Skip to main content

Malang Today

Malang Today
Beauty Fashion Music Malang
SEP 9, 2026
-- : --
⛅ 27°C
Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/Film Peraih Palme d’Or Resmi Buka Gelaran Jakarta World Cinema 2026/Harga BBM November Batal Naik, Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Tarif/Fenomena Cancel Culture RANS dan Willie Salim Cermin Nyata Kemarahan Publik/Ribuan Warga Padati Puncak Dies Natalis ke-65 UIN Malang/
Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina/Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan/Berkat Pendampingan BRI, Pengrajin Tape Khas Malang Sukses Naik Kelas dan Perluas Pasar/Era Baru Kendaraan Otonom Tiba dan Siap Melesat Lebih Masif/Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir/AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak/Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam/BMKG Catat 659 Gempa Mengguncang Jawa Timur Selama Oktober 2026/Gugatan NAACP Terkait Polusi Pusat Data xAI Resmi Dilanjutkan di Pengadilan/Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal/Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura/Film Peraih Palme d’Or Resmi Buka Gelaran Jakarta World Cinema 2026/Harga BBM November Batal Naik, Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Tarif/Fenomena Cancel Culture RANS dan Willie Salim Cermin Nyata Kemarahan Publik/Ribuan Warga Padati Puncak Dies Natalis ke-65 UIN Malang/

All Categories / Semua Kategori

Malang Beauty Fashion Music Technology Politic Celebrity Entertain Place to Go Astrology

Unggah Meme Demo Agustus 2025, Aktivis Khariq Anhar Divonis 5 Bulan Penjara

by BBC Indonesia
October 7, 2026
Unggah Meme Demo Agustus 2025 Aktivis Khariq Anhar Divonis 5

Unggah Meme Demo Agustus 2025 Aktivis Khariq Anhar Divonis 5

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijatuhi vonis lima bulan penjara terhadap aktivis mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Ia dinyatakan bersalah atas dakwaan manipulasi informasi elektronik terkait manipulasi teks pada unggahan di media sosial saat gelombang aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Ketua Majelis Hakim, Alen Veronica, menyampaikan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mengubah dokumen atau informasi elektronik publik, sesuai Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 bulan,” ujar Hakim Alen saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Vonis ini tercatat lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman enam bulan penjara. Selain pidana badan, majelis hakim menetapkan dua unit ponsel milik Khariq dirampas untuk negara, serta memerintahkan pemusnahan akun media sosial yang digunakannya.

Diwarnai Perbedaan Pendapat Hakim

Putusan perkara ini tidak diambil secara bulat. Hakim Ketua Alen Veronica menyampaikan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dan menilai Khariq seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Menurut Hakim Alen, tindakan Khariq menyunting konten tersebut merupakan bagian dari ekspresi opini dan komunikasi politik di ruang publik, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

“Motif dan tujuan terdakwa adalah untuk menyampaikan pendapatnya sebagai konteks komunikasi yang hendak disampaikan melalui unggahan tersebut,” jelas Alen dalam persidangan.

Kendati demikian, dua hakim anggota berpandangan berbeda dan menilai perbuatan terdakwa tetap memenuhi unsur pidana. Berdasarkan suara terbanyak, majelis hakim memutus Khariq bersalah. Atas putusan tersebut, pihak Khariq dan tim kuasa hukum menyatakan masih mengambil sikap berpikir-pikir sebelum menentukan langkah banding.

Perjalanan Kasus Unggahan “Timpa Teks”

Perkara hukum ini bermula dari unggahan di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang dikelola Khariq usai unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Jaksa mendakwa Khariq mengedit tangkapan layar pemberitaan yang memuat pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Judul asli pemberitaan “Said Iqbal Tegaskan Agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh!” diubah menjadi “Said Iqbal Tegaskan Agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Gerakan Rakyat Indonesia!”.

Kasus ini sempat diwarnai dinamika hukum ketika majelis hakim membatalkan dakwaan pertama jaksa pada putusan sela 23 Januari 2026 karena dinilai tidak cermat. Namun, jaksa kemudian menyusun ulang berkas dakwaan hingga proses berlanjut ke tahap pembuktian.

Gelombang Penangkapan dan Sorotan Publik

Proses hukum terhadap Khariq mendapat sorotan ketat dari lembaga advokasi hak asasi manusia. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi ekspresi sipil dan kritik mahasiswa, mengingat Said Iqbal sendiri tidak pernah melaporkan Khariq ke pihak kepolisian.

Kasus Khariq menjadi bagian dari penindakan luas oleh pihak kepolisian pascademonstrasi Agustus 2025. Pihak kepolisian melaporkan telah menetapkan belasan tersangka dugaan provokasi dan penyebaran konten hoaks di media sosial, mulai dari aktivis, mahasiswa, pekerja lembaga swadaya, hingga penggiat media sosial.

