Kontroversi Buku “Memburu Muhammad”, DPD RI Desak Penegakan Hukum dan Pengajian MUI
Gelombang penolakan terhadap buku kumpulan cerita pendek karya Feby Indirani berjudul Memburu Muhammad terus meluas hingga memantik perhatian pejabat publik dan aparat penegak hukum. Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Dailami Firdaus, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan unsur pidana penistaan agama dalam karya sastra tersebut.
“Saya mengutuk keras beredarnya buku Memburu Muhammad yang berdasarkan informasi dan materi yang beredar di masyarakat, dinilai telah melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW,” tegas Dailami Firdaus.
Selain mendorong proses hukum, Dailami juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera melakukan kajian keagamaan secara mendalam dan komprehensif terhadap isi buku tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan pandangan keagamaan yang jelas bagi publik.
“Jika memang terbukti terdapat pelecehan atau penistaan terhadap agama Islam, saya berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa dan meminta agar peredarannya dihentikan, termasuk dalam bentuk elektronik,” lanjutnya.
Pembatalan Diskusi Sastra dan Pengawasan Kepolisian
Polemik mengenai buku ini mencuat ke publik setelah agenda diskusi bertajuk Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Cara Kita Memahami Agama? yang sedianya digelar dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor 2026 mendadak dibatalkan pada 20 September 2026. Pembatalan tersebut dipicu oleh gelombang penolakan serta ancaman pengerahan massa dari sejumlah pihak.
Sang penulis, Feby Indirani, menyayangkan pembatalan ruang diskusi akademis dan sastra tersebut. Namun, kontroversi justru terus bergulir liar di media sosial hingga menyita perhatian aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Menanggapi isu yang kian memanas, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah mendalami seluruh informasi terkait dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada karya tersebut.
“Ini baru kami dengar. Pastinya kalau ada informasi seperti itu kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Rekam Jejak Karya “Islamisme Magis”
Buku Memburu Muhammad sebenarnya merupakan kumpulan cerita pendek yang diterbitkan oleh penerbit Bentang Pustaka pada tahun 2020 lalu. Karya ini dirancang sebagai bagian kedua dari serial trilogi bergenre Islamisme Magis yang digagas oleh Feby Indirani, setelah sebelumnya merilis buku bertajuk Bukan Perawan Maria.
Meski telah terbit beberapa tahun lalu, dinamika pembahasan dan muatan narasi di dalamnya kembali memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat, khususnya mengenai batas-batas kebebasan berekspresi dalam sastra dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post