Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Korban Jiwa Kebakaran Bromo Melonjak Jadi Enam Orang Saat Api Merembet ke Gunung Arjuno/Kembali Jadi Tuan Rumah, Indonesia Siap Gelar PENSA 2026 untuk Keempat Kalinya/Jamin Stok BBM Jawa Timur Aman, Kapal Tanker Pertamina Mulai Bersandar Bertahap/Instacart Dilaporkan Sempat Jajaki Opsi Penjualan Perusahaan ke DoorDash dan Uber/Gara-Gara Bencana Karhutla, Singapura Surati 10 Perusahaan Pemicu Kabut Asap/Biaya Bahan Bakar Melonjak, Laba Maskapai Raksasa AS Tergerus/Penantian Panjang Berakhir! UNIQLO Resmi Buka Toko Perdana di MOG Malang 30 Oktober 2026/Greenpeace Luncurkan Dua Buku Anak tentang Hutan, Laut dan Perjuangan Menjaga Alam/IHSG Melesat 0,95 Persen Terkerek Sentimen Positif Danantara dan Reformasi Pasar/KemenHAM Luncurkan Peta Digital Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Hingga Tingkat Desa/KAI Daop 7 Madiun Gembleng Frontliner Demi Pertajam Layanan Inklusif Bagi Penumpang Suropati/Kucurkan Dana Rp1,3 Triliun, Commonwealth Fusion Systems Siap Kembangkan Semikonduktor Khusus Reaktor Fusi/Haier Indonesia Bidik Ekspansi Pasar Jawa Timur Lewat Ajang Jatim Fair/IMF: AI Jadi Motor Utama Pertumbuhan Ekonomi Timur Tengah dan Asia Tengah/Menlu Wong Tegaskan Indonesia Mitra Kunci Australia dalam Memperkuat Stabilitas Kawasan/
Korban Jiwa Kebakaran Bromo Melonjak Jadi Enam Orang Saat Api Merembet ke Gunung Arjuno/Kembali Jadi Tuan Rumah, Indonesia Siap Gelar PENSA 2026 untuk Keempat Kalinya/Jamin Stok BBM Jawa Timur Aman, Kapal Tanker Pertamina Mulai Bersandar Bertahap/Instacart Dilaporkan Sempat Jajaki Opsi Penjualan Perusahaan ke DoorDash dan Uber/Gara-Gara Bencana Karhutla, Singapura Surati 10 Perusahaan Pemicu Kabut Asap/Biaya Bahan Bakar Melonjak, Laba Maskapai Raksasa AS Tergerus/Penantian Panjang Berakhir! UNIQLO Resmi Buka Toko Perdana di MOG Malang 30 Oktober 2026/Greenpeace Luncurkan Dua Buku Anak tentang Hutan, Laut dan Perjuangan Menjaga Alam/IHSG Melesat 0,95 Persen Terkerek Sentimen Positif Danantara dan Reformasi Pasar/KemenHAM Luncurkan Peta Digital Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Hingga Tingkat Desa/KAI Daop 7 Madiun Gembleng Frontliner Demi Pertajam Layanan Inklusif Bagi Penumpang Suropati/Kucurkan Dana Rp1,3 Triliun, Commonwealth Fusion Systems Siap Kembangkan Semikonduktor Khusus Reaktor Fusi/Haier Indonesia Bidik Ekspansi Pasar Jawa Timur Lewat Ajang Jatim Fair/IMF: AI Jadi Motor Utama Pertumbuhan Ekonomi Timur Tengah dan Asia Tengah/Menlu Wong Tegaskan Indonesia Mitra Kunci Australia dalam Memperkuat Stabilitas Kawasan/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Unggah Meme Demo Agustus 2025, Aktivis Khariq Anhar Divonis 5 Bulan Penjara

by BBC Indonesia
October 7, 2026
Unggah Meme Demo Agustus 2025 Aktivis Khariq Anhar Divonis 5

