Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Analisis Greenpeace: Lonjakan harga energi di tengah agresi terhadap Iran memicu tingkat inflasi di seluruh Eropa/COP 17 CBD: Indonesia Masih Belum Berpihak Pada Pengakuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal/Rek, Ojo Sampe Lolos! Eiger Mega Bazaar Gebrak Malang dengan Diskon Gila-gilaan Sampai 60%/Ancaman Bencana hingga Siber, Warga Inggris Diimbau Timbun Kebutuhan Pokok/Investor Tiongkok Incar Proyek PLTS, Tekstil, dan Hilirisasi Mineral Danantara/Jennifer Bachdim dan 7 Miracle Models Gaungkan Kampanye Kepercayaan Diri Perempuan di JFW 2027/Lewat La Noche de las Embajadas, Dubes RI Sulaiman Syarif Bawa Budaya Indonesia Memikat Publik Argentina/Lenzing Terbitkan Saham Baru Rp5,2 Triliun demi Biayai Restrukturisasi Industri Tekstil Sustainable/Rupiah Terancam Tembus Rp18.200 per Dolar AS, Sektor Bisnis Bersiap Hadapi Lonjakan Biaya Operational/Wamen BUMN Dony Oskaria Konsolidasikan Seluruh Petinggi BUMN Bahas Arah Strategis Perusahaan Negara/Musember Rilis Singel Esok Hari sebagai Antitesis Rasa Lelah Menunggu Kesetiaan/Ahli Medis Malang Imbau Warga Tak Sepelekan Nyeri Rasa Sakit Sinyal Bahaya Kesehatan Tubuh/Transformasi Alat Coding OpenAI Jadi Asisten Pribadi yang Selalu Siap Membantu/Harry Kane Akhiri Penantian 25 Tahun Inggris dan Dobrak Tren Ballon d’Or/Sapi Kabur Masuk Tol Pandaan-Malang Sempat Macetkan Lalu Lintas/
Analisis Greenpeace: Lonjakan harga energi di tengah agresi terhadap Iran memicu tingkat inflasi di seluruh Eropa/COP 17 CBD: Indonesia Masih Belum Berpihak Pada Pengakuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal/Rek, Ojo Sampe Lolos! Eiger Mega Bazaar Gebrak Malang dengan Diskon Gila-gilaan Sampai 60%/Ancaman Bencana hingga Siber, Warga Inggris Diimbau Timbun Kebutuhan Pokok/Investor Tiongkok Incar Proyek PLTS, Tekstil, dan Hilirisasi Mineral Danantara/Jennifer Bachdim dan 7 Miracle Models Gaungkan Kampanye Kepercayaan Diri Perempuan di JFW 2027/Lewat La Noche de las Embajadas, Dubes RI Sulaiman Syarif Bawa Budaya Indonesia Memikat Publik Argentina/Lenzing Terbitkan Saham Baru Rp5,2 Triliun demi Biayai Restrukturisasi Industri Tekstil Sustainable/Rupiah Terancam Tembus Rp18.200 per Dolar AS, Sektor Bisnis Bersiap Hadapi Lonjakan Biaya Operational/Wamen BUMN Dony Oskaria Konsolidasikan Seluruh Petinggi BUMN Bahas Arah Strategis Perusahaan Negara/Musember Rilis Singel Esok Hari sebagai Antitesis Rasa Lelah Menunggu Kesetiaan/Ahli Medis Malang Imbau Warga Tak Sepelekan Nyeri Rasa Sakit Sinyal Bahaya Kesehatan Tubuh/Transformasi Alat Coding OpenAI Jadi Asisten Pribadi yang Selalu Siap Membantu/Harry Kane Akhiri Penantian 25 Tahun Inggris dan Dobrak Tren Ballon d’Or/Sapi Kabur Masuk Tol Pandaan-Malang Sempat Macetkan Lalu Lintas/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Benturan Hukum Konstitusi dan Realitas Pertahanan Negara Jadi Ujian Krusial Kedaulatan Nation

by Malang Today
October 17, 2026
Benturan Hukum Konstitusi Dan Realitas Pertahanan Negara Jadi Ujian Krusial

Benturan Hukum Konstitusi Dan Realitas Pertahanan Negara Jadi Ujian Krusial

Implikasi Putusan MK Terhadap Reformasi Peradilan Militer dan Supremasi Hukum

JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 260/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menandai babak baru dalam penataan sistem hukum nasional. Amar putusan tersebut mewajibkan pembentuk undang-undang untuk melakukan revisi menyeluruh dalam tenggat waktu maksimal dua tahun. Fokus utama perbaikan mencakup penegasan batasan tindak pidana umum dan militer, pemisahan yurisdiksi peradilan, serta penyatuan sistem peradilan militer di bawah ketiak Mahkamah Agung secara penuh. Jika tenggat waktu tersebut terlampaui tanpa ada perumusan regulasi baru, UU Peradilan Militer secara otomatis dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Langkah konstitusional ini dinilai tidak sekadar persoalan teknis hukum, melainkan menyentuh fondasi mendasar mengenai hubungan supremasi sipil, akuntabilitas hukum prajurit, serta kebutuhan operasional pertahanan negara. Tantangan terbesar kini berada di tangan DPR dan Pemerintah untuk merumuskan formulasi undang-undang yang mampu menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa mengikis profesionalisme dan kedisiplinan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Membaca Kerangka Konstitusi Secara Utuh

