Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Ancaman Bencana hingga Siber, Warga Inggris Diimbau Timbun Kebutuhan Pokok/Investor Tiongkok Incar Proyek PLTS, Tekstil, dan Hilirisasi Mineral Danantara/Jennifer Bachdim dan 7 Miracle Models Gaungkan Kampanye Kepercayaan Diri Perempuan di JFW 2027/Lewat La Noche de las Embajadas, Dubes RI Sulaiman Syarif Bawa Budaya Indonesia Memikat Publik Argentina/Lenzing Terbitkan Saham Baru Rp5,2 Triliun demi Biayai Restrukturisasi Industri Tekstil Sustainable/Rupiah Terancam Tembus Rp18.200 per Dolar AS, Sektor Bisnis Bersiap Hadapi Lonjakan Biaya Operational/Wamen BUMN Dony Oskaria Konsolidasikan Seluruh Petinggi BUMN Bahas Arah Strategis Perusahaan Negara/Musember Rilis Singel Esok Hari sebagai Antitesis Rasa Lelah Menunggu Kesetiaan/Ahli Medis Malang Imbau Warga Tak Sepelekan Nyeri Rasa Sakit Sinyal Bahaya Kesehatan Tubuh/Transformasi Alat Coding OpenAI Jadi Asisten Pribadi yang Selalu Siap Membantu/Harry Kane Akhiri Penantian 25 Tahun Inggris dan Dobrak Tren Ballon d’Or/Sapi Kabur Masuk Tol Pandaan-Malang Sempat Macetkan Lalu Lintas/Trans Jatim Batal Masuk Arjosari? Siapa yang Sebenarnya Dilindungi, Siapa yang Dikorbankan?/Produsen Berlian Laboratorium Tiongkok Berekspansi Sasar Sektor AI dan Chip Semikonduktor/IHSG Menguat di Tengah Deraan Pelemahan Rupiah dan Sinyal Suku Bunga The Fed/
Ancaman Bencana hingga Siber, Warga Inggris Diimbau Timbun Kebutuhan Pokok/Investor Tiongkok Incar Proyek PLTS, Tekstil, dan Hilirisasi Mineral Danantara/Jennifer Bachdim dan 7 Miracle Models Gaungkan Kampanye Kepercayaan Diri Perempuan di JFW 2027/Lewat La Noche de las Embajadas, Dubes RI Sulaiman Syarif Bawa Budaya Indonesia Memikat Publik Argentina/Lenzing Terbitkan Saham Baru Rp5,2 Triliun demi Biayai Restrukturisasi Industri Tekstil Sustainable/Rupiah Terancam Tembus Rp18.200 per Dolar AS, Sektor Bisnis Bersiap Hadapi Lonjakan Biaya Operational/Wamen BUMN Dony Oskaria Konsolidasikan Seluruh Petinggi BUMN Bahas Arah Strategis Perusahaan Negara/Musember Rilis Singel Esok Hari sebagai Antitesis Rasa Lelah Menunggu Kesetiaan/Ahli Medis Malang Imbau Warga Tak Sepelekan Nyeri Rasa Sakit Sinyal Bahaya Kesehatan Tubuh/Transformasi Alat Coding OpenAI Jadi Asisten Pribadi yang Selalu Siap Membantu/Harry Kane Akhiri Penantian 25 Tahun Inggris dan Dobrak Tren Ballon d’Or/Sapi Kabur Masuk Tol Pandaan-Malang Sempat Macetkan Lalu Lintas/Trans Jatim Batal Masuk Arjosari? Siapa yang Sebenarnya Dilindungi, Siapa yang Dikorbankan?/Produsen Berlian Laboratorium Tiongkok Berekspansi Sasar Sektor AI dan Chip Semikonduktor/IHSG Menguat di Tengah Deraan Pelemahan Rupiah dan Sinyal Suku Bunga The Fed/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

by Malang Today
October 6, 2026
Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

Polres Probolinggo Kota Tetapkan Ayah Kandung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

PROBOLINGGO — Kasus kekerasan seksual anak yang melibatkan keluarga kandung kembali mencoreng upaya perlindungan anak di wilayah Jawa Timur. Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Probolinggo Kota resmi menetapkan seorang pria berinisial N (41) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap putri kandungnya sendiri yang kini berusia 17 tahun.

Tindakan keji warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, terhitung sejak korban masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2020 hingga Agustus 2026. Aksi bejat ini dilakukan secara berulang di kediaman yang ditinggali bersama oleh tersangka dan korban.

Aksi Keji Berlangsung Bertahun-tahun dan Disertai Penganiayaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, eskalasi kekerasan seksual yang dialami korban meningkat seiring bertambahnya usia. Saat korban masih berstatus murid SD, tersangka diduga melakukan pencabulan. Perbuatan tersebut berlanjut menjadi persetubuhan secara paksa ketika korban menginjak jenjang sekolah menengah.

Tidak hanya mengalami trauma psikologis dan kekerasan seksual, korban juga kerap mendapat tindakan kekerasan fisik dari ayah kandungnya apabila berusaha menolak atau melakukab perlawanan.

Puncak peristiwa terjadi pada Agustus 2026. Setelah kembali mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan fisik, korban memberanikan diri melarikan diri dari rumah dan berlindung di rumah tetangganya. Dari perlindungan warga sekitar inilah, korban akhirnya melaporkan penderitaannya secara resmi ke Polres Probolinggo Kota pada 24 September 2026.

Penyidikan, Perlindungan Korban, dan Pengamanan Tersangka

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satres PPA dan PPO bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan korban, hingga mengamankan bukti medis berupa visum et repertum.