Beberapa nama yang dijerat di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, pengelola akun Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta beberapa pemilik akun media sosial di platform TikTok dan Instagram. Kepolisian berargumen unggahan para tersangka memicu kerusuhan dan melibatkan kelompok pelajar dalam aksi massa.

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat ribuan orang sempat diamankan di berbagai kota selama rangkaian unjuk rasa tersebut. Hingga saat ini, sebagian pihak yang divonis maupun ditahan masih menempuh berbagai upaya hukum lanjutan.

logo BBC Indonesia
BBC Indonesia

BBC Indonesia (atau BBC News Indonesia) adalah layanan berita berbahasa Indonesia dari lembaga penyiaran publik Britania Raya, British Broadcasting Corporation (BBC)

Related Posts

Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya Dalam Perang Ukraina

Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Warganya dalam Perang Ukraina

by Malang Today
November 2, 2026

Indonesia mendesak Rusia menghentikan perekrutan warganya untuk perang Ukraina demi keselamatan tentara bayaran dan hubungan kedua negara.

Kubu Ppp Solid Mardiono Pastikan Agus Suparmanto Dan Taj Yasin

Kubu PPP Solid, Mardiono Pastikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aman dari Pencopotan

by Malang Today
November 2, 2026

Pelajari alasan Mardiono pertahankan Agus Suparmanto dan Taj Yasin di PPP meski diterpa isu pemecatan demi menjaga stabilitas internal partai.

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nikel Masuk Fase Industri Produk Akhir

by Malang Today
November 2, 2026

Pemerintah resmi mendorong hilirisasi nikel ke produk akhir untuk tingkatkan nilai tambah industri dan daya saing ekspor nasional.

As Klaim Ingin Negosiasi Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak

AS Klaim Ingin Negosiasi, Iran Sebut Sikap Washington Mulai Melunak

by Malang Today
November 1, 2026

Iran sebut nada bicara AS kini berubah saat Washington berupaya buka jalur negosiasi diplomatik baru di tengah ketegangan kedua negara.

Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren Polri Terjunkan Divisi Propam

Usut Kegaduhan Penggeledahan Pesantren, Polri Terjunkan Divisi Propam

by Malang Today
November 1, 2026

Polri menerjunkan Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan pesantren yang memicu kegaduhan publik.

Denda Rp 21 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor

Denda Rp 2,1 Triliun Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal

by Malang Today
November 1, 2026

Denda Rp 2,1 triliun belum cukup pulihkan kepercayaan investor pasar modal yang meredup akibat maraknya skandal manipulasi saham.

Kabut Asap Karhutla Pemicu Ketegangan Diplomatik Ri Singapura

Kabut Asap Karhutla: Pemicu Ketegangan Diplomatik RI-Singapura

by BBC Indonesia
November 1, 2026

Pelajari sejarah karhutla di Indonesia yang memicu ketegangan diplomatik dengan Singapura serta dampaknya bagi hubungan kedua negara di sini.

Harga Bbm November Batal Naik Pertamina Dan Spbu Swasta Kompak

Harga BBM November Batal Naik, Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Tarif

by Malang Today
November 1, 2026

Pertamina dan pengecer BBM swasta mempertahankan harga bahan bakar untuk November 2024 guna menjaga stabilitas pasar di Indonesia.

Fenomena Cancel Culture Rans Dan Willie Salim Cermin Nyata Kemarahan

Fenomena Cancel Culture RANS dan Willie Salim Cermin Nyata Kemarahan Publik

by Malang Today
November 1, 2026

Fenomena cancel culture RANS dan Willie Salim menjadi bukti nyata kemarahan publik. Simak analisis lengkap dan dampaknya di sini.

Bei Pacu Penjaringan Emiten Baru Demi Target Ipo 2027

BEI Pacu Penjaringan Emiten Baru Demi Target IPO 2027

by Malang Today
November 1, 2026

Simak strategi Bursa Efek Indonesia dalam menjaring emiten baru untuk IPO 2027 demi mendorong pertumbuhan pasar modal nasional secara berkelanjutan.

Discussion about this post

Signaturee 2026 Badge
Signaturee Avatar
View this post on Instagram

A post shared by SIGNATUREÈ MUSIC FESTIVAL (@signaturee.festival)

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

ABOUT US

EDITORIAL

CYBER MEDIA GUIDELINES

DISCLAIMER

Logo Square MLGTDY 1

CONTACT US

CYBER MEDIA GUIDELINES

ABOUT US

DISCLAIMER

EDITORIAL

7205
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Place to gos

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.