaya

by BBC Indonesia
October 23, 2026

Seorang anak Down syndrome di Surabaya meninggal dunia diduga akibat dirundung teman sebaya, kepolisian kini usut tuntas kasus tragis ini.

Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan Dan Transparansi Iklan Bookingcom

Uni Eropa Selidiki Dugaan Penipuan dan Transparansi Iklan Booking.com

by Xinhua News
October 23, 2026

Uni Eropa menyelidiki dugaan penipuan serta transparansi iklan Booking.com guna melindungi hak konsumen dan memastikan praktik pasar yang adil.

Gempa Dahsyat M 70 Guncang Tibet China Belasan Orang Tewas

Gempa Dahsyat M 7,0 Guncang Tibet China, Belasan Orang Tewas dan Puluhan Luka-Luka

by Malang Today
October 23, 2026

Gempa M7,0 guncang Tibet, China, menewaskan 16 orang dan melukai 65 lainnya. Simak informasi terkini dampak serta evakuasi korban selengkapnya...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ketamin Rp3 Triliun Dari Kapal Tanker Di

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ketamin Rp3 Triliun dari Kapal Tanker di Sumatra Utara

by Malang Today
October 23, 2026

Polisi Indonesia menyita ketamin senilai 192 juta dolar AS dari kapal tanker di Sumatra Utara, jadi pengungkapan narkoba terbesar tahun...

Program Padat Karya Jadi Tumpuan Utama Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Program Padat Karya Jadi Tumpuan Utama Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak Banjir

by Malang Today
October 23, 2026

Program padat karya efektif mempercepat pemulihan ekonomi warga terdampak banjir melalui penyediaan lapangan kerja dan pendapatan instan.

Jerat Mematikan Ketamin Pengakuan Korban Kecanduan Hingga Alasan Dipermanenkan Jadi

Jerat Mematikan Ketamin: Pengakuan Korban Kecanduan hingga Alasan Dipermanenkan Jadi Obat Terlarang

by BBC Indonesia
October 23, 2026

Simak kisah kelam perempuan yang kecanduan ketamin serta alasan penolakan, bahaya fatal, dan aturan hukum jerat pidananya di Indonesia.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

imunify-bot-check 9932
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.