JAKARTA — Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap seorang individu berinisial DL terkait kasus dugaan ujaran kebencian, pelanggaran perlindungan data pribadi, hingga dugaan tindak pidana hak cipta. Pemanggilan klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober mendatang, setelah jadwal pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda.
Kasus ini mencuat setelah pihak korban, Sinta Gebze, secara resmi melayangkan laporan polisi atas dugaan berbagai pelanggaran hukum berbasis siber yang dialaminya.
Jadwal Pemeriksaan Terlapor dan Rekannya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penundaan agenda pemeriksaan sebelumnya membuat penyidik harus menetapkan tanggal baru untuk menggali keterangan dari pihak terlapor.
“Terkait Saudara DL, pemanggilan beberapa hari yang lalu sempat ditunda, sehingga akan dilakukan pemanggilan pada 27 Oktober untuk Saudara DL sendiri dan satu rekannya pada 28 Oktober atau sebelumnya,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Laporan polisi tersebut telah resmi teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Laporan ini menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk mendalami keterlibatan DL serta satu rekannya dalam dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penyalahgunaan data pribadi.
Penyidik Libatkan Saksi Ahli dan Usut Tuntas
Dalam penanganan perkara ini, Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh aspek hukum yang dilaporkan. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan dalam koridor profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Guna memperkuat konstruksi hukum, kepolisian tidak hanya mengandalkan keterangan dari para saksi dan terlapor, tetapi juga mengumpulkan berbagai barang bukti digital serta mengaitkan pendapat dari sejujlah ahli siber dan hukum pidana.
“Kita akan melihat dan memeriksa beberapa saksi ahli terkait perkara ini. Jadi, kami mohon waktu kepada teman-teman semua, beri ruang kepada penyidik untuk bisa bekerja secara komprehensif,” pungkas Budi.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post