Pemerintah Tegaskan Pemberlakuan Wajib Halal Mengedepankan Pembinaan bagi UMKM
Pemerintah memastikan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal tidak akan serta-merta diikuti dengan penjatuhan sanksi hukum secara kaku, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah memilih mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi persuasif bagi para pelaku usaha yang saat ini masih dalam proses melengkapi sertifikasi produknya.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Asep Sunandar, dalam forum Konsinyering Menuju Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta. Menurutnya, implementasi aturan jaminan produk halal harus disikapi secara bijak karena pemerintah memahami proses transformasi menuju ekosistem halal membutuhkan waktu, adaptasi teknis, dan kejelasan prosedur di lapangan.
Asep menegaskan bahwa kekhawatiran dari kalangan pengusaha—baik domestik maupun asing—terkait ancaman sanksi langsung atau penalti hukum tidak perlu terjadi. Kebijakan wajib halal yang mulai diberlakukan tetap berjalan sesuai jadwal, namun mekanismenya tidak disamakan dengan penindakan tindak pidana.
Pendekatan Bertahap dan Respons atas Kekhawatiran Pelaku Usaha Global
Jika ditemukan produk UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal, langkah yang diambil pemerintah adalah memberikan pembinaan secara bertahap, bukan tindakan represif. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang adaptasi yang memadai bagi para pelaku usaha kecil tanpa mengabaikan kepastian perlindungan konsumen.
Sebelumnya, kekhawatiran mengenai penerapan sanksi langsung sempat diutarakan oleh sejumlah asosiasi pengusaha internasional, termasuk delegasi bisnis asal Amerika Serikat serta perwakilan dari 48 negara mitra. Mereka mempertanyakan kejelasan mekanisme penindakan terhadap produk impor yang belum bersertifikat halal pada saat aturan mulai berlaku.
Menanggapi isu tersebut, Kemenko PMK bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan instansi terkait telah berkoordinasi intensif untuk memberikan penjelasan mendalam. Asep menyampaikan bahwa komunikasi teknis dengan para pemangku kepentingan internasional berjalan baik dan kekhawatiran mengenai penalti mendadak telah terselesaikan secara solutif.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post