MALANG TODAY — Kemitraan strategis antara sektor publik dan swasta (Public-Private Partnership) kian masif diterapkan untuk menyelesaikan backlog pelayanan kesehatan di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng operator rumah sakit swasta, Primaya Hospital Group, serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Jakarta menggelar program “Gerakan Jakarta Bebas Katarak” guna mengikis panjangnya antrean tindakan medis katarak.
Langkah kolaboratif ini menyasar 3.700 penderita katarak yang telah teridentifikasi saat ini, sekaligus mengantisipasi lonjakan kasus yang diproyeksikan mencapai 11.000 kasus pada 2025. Tahap awal operasi akselerasi telah dimulai di RSUD Pasar Minggu dengan menargetkan lebih dari 100 pasien, guna memangkas durasi antrean operasi yang sebelumnya memakan waktu satu hingga dua bulan.
Dorong Produktivitas dan Efisiensi Kesehatan Publik
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan pentingnya efisiensi penanganan katarak, mengingat gangguan penglihatan ini tidak hanya melanda kelompok lanjut usia tetapi juga mulai menyerang populasi usia produktif. Akselerasi medis ini dipandang sebagai langkah krusial dalam memulihkan kapasitas kerja dan produktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan semakin banyak penderita katarak dapat segera memperoleh penanganan. Hal ini penting, terutama bagi masyarakat usia produktif agar dapat kembali bekerja dan beraktivitas dengan lebih baik,” ujar Ani.
Untuk mendukung program ini, rantai pasok pelayanan kesehatan digerakkan secara masif. Proses penapisan (skrining) awal melibatkan 40 puskesmas dan jaringan rumah sakit di seluruh wilayah Jakarta, didukung oleh penguatan tenaga medis dari 19 dokter spesialis mata anggota PERDAMI.
Model Kemitraan Publik-Swasta Perluas Akses Layanan
Dari sudut pandang korporasi medis, CEO Primaya Hospital Group, Leona A. Karnali, menyatakan bahwa keterlibatan penyedia layanan kesehatan swasta merupakan solusi konkret dalam mengatasi keterbatasan kapasitas fasilitas kesehatan pemerintah. Skema kolaborasi ini digagas oleh pendiri Primaya Hospital Group, Prof. Yos E. Susanto, bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Gerakan Jakarta Bebas Katarak merupakan wujud kolaborasi public-private partnership dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat,” kata Leona.
Leona menambahkan, pihaknya membuka pintu bagi partisipasi jajaran pengelola rumah sakit swasta lainnya dan asosiasi industri kesehatan untuk mereplikasi model kerja sama ini. Perluasan ekosistem kolaborasi diyakini bakal mempercepat pemulihan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi beban finansial akibat penurunan produktivitas kerja.
Standar Prosedur Keselamatan dan Kriteria Medis Pasien
Ketua PERDAMI Jakarta, Julie Dewi Barliana, menjelaskan bahwa katarak masih menjadi ancaman utama penyebab gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia. Meskipun operasi diselenggarakan dalam format bakti sosial dan tindakan massal, aspek keselamatan pasien (patient safety) serta mitigasi risiko medis tetap diterapkan sesuai standar klinis ketat di rumah sakit.
Target penerima tindakan operasi diprioritaskan bagi pasien berusia 20 hingga 75 tahun yang lolos verifikasi kualifikasi fisik. Prosedur operasi dilakukan menggunakan metode anestesi lokal atau topikal, yang menuntut kondisi fisik pasien tetap stabil dan kooperatif selama tindakan berlangsung.
“Pasien perlu memenuhi kriteria usia sekitar 20 hingga 75 tahun, dalam kondisi fisik yang fit, serta mampu bekerja sama selama tindakan,” tutur Julie.
Pascaoperasi, pengawasan medis berlanjut melalui skema evaluasi berkala pada hari pertama dan hari ketujuh untuk memastikan tingkat keberhasilan pemulihan visus (ketajaman penglihatan) pasien. Kedisiplinan menjaga higienitas dan pembatasan aktivitas fisik berisiko tinggi menjadi kunci utama pemulihan pascatindakan.

Malang Today, lifestyle news and magazine platform that covers mix of Malang Society and Culture style with fresh and Update.











Discussion about this post