MALANG TODAY – Anggapan masyarakat bahwa rokok elektrik atau vape lebih aman daripada rokok konvensional kini mulai terpatahkan. Hasil studi awal yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa penggunaan vape berpotensi memicu penyakit diabetes dan gangguan pada organ pankreas.
Temuan ini menjadi peringatan keras, khususnya bagi kelompok usia muda. Pasalnya, efek negatif dari zat kimia dalam vape bersifat akumulatif dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan metabolisme tubuh dalam jangka panjang.
Studi BRIN: Uap Vape Rusak Sel Paru-Paru dan Pankreas
Dalam penelitian awal tersebut, BRIN menguji 13 sampel cairan (e-liquid) vape dari berbagai merek dan rasa. Pengujian dilakukan secara in-vitro atau menggunakan kultur sel di laboratorium untuk melihat dampak aerosol (uap hasil pemanasan) terhadap sel paru-paru dan pankreas.
Kepala Organisasi Riset Kesehatan BRIN, Ni Luh Putu Indi Dharmayanti, menjelaskan bahwa cairan vape mengandung pelarut seperti propilen glikol dan gliserin, serta tambahan nikotin dan perasa. Ketika dipanaskan, bahan-bahan ini mengalami reaksi kimia yang menghasilkan senyawa beracun baru.
Hasil penelitian menunjukkan dua dampak utama yang signifikan:
1. Kerusakan Sel Paru-Paru: Sebanyak 92% sampel uap vape memberikan efek toksik langsung yang merusak sel paru-paru. Selain itu, 78% sampel memicu peningkatan molekul TNF-α, yang menandakan terjadinya peradangan (inflamasi) pada saluran pernapasan.
2. Gangguan Fungsi Pankreas: Sebanyak 69% sampel terbukti beracun bagi sel beta pankreas—sel yang bertugas memproduksi insulin. Paparan aerosol ini menurunkan produksi insulin hingga 20% dan menekan sekresinya, sehingga berpotensi menyebabkan lonjakan kadar gula darah.
Meskipun demikian, BRIN menekankan bahwa hasil uji laboratorium ini merupakan sinyal awal. Diabetes adalah penyakit kompleks yang dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga dibutuhkan penelitian lebih lanjut pada tubuh manusia secara langsung.
Kisah Pengguna: Mengalami Serangan Jantung hingga Resistensi Insulin
Bahaya nyata vape dirasakan langsung oleh beberapa penggunanya. Yogi (35), seorang pekerja swasta, menceritakan pengalamannya beralih dari rokok konvensional ke vape karena percaya rokok elektrik lebih aman. Namun, pada pertengahan 2023, ia mengalami sesak napas berat dan serangan jantung saat mengikuti kegiatan lari. Dokter mengonfirmasi adanya penyumbatan pembuluh darah jantung dan mewajibkannya memasang ring.
Pengalaman serupa dialami Anggara (29). Setelah lima tahun mengonsumsi produk tembakau alternatif dan vape, ia mengecek kadar gula darahnya dan mendapati angkanya berada di atas normal. Dokter menyatakannya mengalami resistensi insulin atau kondisi prediabetes.
“Setelah lima hari menahan diri tidak memakai vape dan rutin olahraga ringan, kadar gula darah saya mulai stabil. Akhirnya saya memilih untuk berhenti total,” ujar Anggara.
Penjelasan Medis: Nikotin dan Inflamasi Ganggu Insulin
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Tjandra Yoga Aditama, menegaskan bahwa kandungan nikotin dan perasa dalam vape sangat membahayakan sistem kardiovaskular serta paru-paru. Lembaga kesehatan seperti CDC bahkan telah mengaitkan vape dengan penyakit kerusakan paru berat atau EVALI.
Sementara itu, Guru Besar FKUI, Em Yunir, memaparkan bahwa senyawa kimia dalam uap vape memicu peradangan kronis di dalam tubuh. Peradangan ini lama-kelamaan mengganggu kinerja insulin, yang berujung pada penumpukan gula darah.
Pakar dari FK-KMK UGM, Bagas Suryo Bintoro, menambahkan bahwa nikotin secara biologis menurunkan sensitivitas tubuh terhadap insulin. Ketika sel tubuh menjadi kebal terhadap insulin, pankreas dipaksa bekerja lebih keras hingga akhirnya mengalami kelelahan dan merusak metabolisme gula secara permanen.
Langkah Regulasi Pemerintah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pengguna vape terbanyak berada pada rentang usia 18–59 tahun, serta mulai merambah remaja usia 15–17 tahun. Maraknya penggunaan di tingkat usia muda terdorong oleh promosi gencar dan persepsi keliru bahwa vape tidak berisiko.
Menanggapi ancaman ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan terus memperketat aturan mengenai penggunaan dan distribusi rokok elektrik melalui Undang-Undang Kesehatan dan regulasi turunan terkait promosi di media digital.
Kemenkes juga membuka peluang untuk mengkaji kebijakan yang lebih tegas, termasuk opsi pelarangan total penjualan vape di Indonesia guna melindungi masyarakat dari risiko penyakit kronis di masa depan.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post