Krisis BBM di Bali Memuncak, Kebijakan Ganjil-Genap dan Pembatasan Kuota Belum Mampu Urai Antrean
Antrean panjang kendaraan masih memular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bali hingga Sabtu. Langkah darurat yang diterapkan pemerintah daerah bersama otoritas terkait, seperti sistem pelat nomor ganjil-genap dan pembatasan kuota pembelian, terbukti belum ampuh mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang telah melumpuhkan mobilitas warga selama sepekan terakhir.
Kondisi paling parah terlihat di kawasan Denpasar. Kendaraan roda dua dan roda empat mengular sejak pagi, bahkan beberapa SPBU dilaporkan sudah kehabisan pasokan saat hari baru menginjak siang. Penerapan pembatasan yang dijadwalkan berlangsung hingga Senin mendatang ini justru memicu kebingungan di kalangan masyarakat karena minimnya sosialisasi.
Aturan Kuota dan Skema Ganjil-Genap
Berdasarkan instruksi resmi Penjabat Gubernur Bali I Wayan Koster, mekanisme pembelian BBM kini disesuaikan dengan tanggal dan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Kendaraan berpelat ganjil diizinkan mengisi BBM pada hari Sabtu, sementara pelat genap menyesuaikan pada hari berikutnya.
Selain aturan ganjil-genap, Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pembatasan volume pembelian. Setiap mobil konsumen dibatasi maksimal 20 liter, sedangkan untuk sepeda motor dibatasi hingga 3 liter. Aturan ketat ini diproyeksikan berlaku sampai kondisi pasokan energi di Pulau Dewata kembali stabil.
Langkah Darurat dan Penyiapan Armada Tambahan
Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa perpaduan skema ganjil-genap dan pembatasan kuota diambil demi mengendalikan lonjakan permintaan (demand) serta memangkas durasi antrean kendaraan.
Untuk mempercepat arus distribusi dari terminal BBM ke SPBU, Pertamina telah menyiagakan tambahan 16 armada mobil tangki. Tak hanya itu, sebanyak 100 personel TNI dan Polri disebar ke titik-titik rawan untuk membantu operasional SPBU yang beroperasi 24 jam sekaligus mengamankan jalur distribusi bersama Polda Bali.
Keluhan Warga di Lapangan
Meski berbagai opsi intervensi telah digulirkan, masyarakat di lapangan mengaku masih kesulitan mendapatkan hak dasarnya atas BBM. Wayan Ardi, seorang pengendara sepeda motor berpelat nomor genap, mengaku terpaksa nekat mengantre karena tangki bensinnya sudah habis total.
“Kelangkaan seminggu ini sangat menyulitkan. Saya tidak bisa bekerja, bahkan tidak bisa pulang ke kampung halaman karena tidak ada bensin. Saya baru tahu ada aturan ganjil-genap ini, yang penting bagi saya bisa dapat bensin dulu supaya bisa jalan,” ujar Wayan.
Nada serupa disampaikan Kadek Bogel, pengemudi mobil berpelat ganjil. Meski mengapresiasi penurunan volume antrean dibanding hari-hari sebelumnya, ia menilai aturan ini menjadi simalakama bagi warga yang kendaraannya kehabisan BBM di hari yang tidak sesuai dengan nomor pelatnya.
“Sistem ganjil-genap memang sedikit mengurai antrean, tidak separah hari-hari sebelumnya. Tapi masyarakat kasihan dan bingung, terutama yang pelatnya genap kalau bensinnya benar-benar habis. Harapannya penjualan BBM bisa segera dinormalisasi agar semua kebutuhan warga terpenuhi,” kata Kadek.
Hingga Sabtu siang, pemandangan antrean kendaraan di Denpasar dan berbagai sudut wilayah Bali menjadi bukti bahwa rantai pasok BBM di kawasan wisata internasional ini masih membutuhkan pemulihan komprehensif agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak kian terpuruk.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post