Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Tolak Penolakan AS, Iran Tetap Teguh Eksekusi Rencana Strategis di Selat Hormuz/Wacana Syarat Dua Fraksi Capres Dinilai Berpotensi Mengubah Sistem Presidensial Jadi Parlementer/Gelar Tari Nusantara, Ibis Styles Malang Jaga Kelestarian Seni Tradisional Tradisi Lokal/Bos Anthropic Dario Amodei Jadi Bahan Parodi Kontroversi AI di Sketsa Komedi Saturday Night Live/RUU Baru Bidik Perlindungan Pekerja dan Perluasan Lapangan Kerja/Pengangguran Australia Melonjak ke Level Tertinggi Sejak 2021/Dua Penembakan Massal Guncang Afrika Selatan dalam Semalam, 27 Orang Tewas/Indonesia Tegaskan Isu Palestina Adalah Ujian Nurani Dunia/Gus Lilur Bongkar Dugaan Pencatutan Nama Prabowo dan Aliran Ratusan Miliar Rupiah di Muktamar NU/Korban Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang Bertambah, Polresta Periksa Delapan Saksi Anak/Properti 2026 Diproyeksi Kian Ketat, Investor dan Konsumen Bakal Lebih Selektif/Jelang Hari Rabies Sedunia, Puluhan Kucing Liar di Blok M Disuntik Vaksin Gratis/Agresif Borong Emas, Antam Amankan 9 Ton Pasokan dari Freeport hingga Agustus 2026/DPD Kecam Beredarnya Buku Memburu Muhammad yang Diduga Nistakan Islam/Curi Tiga Poin di Kanjuruhan, Leonard Tupamahu Wanti-Wanti Pemain Deltras FC Jangan Jumawa/
Tolak Penolakan AS, Iran Tetap Teguh Eksekusi Rencana Strategis di Selat Hormuz/Wacana Syarat Dua Fraksi Capres Dinilai Berpotensi Mengubah Sistem Presidensial Jadi Parlementer/Gelar Tari Nusantara, Ibis Styles Malang Jaga Kelestarian Seni Tradisional Tradisi Lokal/Bos Anthropic Dario Amodei Jadi Bahan Parodi Kontroversi AI di Sketsa Komedi Saturday Night Live/RUU Baru Bidik Perlindungan Pekerja dan Perluasan Lapangan Kerja/Pengangguran Australia Melonjak ke Level Tertinggi Sejak 2021/Dua Penembakan Massal Guncang Afrika Selatan dalam Semalam, 27 Orang Tewas/Indonesia Tegaskan Isu Palestina Adalah Ujian Nurani Dunia/Gus Lilur Bongkar Dugaan Pencatutan Nama Prabowo dan Aliran Ratusan Miliar Rupiah di Muktamar NU/Korban Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang Bertambah, Polresta Periksa Delapan Saksi Anak/Properti 2026 Diproyeksi Kian Ketat, Investor dan Konsumen Bakal Lebih Selektif/Jelang Hari Rabies Sedunia, Puluhan Kucing Liar di Blok M Disuntik Vaksin Gratis/Agresif Borong Emas, Antam Amankan 9 Ton Pasokan dari Freeport hingga Agustus 2026/DPD Kecam Beredarnya Buku Memburu Muhammad yang Diduga Nistakan Islam/Curi Tiga Poin di Kanjuruhan, Leonard Tupamahu Wanti-Wanti Pemain Deltras FC Jangan Jumawa/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Wacana Syarat Dua Fraksi Capres Dinilai Berpotensi Mengubah Sistem Presidensial Jadi Parlementer

by Malang Today
September 28, 2026
Wacana Syarat Dua Fraksi Capres Dinilai Berpotensi Mengubah Sistem Presidensial

Wacana Syarat Dua Fraksi Capres Dinilai Berpotensi Mengubah Sistem Presidensial

Potensi Ancaman Baru Terhadap Konstitusi dan Sistem Presidensial

Wacana penetapan syarat minimal dukungan dua fraksi di parlemen untuk pencalonan presiden dan wakil presiden dinilai sebagai bentuk baru dari presidential threshold. Gagasan yang mencuat usai pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan para ketua umum partai politik tersebut dipandang berpotensi membatasi hak konstitusional dalam pengusulan calon pemimpin nasional.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai bahwa kebijakan tersebut secara substansi tetap menciptakan barikade politik. Meski persentase angka dihilangkan, mekanisme pembatasan hak partai politik peserta pemilu untuk mengajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tetap terjadi.

“Syarat minimal dua fraksi tetap menciptakan pembatasan terhadap siapa yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mengganti angka dengan kewajiban dukungan dua fraksi justru berisiko hanya memindahkan threshold dari persentase menjadi konfigurasi fraksi,” ujar Efriza dalam keterangannya.

Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

Langkah merubah format ambang batas ini dinilai berlawanan dengan amatan hukum yang telah ditetapkan oleh lembaga peradilan tertinggi konstitusi. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024, MK secara tegas telah menghapus aturan ambang batas 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menegaskan bahwa rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden—dalam bentuk apa pun maupun berapa pun persentasenya—dinilai bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Konstitusi secara eksplisit mengamanatkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Efriza menegaskan bahwa posisi fraksi di DPR bukanlah lembaga yang memiliki mandat konstitusional dalam ranah pencalonan presiden. Fraksi murni merupakan instrumen internal partai politik di parlemen yang berfungsi mengatur serta mengawasi kinerja para anggota legislator.

