JAKARTA — Produksi gas bumi nasional dari wilayah lepas pantai Kalimantan Timur diproyeksikan melonjak signifikan hingga menyentuh angka 750 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) mulai 1 November 2026. Lonjakan pasokan ini ditopang oleh operasional proyek Jangkrik North East #6 (JNE#6) serta pengembangan kawasan hub maritim Lapangan Maha-South Hub, yang menyumbang tambahan pasokan gas sebesar 290 MMSCFD.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meresmikan secara langsung penerimaan gas JNE#6 dan fasilitas produksi Lapangan Maha-South Hub pada Kamis (22/10/2026). Langkah strategis ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat pasokan energi nasional sekaligus mengejar agenda kedaulatan energi yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dan seluruh perusahaan, terutama Searah dan Eni, dalam mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden, di mana salah satu di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan energi,” ujar Bahlil dalam seremoni peresmian tersebut.
Optimalisasi Sumur JNE#6 dan Lapangan Maha
Peningkatan kapasitas produksi ini tidak lepas dari keberhasilan teknis pengeboran cabang baru (side-tracking) pada sumur JNE#6 yang telah beroperasi sejak 9 Oktober 2026. Laju produksi gas dari sumur tersebut melonjak lebih dari lima kali lipat, dari semula 10 MMSCFD menjadi 56 MMSCFD. Keberhasilan operasi ini turut mengamankan tambahan cadangan gas awal di tempat (Gas In-Place/GIIP) sebesar 100 BCF (miliar kaki kubik).
Bahlil merinci, total tambahan 290 MMSCFD tersebut berasal dari penambahan 60 MMSCFD pada proyek JNE#6 dan pasokan masif sebesar 230 MMSCFD dari Blok Maha. Tambahan ini secara langsung akan mendongkrak kapasitas produksi eksisting yang saat ini berada di level 450 MMSCFD.
Di sisi lain, fasilitas produksi di Lapangan Maha yang menyerap nilai investasi hingga US$ 891 juta dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada akhir Oktober 2026. Selain memperkuat ketahanan energi, proyek strategis ini memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi perekonomian domestik dengan membuka lebih dari 700 lapangan kerja baru serta menyerap keterlibatan industri fabrikasi nasional dalam pengembangan migas laut dalam (deepwater).
Eksplorasi Skala Besar di Cekungan Kutai
Presiden Direktur Searah Muara Bakau B.V., Mirko Araldi, menyampaikan bahwa fasilitas Jangkrik kini menjadi tulang punggung operasi perusahaan yang sepenuhnya dikelola oleh tenaga kerja ahli dari Indonesia. Sebagai langkah berlanjut, konsorsium akan terus menggenjot kegiatan eksplorasi guna menemukan cadangan baru di kawasan lepas pantai tersebut.
“Kami terus melanjutkan program eksplorasi, termasuk kegiatan survei seismik 3D/4D bersama mitra. Survei yang mencakup area sekitar 12.000 kilometer persegi ini merupakan salah satu survei seismik terbesar yang dilakukan perusahaan di Indonesia untuk membantu menilai potensi eksplorasi yang masih tersedia di Cekungan Kutai,” ungkap Mirko.
Cekungan Kutai sendiri terbukti menjadi salah satu aset migas paling potensial di tanah air. Dengan estimasi total potensi sumber daya mencapai 5 triliun kaki kubik (Tcf) gas serta 300 juta barel kondensat, temuan ini memberikan sinyal positif bagi kepastian pasokan energi sektor industri dan domestik dalam jangka panjang.
Sinergi Investasi dan Keterlibatan Daerah
Realisasi proyek energi skala besar ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kementerian ESDM, SKK Migas, Ditjen Migas, serta mitra kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti Eni dan Searah. Pemerintah juga berencana melibatkan pemerintah daerah dalam ruang diskusi agar nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam ini dapat dirasakan secara inklusif oleh masyarakat lokal.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi investor dalam maupun luar negeri. Kendati demikian, seluruh kegiatan investasi wajib mengedepankan prinsip keadilan dan saling menguntungkan (win-win solution).
“Pemerintah siap memfasilitasi dan membantu setiap perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, dengan tetap memegang teguh aturan serta prinsip saling menguntungkan. Perusahaan harus memperoleh manfaat, perusahaan lokal harus memperoleh manfaat, dan negara juga harus mendapatkan manfaat. Tidak boleh ada pihak yang diuntungkan dengan merugikan pihak lain,” pungkas Bahlil.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post