Unggah Meme Demo Agustus 2025 Aktivis Khariq Anhar Divonis 5

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijatuhi vonis lima bulan penjara terhadap aktivis mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Ia dinyatakan bersalah atas dakwaan manipulasi informasi elektronik terkait manipulasi teks pada unggahan di media sosial saat gelombang aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Ketua Majelis Hakim, Alen Veronica, menyampaikan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mengubah dokumen atau informasi elektronik publik, sesuai Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 bulan,” ujar Hakim Alen saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Vonis ini tercatat lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman enam bulan penjara. Selain pidana badan, majelis hakim menetapkan dua unit ponsel milik Khariq dirampas untuk negara, serta memerintahkan pemusnahan akun media sosial yang digunakannya.

Diwarnai Perbedaan Pendapat Hakim

Putusan perkara ini tidak diambil secara bulat. Hakim Ketua Alen Veronica menyampaikan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dan menilai Khariq seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Menurut Hakim Alen, tindakan Khariq menyunting konten tersebut merupakan bagian dari ekspresi opini dan komunikasi politik di ruang publik, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

“Motif dan tujuan terdakwa adalah untuk menyampaikan pendapatnya sebagai konteks komunikasi yang hendak disampaikan melalui unggahan tersebut,” jelas Alen dalam persidangan.

Kendati demikian, dua hakim anggota berpandangan berbeda dan menilai perbuatan terdakwa tetap memenuhi unsur pidana. Berdasarkan suara terbanyak, majelis hakim memutus Khariq bersalah. Atas putusan tersebut, pihak Khariq dan tim kuasa hukum menyatakan masih mengambil sikap berpikir-pikir sebelum menentukan langkah banding.

Perjalanan Kasus Unggahan “Timpa Teks”

Perkara hukum ini bermula dari unggahan di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang dikelola Khariq usai unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Jaksa mendakwa Khariq mengedit tangkapan layar pemberitaan yang memuat pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Judul asli pemberitaan “Said Iqbal Tegaskan Agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh!” diubah menjadi “Said Iqbal Tegaskan Agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Gerakan Rakyat Indonesia!”.

Kasus ini sempat diwarnai dinamika hukum ketika majelis hakim membatalkan dakwaan pertama jaksa pada putusan sela 23 Januari 2026 karena dinilai tidak cermat. Namun, jaksa kemudian menyusun ulang berkas dakwaan hingga proses berlanjut ke tahap pembuktian.

Gelombang Penangkapan dan Sorotan Publik

Proses hukum terhadap Khariq mendapat sorotan ketat dari lembaga advokasi hak asasi manusia. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi ekspresi sipil dan kritik mahasiswa, mengingat Said Iqbal sendiri tidak pernah melaporkan Khariq ke pihak kepolisian.

Kasus Khariq menjadi bagian dari penindakan luas oleh pihak kepolisian pascademonstrasi Agustus 2025. Pihak kepolisian melaporkan telah menetapkan belasan tersangka dugaan provokasi dan penyebaran konten hoaks di media sosial, mulai dari aktivis, mahasiswa, pekerja lembaga swadaya, hingga penggiat media sosial.

Beberapa nama yang dijerat di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, pengelola akun Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta beberapa pemilik akun media sosial di platform TikTok dan Instagram. Kepolisian berargumen unggahan para tersangka memicu kerusuhan dan melibatkan kelompok pelajar dalam aksi massa.

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat ribuan orang sempat diamankan di berbagai kota selama rangkaian unjuk rasa tersebut. Hingga saat ini, sebagian pihak yang divonis maupun ditahan masih menempuh berbagai upaya hukum lanjutan.

logo BBC Indonesia
BBC Indonesia

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)

Related Posts

Korban Jiwa Kebakaran Bromo Melonjak Jadi Enam Orang Saat Api

Korban Jiwa Kebakaran Bromo Melonjak Jadi Enam Orang Saat Api Merembet ke Gunung Arjuno

by Malang Today
October 25, 2026

Korban tewas kebakaran hutan Bromo melonjak jadi enam orang saat kobaran api terus meluas hingga ke lereng Gunung Arjuno Jawa...

