Dugaan Properti Palsu dan Penipuan Phishing
Komisi Eropa resmi membuka penyelidikan menyeluruh terhadap platform pemesanan akomodasi online, Booking.com. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan kegagalan sistematis platform tersebut dalam menangani penayangan daftar akomodasi palsu, maraknya penipuan berbasis phishing, serta kurangnya transparansi pada iklan berbayar.
Penyelidikan fokus pada evaluasi dan mitigasi risiko yang dilakukan Booking.com terhadap keberadaan properti fiktif dan penawaran yang melanggar ketentuan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa. Otoritas Uni Eropa menilai platform tersebut belum maksimal memangkas praktik penipuan yang merugikan para konsumen.
Keamanan Data Guest dan Mekanisme Pesan
Selain masalah properti fiktif, tim penyelidik Komisi Eropa mencermati pola pembagian data reservasi dan data tamu kepada penyedia akomodasi, serta mekanisme layanan pesan internal di Booking.com. Penyelidikan ini akan menilai sejauh mana efektivitas sistem perlindungan data dalam mencegah potensi penyalahgunaan, seperti serangan phishing dan munculnya instruksi pembayaran palsu yang mengasnamakan pihak penginapan.
Transparansi Iklan Berbayar di Hasil Pencarian
Komisi Eropa juga menyoroti praktik transparansi periklanan di dalam platform. Selama ini, penyedia akomodasi dapat membayar komisi lebih tinggi demi mendongkrak visibilitas atau peringkat properti mereka di hasil pencarian. Berdasarkan aturan DSA, platform wajib memberikan label iklan yang jelas agar pengguna dapat membedakan mana hasil pencarian murni dan mana daftar akomodasi yang dipromosikan karena pembayaran sponsor.
Jika dugaan ini terbukti di pengadilan, Booking.com dinilai melanggar kewajiban kewaspadaan risiko sistemis, mitigasi ancaman digital, serta transparansi iklan yang diamanatkan oleh hukum Uni Eropa.
Proses Hukum dan Status Booking.com
Komisi Eropa memprioritaskan pengumpulan bukti lebih lanjut melalui klarifikasi informasi, wawancara mendalam, hingga inspeksi lapangan. Selama proses berjalan, Uni Eropa memiliki kewenangan untuk menerapkan tindakan sementara atau menerima komitmen perbaikan langsung dari pihak Booking.com.
Meskipun demikian, pembukaan penyelidikan resmi ini belum menentukan keputusan akhir atas kesalahan platform. Booking.com sendiri telah dikategorikan sebagai Platform Online Sangat Besar (VLOP) di bawah regulasi DSA Uni Eropa sejak 25 April 2023, yang membuatnya terikat pada aturan pengawasan digital yang jauh lebih ketat.

Xinhuanet is a comprehensive service-oriented news information portal and the most influential online media in China











Discussion about this post