Klaim pemerintah mengenai potensi kerugian negara yang mencapai Rp 600 triliun per tahun akibat selisih data ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) menuai sorotan tajam dari kalangan ekonom. Angka fantastis yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut dinilai tidak akurat dan memerlukan verifikasi metodologis mendalam sebelum disimpulkan sebagai bentuk kejahatan keuangan atau kebocoran penerimaan negara.
Direktur Next Indonesia Center, Herry Gunawan, menegaskan bahwa disparitas data antara catatan ekspor Indonesia dan data impor negara mitra perdagangan tidak serta-merta mengindikasikan adanya tindakan pidana maupun hilangnya pendapatan kas negara secara langsung. Menurutnya, tuduhan tersebut bersumber dari fenomena trade misinvoicing yang kompleks dan sering kali dipicu oleh kendala teknis pencatatan sistemik.
Kritik atas Angka Kerugian Negara
Herry menilai estimasi kerugian Rp 600 triliun yang dirilis pemerintah sangat timpang jika dibandingkan dengan realitas volume perdagangan global. Merujuk pada data UN Comtrade, nilai rata-rata ekspor CPO Indonesia sepanjang periode 2016 hingga 2025 berada di kisaran US$ 20,3 miliar atau setara Rp 305 triliun per tahun (dengan asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS).
“Angka yang disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kurang tepat. Menyebut kas negara hilang dalam jumlah selangit tanpa memahami hakikat misinvoicing adalah klaim yang berlebihan,” ujar Herry.
Berdasarkan kalkulasi Next Indonesia Center, praktek penyimpangan pencatatan ekspor (under-invoicing) CPO Indonesia selama periode 2014–2023 diperkirakan mencapai rata-rata US$ 1,2 miliar per tahun. Jika sekitar 20 persen dari angka tersebut teridentifikasi murni sebagai misinvoicing, maka potensi nilai yang terdampak hanya sekitar Rp 61 triliun per tahun—atau sekadar 10 persen dari total nilai klaim yang dihembuskan pemerintah.
Akar Masalah Trade Misinvoicing
Lebih jauh, Herry menjelaskan bahwa selisih angka ekspor-impor antarnegara dapat terjadi akibat pelbagai faktor legal dan teknis. Perbedaan nilai tukar mata uang, skema potongan harga korporasi, serta kesepakatan komersial antarpelaku usaha kerap menjadi pemicu utama timbulnya ketidaksesuaian data statistik di tingkat makro.
Oleh karena itu, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum memerlukan audit investigatif berbasis transaksi individu, bukan sekadar generalisasi data agregat. Pemerintah diimbau memeriksa rincian tiap kontrak dagang untuk membuktikan apakah terjadi manipulasi kode Harmonized System (HS) atau pelanggaran aturan harga transfer (transfer pricing).
“Untuk dugaan transfer pricing, otoritas harus membuktikan secara sah apakah transaksi bisnis tersebut benar-benar melanggar prinsip kewajaran usaha (arm’s-length principle). Tiap kontrak kerja sama, klasifikasi barang, dan rincian dokumen pengiriman wajib diperiksa satu per satu,” tegasnya.
Urgensi Integrasi Sistem Ekspor
Daripada melontarkan spekulasi angka kerugian yang belum tervalidasi, pemerintah didorong untuk memprioritaskan pembenahan tata kelola dan pengawasan ekosistem ekspor nasional. Integrasi dokumen ekspor serta sinkronisasi data antarlembaga menjadi kunci utama menutup celah kebocoran penerimaan negara.
Indonesia dipandang perlu mengadopsi platform digital perdagangan terpadu yang modern, seperti sistem TradeNet milik Singapura atau Automated Commercial Environment (ACE) yang diterapkan di Amerika Serikat, guna memantau lalu lintas barang secara linier dan transparan.
Di samping itu, peran entitas pengelola aset sumber daya alam seperti Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan tanpa mencederai hubungan bisnis komersial yang telah terbangun antara produsen, penjual, dan pembeli internasional.
“Penguatan tata kelola dan integrasi data ekspor adalah langkah strategis yang dibutuhkan saat ini. Dengan pengawasan yang cerdas dan efisien, aktivitas perdagangan internasional tetap berjalan lancar sementara optimalisasi penerimaan negara dari komoditas kelapa sawit dapat tercapai,” pungkas Herry.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post