Kekeliruan Konsep dan Pergeseran ke Sistem Parlementer

Lebih lanjut, akademisi sekaligus Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (UNAS) ini menyoroti adanya kekeliruan berpikir di kalangan legislator maupun pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah. Menurutnya, para pembentuk undang-undang harus mampu membedakan antara syarat pencalonan presiden dengan kebutuhan membangun koalisi dukungan politik di parlemen pasca-pemilu.

“Koalisi di DPR memang penting setelah pemerintahan terbentuk. Namun, jangan menjadikan fraksi sebagai pintu masuk pencalonan presiden, karena itu berpotensi menggeser karakter sistem presidensial kita ke nuansa parlementer,” tegasnya.

Jika mekanisme pencalonan presiden harus ditentukan terlebih dahulu oleh konfigurasi fraksi di DPR, maka secara konseptual muncul kesan kuat bahwa akses menuju kekuasaan eksekutif harus melewati penyaringan parlemen. Hal ini dinilai berbahaya bagi tata kelola demokrasi Indonesia karena dapat merusak prinsip pemisahan kekuasaan dan memperlemah sistem presidensial yang diamanatkan oleh UUD 1945.

Logo Malang Today
Malang Today

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.

Related Posts

Tolak Penolakan As Iran Tetap Teguh Eksekusi Rencana Strategis Di

Tolak Penolakan AS, Iran Tetap Teguh Eksekusi Rencana Strategis di Selat Hormuz

by Malang Today
September 28, 2026

Iran menegaskan tetap jalankan rencana di Selat Hormuz meski ditolak AS demi menjaga kedaulatan dan keamanan jalur maritim strategis.

Ruu Baru Bidik Perlindungan Pekerja Dan Perluasan Lapangan Kerja

RUU Baru Bidik Perlindungan Pekerja dan Perluasan Lapangan Kerja

by Malang Today
September 28, 2026

RUU terbaru fokus pada perlindungan hak pekerja dan penciptaan lapangan kerja demi dorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Pengangguran Australia Melonjak Ke Level Tertinggi Sejak 2021

Pengangguran Australia Melonjak ke Level Tertinggi Sejak 2021

by Xinhua News
September 27, 2026

Tingkat pengangguran Australia naik ke level tertinggi sejak 2021, memicu kekhawatiran baru terkait stabilitas ekonomi dan pasar kerja negara tersebut.

Dua Penembakan Massal Guncang Afrika Selatan Dalam Semalam 27 Orang

Dua Penembakan Massal Guncang Afrika Selatan dalam Semalam, 27 Orang Tewas

by Malang Today
September 27, 2026

Dua penembakan massal melanda Afrika Selatan dalam semalam hingga menewaskan 27 orang, polisi kini gencar buru para pelaku kejahatan tersebut.

Indonesia Tegaskan Isu Palestina Adalah Ujian Nurani Dunia

Indonesia Tegaskan Isu Palestina Adalah Ujian Nurani Dunia

by Malang Today
September 27, 2026

Indonesia sebut kemerdekaan Palestina adalah ujian nurani dunia serta menegaskan komitmen mulia untuk terus mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Gus Lilur Bongkar Dugaan Pencatutan Nama Prabowo Dan Aliran Ratusan

Gus Lilur Bongkar Dugaan Pencatutan Nama Prabowo dan Aliran Ratusan Miliar Rupiah di Muktamar NU

by Malang Today
September 27, 2026

Gus Lilur membongkar dugaan pencatutan nama Prabowo dan aliran dana ratusan miliar rupiah di Muktamar NU yang memicu kontroversi.

Properti 2026 Diproyeksi Kian Ketat Investor Dan Konsumen Bakal Lebih

Properti 2026 Diproyeksi Kian Ketat, Investor dan Konsumen Bakal Lebih Selektif

by Malang Today
September 27, 2026

Pasar properti 2026 diprediksi makin selektif. Simak analisis tren hunian, strategi investasi, dan peluang emas bagi pencari rumah di sini.

Jelang Hari Rabies Sedunia Puluhan Kucing Liar Di Blok M

Jelang Hari Rabies Sedunia, Puluhan Kucing Liar di Blok M Disuntik Vaksin Gratis

by Xinhua News
September 27, 2026

Menjelang Hari Rabies Sedunia, aksi vaksinasi kucing liar di kawasan Blok M digelar untuk menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah rabies.

Agresif Borong Emas Antam Amankan 9 Ton Pasokan Dari Freeport

Agresif Borong Emas, Antam Amankan 9 Ton Pasokan dari Freeport hingga Agustus 2026

by Malang Today
September 27, 2026

PT Antam membeli sembilan ton emas dari Freeport dalam delapan bulan pertama 2026 guna memperkuat pasokan dan cadangan emas nasional...

Dpd Kecam Beredarnya Buku Memburu Muhammad Yang Diduga Nistakan Islam

DPD Kecam Beredarnya Buku Memburu Muhammad yang Diduga Nistakan Islam

by Malang Today
September 27, 2026

DPD Sumut mendesak kepolisian mengusut dugaan pelecehan agama Islam dalam buku Memburu Muhammad yang dinilai meresahkan masyarakat.

Discussion about this post

View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

imunify-bot-check 5418
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.