Dalam diskursus hukum tata negara, pembacaan terhadap konstitusi tidak boleh dilakukan secara parsial. Pasal 30 UUD 1945 menempatkan pertahanan negara melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, di mana TNI berkedudukan sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan kedaulatan. Ketentuan ini harus diselaraskan dengan Pasal 24 tentang kekuasaan kehakiman, Pasal 27 mengenai persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, serta Pasal 28D terkait kepastian hukum yang adil.

Reformasi peradilan militer sejatinya tidak bertujuan untuk menempatkan prajurit di luar jangkauan hukum. Sebaliknya, penataan regulasi ini hadir untuk menjawab bagaimana mekanisme peradilan mampu menjamin keadilan bagi masyarakat sekaligus mempertahankan efektivitas operasional pertahanan. Karakter militer yang terikat pada rantai komando, kedisiplinan ketat, dan kesiapsiagaan penuh waktu membedakan prajurit dari aparatur sipil biasa. Karena itu, instrumen hukum pidana militer tetap diperlukan sebagai sarana menjaga kepatuhan perintah dan tanggung jawab komando.

Tantangan Kompetensi Substantif dan Marwah Komando

Proses pengujian undang-undang yang berdampak pada sistem pertahanan idealnya melibatkan pemahaman lintas disiplin yang mendalam. Hukum konstitusi dinilai perlu bertransformasi melalui dialog bersama hukum militer, hukum humaniter, dan doktrin pertahanan nasional. Karakteristik sejarah pembentukan TNI yang berakar dari tradisi perjuangan rakyat membedakannya dari model militer di negara-negara lain, sehingga adopsi sistem peradilan luar negeri tidak bisa dilakukan secara mekanis.

Di sisi lain, perdebatan mengenai kedudukan Perwira Penyerah Perkara (Papera) menjadi salah satu poin krusial dalam pembentukan regulasi baru. Meskipun putusan MK tidak secara otomatis menghapus kewenangan Papera saat dibacakan, pembahasan legislasi mendatang dituntut untuk menemukan titik temu: bagaimana kewenangan komando tetap dihormati tanpa mengurangi independensi hakim atau dijadikan sarana impunitas bagi pelanggaran hukum.

Perlindungan Rahasia Negara dan Peluang Mekanisme Koneksitas

Kekhawatiran mengenai potensi terbukanya informasi sensitif dalam proses peradilan umum dapat dijawab melalui mekanisme hukum yang tepat. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, data yang berkaitan dengan strategi, intelijen, dan operasi militer termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan. Regulasi peradilan yang baru dapat menetapkan aturan khusus seperti persidangan tertutup atau pembatasan akses bukti guna melindungi keselamatan operasi dan personel.

Untuk mengantisipasi potensi kekosongan hukum selama masa transisi dua tahun, pembentuk undang-undang dapat mempertimbangkan penguatan mekanisme koneksitas. Sistem ini memungkinkan penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer secara terpadu guna menghindari konflik yurisdiksi. Langkah ini dinilai lebih konstruktif dibandingkan sekadar memindahkan seluruh perkara secara mendadak tanpa kesiapan infrastruktur peradilan.

Legislative Review Sebagai Jalur Resolusi Konstitusional

Mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat, upaya koreksi atau penyempurnaan norma tidak dapat dilakukan melalui wacana politik semata maupun penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang memiliki syarat ketat terkait kegentingan memaksa. Jalur paling realistis dan konstitusional adalah melalui pembentukan undang-undang baru (legislative review) di DPR bersama Pemerintah.

Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, menegaskan bahwa proses revisi undang-undang ini harus menjadi panggung kolaborasi yang inklusif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“DPR dan pemerintah perlu membuka pembahasan secara transparan dengan melibatkan ahli hukum tata negara, hukum pidana, hukum militer, akademisi pertahanan, TNI, lembaga peradilan, serta masyarakat sipil. Tujuannya bukan memberi hak veto kepada institusi militer, melainkan memastikan bahwa undang-undang baru dibangun berdasarkan pengetahuan yang utuh dan kepentingan negara,” ujar Selamat Ginting.

Ia menambahkan bahwa penataan peradilan militer harus menyeimbangkan antara kontrol sipil dan kebutuhan pertahanan nasional.