Guna memulihkan kondisi psikologis serta menjamin keselamatan fisik korban, kepolisian berkoordinasi langsung dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Probolinggo. Korban saat ini telah ditempatkan di rumah aman (safe house) dengan pendampingan intensif dari tim ahli.

Situasi sempat memanas pada Kamis malam (1/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ketika puluhan warga yang murka mendatangi kediaman tersangka. Beruntung, jajaran kepolisian bergerak sigap di lokasi kejadian untuk meredam emosi massa sehingga aksi main hakim sendiri berhasil dicegah, dan tersangka langsung dievakuasi ke Mapolres Probolinggo Kota.

Pengaruh Miras dan Konten Asusila Jadi Alasan

Dalam proses interogasi oleh penyidik, tersangka N mengakui seluruh perbuatan bejatnya terhadap anak kandung. Pria 41 tahun tersebut berdalih bahwa aksi tegalnya itu dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) serta kebiasaannya mengonsumsi konten video porno sebelum melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9), serta/atau Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mengingat status tersangka sebagai orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung, ancaman hukuman pidana penjara dapat diperberat hingga 20 tahun penjara beserta sanksi denda sesuai aturan perundang-undangan.

Kepolisian Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Laporkan Kekerasan

Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Probolinggo dan kawasan sekitar Malang Raya, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan domestik di sekitar tempat tinggal. Warga diminta tidak ragu melapor ke pihak berwajib atau lembaga perlindungan anak apabila menemui indikasi kejahatan serupa, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Ahli Medis Malang Imbau Warga Tak Sepelekan Nyeri Rasa Sakit

Ahli Medis Malang Imbau Warga Tak Sepelekan Nyeri Rasa Sakit Sinyal Bahaya Kesehatan Tubuh

by Malang Today
October 27, 2026

Dokter mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan nyeri karena merupakan sinyal penting dari tubuh terkait kondisi kesehatan yang serius.

Trans Jatim Batal Masuk Arjosari, Siapa Yang Sebenarnya Dilindungi, Siapa Yang Dikorbankan

Trans Jatim Batal Masuk Arjosari? Siapa yang Sebenarnya Dilindungi, Siapa yang Dikorbankan?

by Malang Today
October 27, 2026

Polemik pembatalan masuknya armada bus Trans Jatim ke Terminal Arjosari Kota Malang kembali memantik perdebatan sengit seputar arah kebijakan transportasi...

Lewat Buku Saku Um Dorong Kampung Kungkuk Batu Naik Kelas

Lewat Buku Saku, UM Dorong Kampung Kungkuk Batu Naik Kelas Jadi Destinasi Wisata Unggulan

by Malang Today
October 27, 2026

Universitas Negeri Malang menerbitkan buku saku promosi untuk mendorong Kampung Kungkuk naik kelas dan meningkatkan daya tarik wisatanya.

Gandeng Kagoshima Japan Universitas Brawijaya Pacu Riset Global Lewat Dokar

Gandeng Kagoshima Japan, Universitas Brawijaya Pacu Riset Global Lewat DOKAR 2026

by Malang Today
October 27, 2026

UB dan Universitas Kagoshima Jepang perkuat kolaborasi riset lewat program DOKAR 2026 guna meningkatkan kualitas inovasi akademik global.

Museum Mega Science Center Dan Budaya Perkuat Kolaborasi Wisata Malang

Museum Mega Science Center dan Budaya Perkuat Kolaborasi Wisata Malang Raya

by Malang Today
October 27, 2026

Mega Science Center dan museum di Malang Raya resmi berkolaborasi tingkatkan daya tarik pariwisata daerah melalui inovasi edukasi dan budaya.

Antisipasi Karhutla Arjuno Raung Khofifah Pastikan Modifikasi Cuaca Di Jatim Berlanjut

Antisipasi Karhutla Arjuno-Raung, Khofifah Pastikan Modifikasi Cuaca di Jatim Berlanjut

by Malang Today
October 26, 2026

Gubernur Khofifah tingkatkan kewaspadaan karhutla Gunung Raung dan Arjuno, operasi modifikasi cuaca di Jawa Timur terus dilanjutkan.

Api Utama Tpa Supit Urang Malang Padam Usai Enam Hari

Api Utama TPA Supit Urang Malang Padam usai Enam Hari Kebakaran, Petugas Waspadai Titik Panas

by Malang Today
October 26, 2026

Update terbaru pemadaman TPA Supit Urang Malang pada hari keenam, api besar berhasil dipadamkan namun petugas masih menangani sisa titik...

Kondisi Fisik Petugas Pemadam Tpa Supit Urang Dipantau Ketat Tim

Kondisi Fisik Petugas Pemadam TPA Supit Urang Dipantau Ketat Tim Medis

by Malang Today
October 26, 2026

Guna menjaga kondisi fisik usai padamkan api di TPA Supit Urang Malang, puluhan petugas pemadam kebakaran menjalani pemeriksaan kesehatan ketat.

Antisipasi Tawuran Pelajar Di Blitar Kepolisian Minta Siswa Tak Mudah

Antisipasi Tawuran Pelajar di Blitar Kepolisian Minta Siswa Tak Mudah Terpancing Provokasi Media Sosial

by Malang Today
October 26, 2026

Polres Blitar mengimbau pelajar agar tak mudah terprovokasi demi mencegah tawuran dan menjaga kondusivitas lingkungan sekolah lokal.

Pemkab Malang Genjot Gerakan Pangan Murah Demi Amankan Daya Beli

Pemkab Malang Genjot Gerakan Pangan Murah Demi Amankan Daya Beli Warga

by Malang Today
October 26, 2026

Pemkab Malang maksimalkan Gerakan Pangan Murah demi menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan harga bahan pokok di daerah.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

7050
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.