Kembali Jadi Tuan Rumah Indonesia Siap Gelar Pensa 2026 Untuk

Kembali Jadi Tuan Rumah, Indonesia Siap Gelar PENSA 2026 untuk Keempat Kalinya

by Malang Today
October 25, 2026

Indonesia kembali mencetak sejarah dengan menjadi tuan rumah PENSA 2026 untuk keempat kalinya. Simak persiapan dan dampak besarnya di sini!

Gara Gara Bencana Karhutla Singapura Surati 10 Perusahaan Pemicu Kabut Asap

Gara-Gara Bencana Karhutla, Singapura Surati 10 Perusahaan Pemicu Kabut Asap

by Malang Today
October 24, 2026

Singapura melayangkan surat ke 10 perusahaan terkait kasus karhutla yang memicu kabut asap guna menegakkan undang-undang pencemaran lintas batas.

Biaya Bahan Bakar Melonjak Laba Maskapai Raksasa As Tergerus

Biaya Bahan Bakar Melonjak, Laba Maskapai Raksasa AS Tergerus

by Xinhua News
October 24, 2026

Lonjakan biaya bahan bakar menekan laba maskapai besar AS, memicu kekhawatiran industri penerbangan akan penurunan keuntungan secara signifikan.

Halo Malang 1 Minggu Lagi Menuju Opening Uniqlo Mall Olympic Garden (mog) Malang

Penantian Panjang Berakhir! UNIQLO Resmi Buka Toko Perdana di MOG Malang 30 Oktober 2026

by Malang Today
October 24, 2026

Kabar gembira yang ditunggu-tunggu warga Malang Raya akhirnya tiba! Merek ritel busana global asal Jepang, UNIQLO, mengonfirmasi pembukaan toko perdananya...

Greenpeace Luncurkan Dua Buku Anak Tentang Hutan Laut Dan Perjuangan

Greenpeace Luncurkan Dua Buku Anak tentang Hutan, Laut dan Perjuangan Menjaga Alam

by Green Peace Indonesia
October 24, 2026

Ubud, 24 Oktober 2026 – Greenpeace kembali meluncurkan dua buku anak bergambar yang mengangkat tema pentingnya menjaga dan memperjuangkan kelestarian...

Ihsg Melesat 095 Persen Terkerek Sentimen Positif Danantara Dan Reformasi

IHSG Melesat 0,95 Persen Terkerek Sentimen Positif Danantara dan Reformasi Pasar

by Malang Today
October 24, 2026

IHSG Jakarta melonjak 0,95 persen didorong sentimen positif reformasi pasar serta dukungan Danantara yang memperkuat keyakinan investor lokal.

Kemenham Luncurkan Peta Digital Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Hingga Tingkat

KemenHAM Luncurkan Peta Digital Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Hingga Tingkat Desa

by Malang Today
October 24, 2026

KemenHAM luncurkan peta digital pemenuhan hak dasar hingga tingkat desa untuk dukung transparansi dan pembangunan berbasis hak asasi manusia.

Haier Indonesia Bidik Ekspansi Pasar Jawa Timur Lewat Ajang Jatim

Haier Indonesia Bidik Ekspansi Pasar Jawa Timur Lewat Ajang Jatim Fair

by Malang Today
October 24, 2026

Haier Indonesia mengoptimalkan Jatim Fair untuk memperluas jangkauan pasar dan menghadirkan inovasi produk elektronik terbaik bagi masyarakat.

Imf Ai Jadi Motor Utama Pertumbuhan Ekonomi Timur Tengah Dan

IMF: AI Jadi Motor Utama Pertumbuhan Ekonomi Timur Tengah dan Asia Tengah

by Xinhua News
October 24, 2026

IMF menyoroti potensi besar kecerdasan buatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta transformasi digital di wilayah Timur Tengah dan Asia Tengah.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

7205
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.