Ketegangan diplomatik dan ekonomi secara tidak langsung memanas antara tokoh Indonesia dan Singapura terkait isu kebakaran hutan serta dugaan praktik manipulasi pajak. Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi, melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah Singapura yang dinilai kurang tegas dalam menindak perusahaan-perusahaan pembakar hutan yang berbasis dan melantai di bursa efek negara tetangga tersebut.
Pernyataan menohok Lutfi tersebut memicu reaksi keras dari mantan anggota Parlemen Singapura, Calvin Cheng, yang bahkan sampai mengungkit memori sejarah masa lalu terkait era Konfrontasi Indonesia-Malaysia untuk menegaskan posisi partainya.
Sorot Praktik Transfer Pricing dan Temuan Greenpeace
Perselisihan ini bermula saat Muhammad Lutfi membeberkan laporan riset organisasi lingkungan Greenpeace edisi Oktober 2026. Dalam laporan tersebut, terungkap fakta bahwa empat dari tujuh perusahaan yang terindikasi terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan di Indonesia ternyata terdaftar secara resmi di Bursa Efek Singapura (SGX) serta memiliki kantor operasional di Singapura.
Lutfi menyoroti bagaimana skema bisnis melalui pembentukan family office atau kantor keluarga di Singapura diduga kuat dimanfaatkan oleh para pelaku industri untuk melakukan praktik transfer pricing. Skema ini dinilai merugikan penerimaan negara Indonesia dan memfasilitasi penghindaran pajak secara terstruktur.
“Mereka menjual komoditas mentah dari Indonesia ke perusahaan perdagangan mereka sendiri di Singapura untuk mengalihkan keuntungan ke luar negeri, merancangnya agar efisien pajak, membayar pajak penghasilan seminimal mungkin di Indonesia, sementara memarkir kekayaan mereka di Singapura,” tegas Lutfi melalui unggahan di akun Instagram resminya.
Tantangan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Atas temuan tersebut, mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu mendesak otoritas Singapura agar tidak sekadar melayangkan surat peringatan formal atau melakukan pembelaan normatif di hadapan publik internasional. Lutfi menantang Singapura untuk membuktikan reputasinya sebagai negara hukum yang bersih dan transparan.
“Jangan menulis surat. Jangan mengirimkan peringatan. Geledah kantor mereka berdasarkan hukum Singapura,” desak Lutfi dengan nada tegas, meminta tindakan nyata berupa penggeledahan dan tindakan hukum administratif maupun pidana terhadap entitas bisnis perusak lingkungan yang berteduh di Singapura.
Reaksi Keras dari Singapura Ungkit Memori Konfrontasi
Pernyataan terbuka dari pihak Indonesia tersebut mendapat tanggapan dingin sekaligus menohok dari mantan legislator Singapura, Calvin Cheng. Melalui saluran media sosial X miliknya, Cheng menegaskan bahwa Singapura tidak akan tunduk pada gertakan atau tekanan dari pihak luar terkait kebijakan ekonomi dan penegakan hukum domestik mereka.
Dalam responsnya, Cheng bahkan membawa narasi historis saat Singapura masih berada dalam federasi sebelum memisahkan diri, merujuk pada ketegangan geopolitik era 1960-an.
“Kami tidak akan diintimidasi. Jika Malaysia dan Singapura takut, kami akan menyerah selama konfrontasi (Konfrontasi Indonesia-Malaysia era Orde Lama). Kami tidak akan menyerah sekarang,” tulis Cheng secara terbuka.
Saling silat lidah antara mantan pejabat tinggi kedua negara tetangga ini mempertegas rumitnya penyelesaian kejahatan lingkungan lintas batas yang kerap melibatkan celah hukum, struktur korporasi global, dan isu sensitif kedaulatan ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post