“Negara hukum yang kuat bukan negara yang menyeragamkan semua profesi tanpa mempertimbangkan karakter tugasnya. Negara hukum yang kuat adalah negara yang mampu menegakkan pertanggungjawaban secara adil, melindungi hak warga negara, dan menjaga kemampuan pertahanan nasional. Supremasi sipil tidak berarti melemahkan TNI, dan profesionalisme TNI tidak berarti menempatkan prajurit di atas hukum,” pungkasnya.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Analisis Greenpeace Lonjakan Harga Energi Di Tengah Agresi Terhadap Iran

Analisis Greenpeace: Lonjakan harga energi di tengah agresi terhadap Iran memicu tingkat inflasi di seluruh Eropa

by Green Peace Indonesia
October 28, 2026

Amsterdam, Belanda — Antara Januari hingga Agustus 2026, harga energi jadi alasan utama kenaikan inflasi di Zona Euro (dari 1,7%...

Cop 17 Cbd Indonesia Masih Belum Berpihak Pada Pengakuan Masyarakat

COP 17 CBD: Indonesia Masih Belum Berpihak Pada Pengakuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

by Green Peace Indonesia
October 28, 2026

Yerevan, Armenia, 28 Oktober 2026 – Menjelang berakhirnya Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP 17 CBD), pemerintah Indonesia...

Ancaman Bencana Hingga Siber Warga Inggris Diimbau Timbun Kebutuhan Pokok

Ancaman Bencana hingga Siber, Warga Inggris Diimbau Timbun Kebutuhan Pokok

by BBC Indonesia
October 27, 2026

Pemerintah Inggris mengimbau warga menimbun kebutuhan pokok untuk mengantisipasi bencana cuaca ekstrem, serangan siber, dan ancaman terorisme.

Investor Tiongkok Incar Proyek Plts Tekstil Dan Hilirisasi Mineral Danantara

Investor Tiongkok Incar Proyek PLTS, Tekstil, dan Hilirisasi Mineral Danantara

by Xinhua News
October 27, 2026

Danantara beberkan besarnya minat investor Tiongkok mendanai proyek PLTS, industri tekstil, dan hilirisasi mineral potensial di Indonesia.

Lewat La Noche De Las Embajadas Dubes Ri Sulaiman Syarif

Lewat La Noche de las Embajadas, Dubes RI Sulaiman Syarif Bawa Budaya Indonesia Memikat Publik Argentina

by Malang Today
October 27, 2026

Saksikan upaya Dubes RI Sulaiman Syarif mempromosikan kebudayaan Indonesia yang memukau dalam ajang bergengsi La Noche de las Embajadas.

Lenzing Terbitkan Saham Baru Rp52 Triliun Demi Biayai Restrukturisasi Industri

Lenzing Terbitkan Saham Baru Rp5,2 Triliun demi Biayai Restrukturisasi Industri Tekstil Sustainable

by Malang Today
October 27, 2026

Lenzing terbitkan saham baru €301 juta demi retsrukturisasi industri. Simak strategi finansial raksasa serat tekstil ini di sini!

Rupiah Terancam Tembus Rp18200 Per Dolar As Sektor Bisnis Bersiap

Rupiah Terancam Tembus Rp18.200 per Dolar AS, Sektor Bisnis Bersiap Hadapi Lonjakan Biaya Operational

by Malang Today
October 27, 2026

Rupiah mendekati Rp18.200 per dolar AS, pelaku usaha di Indonesia bersiap hadapi lonjakan biaya operasional dan tekanan inflasi tinggi.

Wamen Bumn Dony Oskaria Konsolidasikan Seluruh Petinggi Bumn Bahas Arah

Wamen BUMN Dony Oskaria Konsolidasikan Seluruh Petinggi BUMN Bahas Arah Strategis Perusahaan Negara

by Malang Today
October 27, 2026

Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria mengumpulkan jajaran petinggi BUMN untuk melakukan konsolidasi strategis demi memperkuat kinerja perusahaan milik negara.

Harry Kane Akhiri Penantian 25 Tahun Inggris Dan Dobrak Tren

Harry Kane Akhiri Penantian 25 Tahun Inggris dan Dobrak Tren Ballon d’Or

by BBC Indonesia
October 27, 2026

Harry Kane mengukir sejarah sebagai pemain Inggris pertama yang meraih Ballon d'Or dalam 25 tahun setelah menentang tren di dunia...

Sapi Kabur Masuk Tol Pandaan Malang Sempat Macetkan Lalu Lintas

Sapi Kabur Masuk Tol Pandaan-Malang Sempat Macetkan Lalu Lintas

by Malang Today
October 27, 2026

Seekor sapi kabur menerobos dan memicu kemacetan parah di jalan tol, petugas mengimbau para pengendara untuk selalu waspada saat melintas.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

8565
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.