MALANG TODAY – Pemerintah Indonesia dan Belanda resmi menandatangani kesepakatan repatriasi besar-besaran untuk mengembalikan 30.190 koleksi fosil, 427 sisa jasad manusia, serta 20 benda budaya bersejarah ke Tanah Air. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia House Amsterdam ini diwakili oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert.
Koleksi yang dipulangkan mencakup puluhan ribu peninggalan riset ilmuwan Eugène Dubois—seperti fosil Manusia Jawa (Homo erectus)—hingga benda bersejarah seperti Berlian Banjarmasin seberat 38 karat, pedang Sikin Panjang asal Aceh, serta manuskrip Al-Qur’an milik Teuku Umar. Seluruh artefak tersebut rencananya akan dikelola Kementerian Kebudayaan dan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan pencapaian bersejarah sekaligus langkah penting untuk pemulihan kedaulatan budaya dan keadilan sejarah. Langkah ini melanjutkan pemulangan tahap awal berupa empat artefak utama Koleksi Dubois yang telah tiba pada Desember 2025 lalu.
Sorotan Kepemilikan dan Risiko ‘Internal Kolonialisme’
Di tengah pemulangan artefak skala besar ini, kalangan arkeolog menyuarakan kekhawatiran terkait tata kelola dan status kepemilikan benda bersejarah tersebut. Arkeolog senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Tular Sudarmadi, menilai bahwa pengelolaan terpusat di Jakarta (state-centric) berpotensi memicu praktik kolonialisme internal.
Menurut Tular, pemulangan benda pusaka seharusnya mengedepankan keadilan restoratif dengan melibatkan atau mengembalikan hak kelola kepada masyarakat adat atau komunitas daerah asal. “Dulu yang menjajah kolonial Belanda. Sekarang pemerintah yang menetapkan, menguasai, dan mengontrol benda sejarah itu tanpa melibatkan masyarakat adat pemilik warisan. Ini memutus keberlanjutan warisan takbenda (living heritage) yang melekat pada artefak tersebut,” tegasnya.
Beberapa pemerintah daerah, seperti Pemda Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, juga telah menyuarakan harapan agar artefak asal daerah mereka, seperti pusaka perang Lombok, dapat disimpan dan dirawat di museum daerah setempat.
Tanggung Jawab Negara dan Kesiapan Museum
Pandangan berbeda disampaikan oleh Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Junus Satrio Atmodjo. Ia menjelaskan bahwa proses repatriasi dilakukan secara resmi antarpemerintah (Government to Government) dan terikat pada konvensi internasional UNESCO. Oleh karena itu, kontrol serta tanggung jawab penuh berada di tangan negara untuk menjamin keutuhan dan akuntabilitas pengelolaan cagar budaya tersebut.
Meski demikian, masalah kesiapan fasilitas penyimpanan dan keamanan di dalam negeri tetap menjadi tantangan krusial. Arkeolog dari Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, mengingatkan pentingnya kesiapan sarana konservasi, daya tampung museum, hingga sumber daya manusia yang kompeten mengingat usia artefak yang sangat tua.
“Barang-barang ini sangat rentan dan butuh perlakuan ekstra. Selain itu, aspek keamanan harus diperketat untuk mencegah risiko kerusakan, pencurian, hingga pemalsuan atau duplikasi yang pernah terjadi di sejumlah museum di Indonesia,” ujar Dwi.
Tantangan Pengawasan Pengelolaan Artefak
Catatan sejarah mencatat Museum Nasional Indonesia sempat beberapa kali mengalami peristiwa kehilangan benda bersejarah, mulai dari pencurian permata pada 1961, perhiasan emas era Mataram Kuno pada 2013, hingga insiden kebakaran pada 2023. Kasus serupa juga pernah melanda museum daerah, seperti pencurian puluhan koleksi emas di Museum Sonobudoyo Yogyakarta pada 2010.
Para ahli berharap momentum pemulangan gelombang besar ini diimbangi dengan komitmen kuat dari pemerintah dalam memperketat pengawasan, memperbarui basis data inventarisasi nasional, serta menyediakan anggaran perawatan yang memadai agar warisan sejarah bangsa tersebut tetap terjaga secara berkelanjutan.

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)











Discussion about this post