JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa nasional, PT Zurich Topas Life, resmi dihadapkan pada proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Entitas bisnis jasa keuangan tersebut digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara perdata dengan nilai sengketa yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Sabar Hati Laia. Perkara tersebut telah teregistrasi secara resmi dengan nomor gugatan 1309/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL sejak Kamis, 22 Oktober 2026.
Gugatan Perdata bernilai Rp1 Miliar
Dalam gugatan perdata ini, Sabar Hati Laia bertindak sebagai pihak penggugat dengan menunjuk Andi Baroar Nasution sebagai kuasa hukum resmi. Sementara itu, posisi tergugat dipegang penuh oleh pihak manajemen PT Zurich Topas Life.
Klasifikasi perkara yang disematkan dalam penanganan kasus ini adalah perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan ini dilayangkan lantaran adanya kerugian materiil maupun immaterial yang dialami oleh pihak penggugat, dengan akumulasi nilai tuntutan yang diajukan menyentuh angka Rp1 miliar.
Hingga saat ini, rincian mengenai poin-poin petisi atau petitum tuntutan yang dilayangkan oleh penggugat masih belum ditampilkan secara terbuka di halaman resmi SIPP PN Jaksel. Catatan sistem juga mengonfirmasi bahwa perkara ini diproses melalui jalur peradilan reguler dan tidak menggunakan mekanisme prodeo atau fasilitas pembebasan biaya perkara.
Agenda dan Jadwal Sidang Perdana
Humas PN Jaksel telah menetapkan tahapan awal proses persidangan untuk menyelesaikan sengketa hukum antara nasabah dan perusahaan asuransi tersebut. Sidang perdana dijadwalkan bakal digelar pada Kamis, 12 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang 03 PN Jaksel.
Agenda utama pada persidangan pembuka tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi serta pemanggilan resmi para pihak, baik pengacara penggugat maupun perwakilan dari PT Zurich Topas Life. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan industri jasa keuangan yang menghimpun dana masyarakat dalam skala besar.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post