Dunia kepolisian Indonesia berduka. Korps Bhayangkara kehilangan salah satu mantan perwira tingginya, Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte, yang dikabarkan meninggal dunia setelah sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan. Kepastian wafatnya mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengonfirmasi kabar duka tersebut melalui pernyataan resminya. Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk institusi kepolisian.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini,” ujar Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan resminya pada Minggu (18/10/2026).
Jejak Pengabdian dan Perjalanan Karier di Korps Bhayangkara
Lahir di Baturaja, Sumatera Selatan, pada 26 November 1965, Napoleon Bonaparte merupakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Sepanjang rekam jejaknya di dinas kepolisian, ia dikenal luas sebagai sosok perwira yang aktif dan berpengalaman panjang di bidang reserse serta penegakan hukum.
Berbagai posisi strategis di tingkat daerah hingga markas besar pernah dipercayakan kepadanya. Di antaranya, almarhum pernah menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Wadir Reskrim Polda Sumatera Selatan, serta Direktur Reskrim Polda DI Yogyakarta.
Karier kepolisiannya terus menanjak saat ditarik ke Bareskrim Polri untuk mengemban amanah sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Puncak karier strukturisnya tercapai ketika ia resmi dilantik sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri pada Februari 2020.
Kendati demikian, rekam jejak perjalanan karier almarhum di fase-fase akhir pengabdiannya sempat diwarnai dinamika dan sorotan publik akibat persoalan hukum yang menjeratnya terkait kasus penghapusan red notice pada pertengahan tahun 2020.
Rencana Prosesi Pemakaman Secara Militer
Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian dan dedikasinya selama aktif bertugas di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, jenazah Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte rencananya akan dilepas melalui tata cara penghormatan kedinasan.
Prosesi pemakaman dengan upacara militer tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (19/10/2026). Jenazah almarhum akan dimakamkan di kompleks pemakaman Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Cikeas, Bogor.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post